Aktivis Sulsel kritik Dugaan Reklamasi dan Perusakan Mangrove oleh PT. Bomar di kabupaten Barru Sulawesi Selatan

- Jurnalis

Rabu, 4 Juni 2025 - 19:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anatomikata.co.id, Makassar – Muhammad Rafly Tanda, aktivis Sul-Sel sekaligus Ketua Bidang Perguruan Tinggi dan Kemahasiswaan HMI badan koordinasi (Badko) Sulawesi Selatan, dengan tegas mengatakan dugaan reklamasi dan perusakan ekosistem mangrove yang dilakukan oleh PT. Bomar di Kabupaten Barru. menilai aktivitas tersebut berpotensi merusak keseimbangan ekosistem pesisir laut dan menimbulkan dampak lingkungan yang serius.

Reklamasi yang dilakukan oleh PT. Bomar diduga tanpa didukung kajian Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang transparan dan partisipatif. Penebangan hutan mangrove secara masif tanpa kajian mendalam mengancam fungsi vital mangrove sebagai habitat biota laut, pelindung pesisir dari abrasi, dan penyerap karbon alami yang berperan dalam mitigasi perubahan iklim.

Baca Juga :  Skandal Bansos di Kepulauan Tanakeke Takalar: Dipotong Sepihak dan Dipungut Rp10 Ribu Per-Karung LPM Desak APH Usut Tuntas

Kerusakan mangrove ini dapat menimbulkan berbagai dampak ekologis dan sosial, seperti menurunnya hasil tangkapan nelayan, rusaknya habitat satwa pesisir, serta meningkatnya risiko intrusi air laut ke wilayah daratan yang berpotensi merusak lahan pertanian dan pemukiman.

Muhammad Rafly Tanda menegaskan bahwa kegiatan tersebut berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta bertentangan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan yang mengedepankan keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan sumber daya alam.

Baca Juga :  Dugaan Bullying di SDN 3 Kasimpureng, Siswa Kelas 1 Alami Luka dan Trauma

“Reklamasi tanpa kajian lingkungan yang komprehensif dan transparan adalah bentuk pengabaian terhadap kelestarian lingkungan dan hak masyarakat pesisir. Kami mendesak penghentian aktivitas ini dan dilakukannya audit lingkungan independen,” ujar Rafly.

Ia juga mengatakan agar pemerintah Kebupaten Barru dan pemerintah Sulawesi Selatan serta kepolisian Polda Sulawesi Selatan untuk penegakan supremasi hukum segera mengambil langkah tegas untuk menghentikan kegiatan reklamasi yang merusak lingkungan, serta memastikan pemulihan ekosistem mangrove demi menjaga keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Selatan terkhusus nya masyarakat Barru.

Berita Terkait

Jalan Daeng Ngeppe Memprihatinkan: Warga Pinggir Kanal Desak Pemkot Makassar Bertindak Nyata
Apa Yang Terjadi Dengan PAN Sulsel? Ashabul Kahfi Kembali Menjadi PLT Ketua
Bongkar Dugaan Pelangsiran Solar Subsidi di Lutra, Massa Demo Depot Karang-karangan dan SPBU Tanalili
Bakso Bakar Sultan”: Menjaga Cita Rasa Autentik dengan Arang Asli di Era Modern ​
Turun Langsung ke Warga, Polda Sulsel Ubah Wajah Layanan Samsat Jadi Lebih Transparan
Siap Bertarung Sampai Menang, Bumi Putra Samsuddin Panaskan Muskampus HIPMI PT UMI
Husniah Talenrang Pastikan Hadir di Pelantikan KNPI Sulsel, Dorong Pemuda Bersatu
MOMENTUM MAYDAY & HARDIKNAS ALIANSI MAHASISWA UNIVERSITAS WIRA BHAKTI MELAKUKAN DEMONSTRASI

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:47 WIB

Jalan Daeng Ngeppe Memprihatinkan: Warga Pinggir Kanal Desak Pemkot Makassar Bertindak Nyata

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:02 WIB

Apa Yang Terjadi Dengan PAN Sulsel? Ashabul Kahfi Kembali Menjadi PLT Ketua

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:54 WIB

Bongkar Dugaan Pelangsiran Solar Subsidi di Lutra, Massa Demo Depot Karang-karangan dan SPBU Tanalili

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:14 WIB

Bakso Bakar Sultan”: Menjaga Cita Rasa Autentik dengan Arang Asli di Era Modern ​

Selasa, 5 Mei 2026 - 11:06 WIB

Turun Langsung ke Warga, Polda Sulsel Ubah Wajah Layanan Samsat Jadi Lebih Transparan

Berita Terbaru