DARURAT ! Perusahaan Tambang Menjajah Masyarakat Sulawesi Selatan Atas Nama Investasi ⁉️

- Jurnalis

Senin, 8 Desember 2025 - 09:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

anatomikata.co.id, Sulawesi Selatan – kini berada dalam kondisi kritis. Gunung-gunung dibor, hutan-hutan ditembus alat berat, dan tanah adat menjadi sasaran empuk perusahaan tambang. Ini bukan sekadar soal tambang, ekonomi, atau pembangunan melainkan bentuk penjajahan modern yang bersembunyi di balik slogan “investasi”.

Rencana penambangan emas oleh PT Trinusa Resources di Kabupaten Sinjai mencakup empat kecamatan: Sinjai Barat, Sinjai Tengah, Sinjai Selatan, dan Bulupoddo, dengan luas konsesi lebih dari 11 ribu hektar. Penolakan datang dari berbagai lapisan masyarakat: aktivis, mahasiswa, orang tua, hingga masyarakat adat.

Sementara itu, tambang emas Kalla Arebamma di wilayah Rampi dan Seko, Kabupaten Luwu Utara, juga mendapat penolakan keras. Masyarakat Rampi mendesak pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang terbit sejak 2017, dengan luas konsesi lebih dari 12 ribu hektar dan berlaku hingga 24 April 2037. Ironisnya, wilayah konsesi mencakup pemukiman masyarakat adat, lahan pertanian, peternakan, situs sejarah, hingga perkampungan tua peninggalan leluhur Rampi.

Tambang emas lainnya, yang dikelola PT Masmindo Dwi Area di kawasan Gunung Latimojong, Kabupaten Luwu, mencakup wilayah seluas 14.390 hektar. Pada 17 Juni 2025, perusahaan mulai melakukan peledakan (blasting) di sekitar kawasan konsesi meskipun penolakan masyarakat telah berlangsung sejak 2019.

Baca Juga :  Seleksi Direktur PDAM Payakumbuh Terancam Cacat Hukum, AMPH Siapkan Laporan

Kehadiran investor tambang memang sering menimbulkan pro dan kontra. Sebagian masyarakat mendukung karena berharap lapangan kerja dan pembangunan. Namun kelompok yang menolak mempertimbangkan dampak lingkungan dan keberlangsungan hidup masyarakat sekitar. Pada kenyataannya, sekeras apa pun masyarakat menolak, perusahaan tetap melaju dengan dukungan penuh pemerintah.

Intinya, masyarakat membutuhkan jaminan kelangsungan hidup, namun negara gagal memberikannya. Warga dipaksa berjuang sendiri sementara negara justru membuka pintu selebar-lebarnya bagi swasta dan asing tanpa memikirkan nasib rakyat. Keuntungan besar menjadi satu-satunya tujuan. Lalu apakah hasil tambang kembali kepada masyarakat? Tentu saja tidak. Masyarakat hanya menerima ampasnya, sementara keuntungan mengalir deras kepada para elite dan korporasi.

Pemerintah terus menggaungkan narasi kemajuan ekonomi melalui pertambangan. Namun faktanya, Ibu Pertiwi justru menangis menyaksikan lingkungan yang rusak akibat oligarki yang didukung oleh pemerintahan penuh pencitraan namun otoriter dalam praktiknya.

Semua ini adalah konsekuensi dari sistem kapitalisme yang individualistis: alam dipandang sebagai komoditas yang harus dieksploitasi demi keuntungan pribadi meski harus mengorbankan kehidupan banyak orang. Sangat tidak manusiawi.

Baca Juga :  Vonny Ameliani Soan ke Para Senior KNPI, Menautkan Silaturahmi dan Menguatkan Konsolidasi

Masyarakat hanya menginginkan kehidupan damai, selaras dengan alam, dan kebutuhan dasar yang terpenuhi. Namun harapan itu dirampas oleh pemerintah yang seharusnya menjadi pelayan rakyat, bukan pelayan investor.

Parahnya lagi, banyak yang tidak menyadari bahwa para perampas itu dapat duduk di kursi kekuasaan karena sistem politik demokrasi yang membiarkan praktik oligarki tumbuh subur. Sistem yang katanya “dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat,” namun implementasinya justru dari oligarki, oleh oligarki, dan untuk oligarki.

Sistem seperti ini tentu bertentangan dengan sistem Islam. Dalam Islam, tambang merupakan kepemilikan umum yang hasilnya wajib dikembalikan untuk kesejahteraan rakyat. Penambangan juga harus menjaga kelestarian lingkungan dan mempertimbangkan seluruh makhluk hidup. Islam mengenal konsep “hima”, yaitu kawasan konservasi yang wajib dijaga.

Selain itu, sistem ekonomi Islam menjamin kebutuhan hidup masyarakat dengan menyediakan pekerjaan dan gaji layak bagi setiap kepala keluarga. Semua ini berjalan dalam sistem kepemimpinan Islam yang berlandaskan Al-Qur’an, Sunnah, Qiyas, dan Ijma’ Sahabat bukan aturan yang dapat diubah demi kepentingan politik.

Disampaikan oleh: Alif Daisuri
Koordinator Front Pembebasan Rakyat (FPR) Sulawesi Selatan

Berita Terkait

“Negara Tak Boleh Kalah: Aliansi Pegiat Budaya Gugat Pembiaran Judi Sabung Ayam di Gowa”
Skandal Pemulusan Proyek Dapur MBG di Bulukumba: Aliansi Mahasiswa Sulsel Duduki Kejaksaan Tinggi Sulsel
HMI: Mandat Atau Manfaat ❓
CLAT Desak PGRI Tana Toraja Tolak Restorative Justice Kasus Pengrusakan SMP PGRI Marinding
Anggaran Proyek Tempat Sampah Diselimuti Misteri, Transparansi anggaran harus jelas.
Insinerator di Beberapa Kecamatan Kota Makassar: Sampah Dibakar, Kesehatan Warga Dipertaruhkan ‼️
MBG, Program Bergizi Atau Skema Mark Up Terstruktur
Kongres X PERMAHI Digelar, Azhar Sidiq Terpilih sebagai Ketua Umum dengan Tagline “PERMAHI Mendunia”

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 22:53 WIB

“Negara Tak Boleh Kalah: Aliansi Pegiat Budaya Gugat Pembiaran Judi Sabung Ayam di Gowa”

Jumat, 6 Februari 2026 - 22:14 WIB

Skandal Pemulusan Proyek Dapur MBG di Bulukumba: Aliansi Mahasiswa Sulsel Duduki Kejaksaan Tinggi Sulsel

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:13 WIB

HMI: Mandat Atau Manfaat ❓

Jumat, 6 Februari 2026 - 19:51 WIB

CLAT Desak PGRI Tana Toraja Tolak Restorative Justice Kasus Pengrusakan SMP PGRI Marinding

Jumat, 6 Februari 2026 - 10:03 WIB

Anggaran Proyek Tempat Sampah Diselimuti Misteri, Transparansi anggaran harus jelas.

Berita Terbaru

Daerah

HMI: Mandat Atau Manfaat ❓

Jumat, 6 Feb 2026 - 20:13 WIB