Diduga Lakukan Penipuan dan Gelapkan Uang Konsumen, Owner PT. Rindra Pratama Putra di Laporkan ke Polda Sulsel

- Jurnalis

Rabu, 3 Desember 2025 - 01:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

anatomikata.co.id, Makassar – Korban dugaan Penipuan dan penggelapan inisial M diwakili oleh kuasa hukumnya melayangkan laporan polisi kepolda sulsel, Senin (01/12/2025).

Laporan ini dilayangkan sebab, owner PT.Rindra Pratama Putra tidak ada niatan untuk menyelesaikan persoalaan yang telah menimpah perusahaannya, ia diduga telah abai terhadap permasalahan yang sedang terjadi, sehinggah korban merasa dirugikan dan melalui kuasa hukumnnya melayangkan laporan polisi ke Polda Sulsel berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/B/1253/XII/2025/SPKT/POLDA SULAWESI SELATAN tertanggal 01 Desember 2025.

Kuasa hukum pelapor, Fathurrahman Wali menyampaikan bahwa owner PT. Rindra Pratama Putra sebelumnya telah disomasi sebanyak dua kali agar beritikat baik untuk segera melakukan pengembalian dana dan penyelesaian masalah namun sampai laporan ini dilayangkan, pihak PT. Rindra Pratama Putra tidak menandakan adanya itikat baik untuk segera menyelesaikan persoalan ini.

Baca Juga :  Turnamen “Piala Gubernur Gowa” Tuai Sorotan: Diduga Tanpa Izin dan Sebabkan Kerusakan Lapangan

“Bahwa kami selaku kuasa hukum korban yang juga sebagai konsumen PT. Rindra Pratama Putra menilai bahwa owner PT. Rindra Pratama Putra abai terhadap masalah ini yang kami nilai bahwa masalah ini bukan persoalan sepele melainkan berkaitan dengan hak sebagai seorang konsumen yang dirugikan atas masalah ini, karena sudah melakukan pembayaran dan akan melangsungkan pelunasan namun sampai hari ini tidak ada kejelasan dari pihak developer PT. Rindra Pratama Putra ”, terang fatur saat dikonfirmasi.

Fatur mengungkap, laporan polisi tersebut adalah upaya hukum yang ditempuh oleh korban karena tidak memperoleh kejelasan serta solusi dari PT. Rindra Pratama Putra, olehnya itu melalui laporan polisi ini sekiranya pihak dari PT. Rindra Pratama Putra dapat diproses secara hukum.

Baca Juga :  Berkarya Membangun Kesehatan Bangsa: 75 Tahun Hari Dokter Nasional

“Klien kami hanya meminta haknya berupa satu unit rumah yang telah dibayarkan atau setidaknya uang yang telah disetor sebanyak Rp.127.000.000 (seratus dua puluh tujuh juta) dikembalikan secara utuh ” sambungnya

Menurutnya, jika tidak dilakukan pengembalian atau pertanggungjawaban sesuai komitmen yang telah dibicarakan maka kami terus melakukan upaya-upaya yang dianggap perlu sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

“Apabila tidak ada penyelesaian dari pihak PT. Rindra Pratama Putra maka kami akan melayangkan laporan ke Kementerian PUPR, Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (PERKIMTAN) Provinsi Sulawesi Selatan dan Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) Kabupaten Bulukumba” sambungnya.

Fatur berharap, pihak PT. Rindra Pratama Putra dapat menyelesaikan persoalan ini sebelum sampai pada proses persidangan.

Berita Terkait

Ketua PK KNPI Ujung Pandang Dukung Relokasi PKL demi Penataan Kota Makassar yang Berkeadilan
“JAM.ID Soroti Dugaan Kartel Tender di Kementerian Perhubungan, Desak DPRD Makassar Turun Tangan dan Evaluasi PT Sulawesi Makmur Pratama”
HMI BADKO Sulsel Tolak Keterlibatan Partai Politik dalam Program MBG, DPRD Diminta Perketat Pengawasan
Siapa Di Balik Dominasi Tender? Dugaan Skema Terstruktur di Lingkungan Kementerian Perhubungan
Dicopot Lewat Flyer Saja? Ketua Terpilih PK KNPI Wajo: Ini Bukan Organisasi, Tapi Main Tunjuk Semata!
ALIANSI MAHASISWA ANTI MAFIA HUKUM DESAK TRANSPARANSI HARTA KEKAYAAN KADIS PENDIDIKAN SULSEL
PENGADUAN RESMI APK INDONESIA DITERIMA KEMENKES RI, DESAK AUDIT INVESTIGATIF DAN EVALUASI MENYELURUH RSUD SYEKH YUSUF PASCA MENINGGALNYA BAYI MUHAMMAD ATTAR
Laporkan Dugaan Pemukulan oleh Oknum Satpol PP Kota Makassar, Korban Meminta Keadilan

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:25 WIB

Ketua PK KNPI Ujung Pandang Dukung Relokasi PKL demi Penataan Kota Makassar yang Berkeadilan

Senin, 22 Juni 2026 - 19:28 WIB

“JAM.ID Soroti Dugaan Kartel Tender di Kementerian Perhubungan, Desak DPRD Makassar Turun Tangan dan Evaluasi PT Sulawesi Makmur Pratama”

Senin, 22 Juni 2026 - 18:21 WIB

HMI BADKO Sulsel Tolak Keterlibatan Partai Politik dalam Program MBG, DPRD Diminta Perketat Pengawasan

Minggu, 21 Juni 2026 - 11:58 WIB

Siapa Di Balik Dominasi Tender? Dugaan Skema Terstruktur di Lingkungan Kementerian Perhubungan

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:05 WIB

Dicopot Lewat Flyer Saja? Ketua Terpilih PK KNPI Wajo: Ini Bukan Organisasi, Tapi Main Tunjuk Semata!

Berita Terbaru