DUGAAN ANGGOTA DPRD BANTAENG DI THM, ANUGRAH USMAN: JANGAN BIARKAN ETIKA WAKIL RAKYAT BERHENTI DI RUANG RAPAT

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar, 2 Oktober 2026 — Beredarnya video yang diduga memperlihatkan seorang anggota DPRD Kabupaten Bantaeng berada di salah satu tempat hiburan malam (THM) di Kota Makassar menjadi perhatian publik.

Merujuk pemberitaan DNID.co.id pada 30 September 2026, seorang narasumber berinisial B menyebut pria dalam video tersebut merupakan anggota DPRD Bantaeng berinisial MA dari Fraksi Gerindra. Narasumber juga menyebut adanya dugaan konsumsi minuman keras.

Informasi tersebut masih merupakan keterangan narasumber dan perlu diklarifikasi serta diverifikasi.

Baca Juga :  Dukungan Penuh Mengalir: Demisioner Ketua Umum HMI Koorkom UNM Tegaskan Prof. Juhanis Figur Tepat untuk FIKK UNM”

Menanggapi hal tersebut, Anugrah Usman, Dewan Komando FASIS, mengatakan bahwa persoalan ini harus dilihat dari aspek etika, kepatutan, dan pertanggungjawaban seorang pejabat publik kepada masyarakat.

“Kami tidak ingin menghakimi berdasarkan video yang beredar. Tetapi ketika muncul dugaan yang menyangkut anggota DPRD, harus ada klarifikasi terbuka dan mekanisme etik yang berjalan.

Jangan sampai publik hanya disuguhi potongan video tanpa kejelasan,” tegas Anugrah.
Menurutnya, Badan Kehormatan DPRD memiliki mekanisme untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran kode etik. PP Nomor 12 Tahun 2018 mengatur tugas Badan Kehormatan dalam memantau kepatuhan anggota DPRD terhadap sumpah/janji dan kode etik serta meneliti dugaan pelanggaran.

Baca Juga :  Di Tengah Perayaan Kemerdekaan, Vonny Mengingatkan Pemuda: Persatuan Tak Boleh Berhenti di Upacara

“Mandat rakyat membawa konsekuensi etika. Jika benar, klarifikasi dan pertanggungjawaban harus diberikan. Jika tidak benar, bantah secara terbuka. Yang kami tuntut adalah transparansi, bukan penghakiman,” tutup Anugrah Usman.

Sumber pemberitaan: DNID.co.id, 30 September 2026 — “Ketua Partai DPRD di Bantaeng Terekam Mesra dengan Wanita di THM Makassar.”

Berita Terkait

KABEL MENJUNTAI TERLIHAT DI SEJUMLAH TITIK JALAN PATTΙRO, BONTOMARANNU
Kemenag Sulsel Jangan Tutup Mata
SPMP LAPORKAN KERUGIAN ANGGARAN BOP TAHUN 2025 KE KEJAKSAAN NEGERI GOWA
DPP KEPMI Bone Periode 2026–2028 Resmi Dilantik, Usung Semangat Revitalisasi Organisasi dan Kebangsaan
Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Makassar Gelar Aksi Jilid II, Desak Dugaan Reklamasi Ilegal Diusut Tuntas.
MAKASSAR – Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Sulawesi Selatan resmi menggandeng Coach Armala dalam program peningkatan kaderisasi kepemimpinan. Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Four Points by Sheraton Makassar, (28/11/2026)
Jeneponto Diperas Jadi Lumbung Listrik, Rakyatnya Dibiarkan Miskin! PB HPMT Ultimatum PLTU, PLN, & PLTB
GENG MOTOR MENGANAS, MAKASSAR DIAMBANG KETAKUTAN! TANTANG POLRESTABES MAKASSAR BERTINDAK TEGAS

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:22 WIB

KABEL MENJUNTAI TERLIHAT DI SEJUMLAH TITIK JALAN PATTΙRO, BONTOMARANNU

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:52 WIB

DUGAAN ANGGOTA DPRD BANTAENG DI THM, ANUGRAH USMAN: JANGAN BIARKAN ETIKA WAKIL RAKYAT BERHENTI DI RUANG RAPAT

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:00 WIB

Kemenag Sulsel Jangan Tutup Mata

Selasa, 29 September 2026 - 21:51 WIB

SPMP LAPORKAN KERUGIAN ANGGARAN BOP TAHUN 2025 KE KEJAKSAAN NEGERI GOWA

Selasa, 29 September 2026 - 21:49 WIB

DPP KEPMI Bone Periode 2026–2028 Resmi Dilantik, Usung Semangat Revitalisasi Organisasi dan Kebangsaan

Berita Terbaru

Uncategorized

Kemenag Sulsel Jangan Tutup Mata

Kamis, 1 Okt 2026 - 20:00 WIB