FPR Ungkap Dugaan Kosmetik Ilegal Beredar di Makassar, Konsumen Diminta Waspada

- Jurnalis

Sabtu, 18 April 2026 - 10:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anatomikata.co.id, Makassar — Front Pembebasan Rakyat (FPR) menyoroti dugaan peredaran kosmetik tanpa izin edar yang dinilai berpotensi membahayakan masyarakat. Isu ini mencuat setelah adanya temuan dan informasi awal yang dihimpun dari lapangan.

Dalam keterangannya, FPR menyebut beberapa produk yang diduga beredar tanpa izin, di antaranya Ratu Dosting Whitening Body Cream dan Ginsara Day Cream. Selain itu, terdapat indikasi adanya produk lain yang masih dalam proses penelusuran dan belum dapat dipastikan secara akurat.

FPR juga mengungkapkan bahwa produk-produk tersebut diduga dipasarkan secara luas melalui berbagai platform digital, seperti Shopee, TikTok, Facebook, dan Instagram. Peredaran melalui media sosial ini dinilai mempercepat distribusi dan memperluas jangkauan konsumen.

Baca Juga :  Diduga Edarkan Kosmetik Ilegal, Produk “R&D GLOW ” Tuai Sorotan Publik

“Permasalahan ini bukan hanya soal legalitas, tetapi juga menyangkut keselamatan masyarakat. Kosmetik tanpa izin edar berisiko mengandung bahan berbahaya yang dapat berdampak pada kesehatan,” demikian pernyataan FPR.

Selain itu, FPR turut menyoroti adanya dugaan praktik yang memungkinkan peredaran produk tersebut tetap berjalan. Namun, mereka menegaskan bahwa informasi tersebut masih memerlukan pembuktian lebih lanjut oleh pihak Polda Sulsel.

Baca Juga :  Proyek Dinas Perikanan dan Kelautan Senilai Rp16 Miliar Diduga Tidak Digunakan Sesuai Fungsi Pembangunan.

Atas temuan tersebut, FPR mendesak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta aparat penegak hukum untuk segera melakukan investigasi guna memastikan kebenaran informasi yang beredar.

FPR juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memilih produk kosmetik, khususnya yang dibeli melalui platform daring, serta memastikan produk telah memiliki izin edar resmi.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian. Polda Sulsel terkait dugaan peredaran kosmetik tersebut.

Berita Terkait

PASCA JEDA LEBARAN, TRC AMPI SULSEL KEMBALI HADIR LEWAT “GEREBEK JUM’AT” DI KOTA MAKASSAR
Ambisi Motor Listrik MBG: Pendidikan Tersendat, Kebijakan Kehilangan Arah
Pelantikan HMI Ekonomi UMI: Awal Ikhtiar Kolektif Meneguhkan Nilai dan Arah Perjuangan
Mutasi ASN Bermasalah, DPRD Palopo Dituding Mandul: Cuma Ribut, Minim Aksi
Ratusan Massa The Legend 120 Duduki Kantor Bupati Gowa, Tuntut Copot Dirut RSUD Syekh Yusuf
“GPII GERUDUK BALAIKOTA MAKASSAR DESAK EVALUASI DISPORA KOTA MAKASSAR”
Rekannya di Tahan Tanpa Kejelasan, The Legend 120 Geruduk Mapolres Gowa
Skandal Rp15 Miliar Mengguncang Gowa: Dugaan Korupsi Seragam Sekolah Gratis Seret Nama Bupati!

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 10:04 WIB

FPR Ungkap Dugaan Kosmetik Ilegal Beredar di Makassar, Konsumen Diminta Waspada

Sabtu, 18 April 2026 - 00:21 WIB

PASCA JEDA LEBARAN, TRC AMPI SULSEL KEMBALI HADIR LEWAT “GEREBEK JUM’AT” DI KOTA MAKASSAR

Jumat, 17 April 2026 - 22:20 WIB

Ambisi Motor Listrik MBG: Pendidikan Tersendat, Kebijakan Kehilangan Arah

Jumat, 17 April 2026 - 21:16 WIB

Pelantikan HMI Ekonomi UMI: Awal Ikhtiar Kolektif Meneguhkan Nilai dan Arah Perjuangan

Jumat, 17 April 2026 - 20:52 WIB

Mutasi ASN Bermasalah, DPRD Palopo Dituding Mandul: Cuma Ribut, Minim Aksi

Berita Terbaru