FPR Ungkap Dugaan Kosmetik Ilegal Beredar di Makassar, Konsumen Diminta Waspada

- Jurnalis

Sabtu, 18 April 2026 - 10:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anatomikata.co.id, Makassar — Front Pembebasan Rakyat (FPR) menyoroti dugaan peredaran kosmetik tanpa izin edar yang dinilai berpotensi membahayakan masyarakat. Isu ini mencuat setelah adanya temuan dan informasi awal yang dihimpun dari lapangan.

Dalam keterangannya, FPR menyebut beberapa produk yang diduga beredar tanpa izin, di antaranya Ratu Dosting Whitening Body Cream dan Ginsara Day Cream. Selain itu, terdapat indikasi adanya produk lain yang masih dalam proses penelusuran dan belum dapat dipastikan secara akurat.

FPR juga mengungkapkan bahwa produk-produk tersebut diduga dipasarkan secara luas melalui berbagai platform digital, seperti Shopee, TikTok, Facebook, dan Instagram. Peredaran melalui media sosial ini dinilai mempercepat distribusi dan memperluas jangkauan konsumen.

Baca Juga :  HMI BADKO Sulsel Tolak Keterlibatan Partai Politik dalam Program MBG, DPRD Diminta Perketat Pengawasan

“Permasalahan ini bukan hanya soal legalitas, tetapi juga menyangkut keselamatan masyarakat. Kosmetik tanpa izin edar berisiko mengandung bahan berbahaya yang dapat berdampak pada kesehatan,” demikian pernyataan FPR.

Selain itu, FPR turut menyoroti adanya dugaan praktik yang memungkinkan peredaran produk tersebut tetap berjalan. Namun, mereka menegaskan bahwa informasi tersebut masih memerlukan pembuktian lebih lanjut oleh pihak Polda Sulsel.

Baca Juga :  Akhir perpecahan KNPI Kanita & KNPI Surahman Batara; Menyatu di KNPI Vonny

Atas temuan tersebut, FPR mendesak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta aparat penegak hukum untuk segera melakukan investigasi guna memastikan kebenaran informasi yang beredar.

FPR juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memilih produk kosmetik, khususnya yang dibeli melalui platform daring, serta memastikan produk telah memiliki izin edar resmi.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian. Polda Sulsel terkait dugaan peredaran kosmetik tersebut.

Berita Terkait

Status Politik Putriana Hamda Dakka Dipertanyakan, Aliansi Mahasiswa Hukum Sulsel Bersatu Siapkan Langkah ke MKD DPR RI
BGN SULSEL BUKA RUANG PARTISIPASI PUBLIK, DUKUNG RISET ADVOKASI PUBLIK HMI SULSEL
Kritik Pemerintahan Prabowo Dengan Program Unik HMI Komisariat Handayani Makassar
Kritik Kreasi Representasi keresahan Rakyat.
KEJATI SULSEL DUKUNG RISET ADVOKASI PUBLIK HMI SULSEL: DARI AKSI JALANAN MENUJU REKOMENDASI KEBIJAKAN NASIONAL
FKP Kejati Sulsel, Badko HMI Sulsel Tekankan Urgensi Penguatan Kemitraan dan Transparansi Pengaduan Publik
Aliansi Mahasiswa Pemuda Makassar Soroti Dugaan Pelanggaran Pembangunan Perumahan KPR Findaria Mas, Sebut Ada Dugaan Oknum Menghalangi Aksi Demonstrasi
GEPMAR Tolak Kunjungan Menteri ESDM Bahlil ke Makassar Selama Krisis BBM Belum Tuntas

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:59 WIB

Status Politik Putriana Hamda Dakka Dipertanyakan, Aliansi Mahasiswa Hukum Sulsel Bersatu Siapkan Langkah ke MKD DPR RI

Sabtu, 18 Juli 2026 - 22:27 WIB

BGN SULSEL BUKA RUANG PARTISIPASI PUBLIK, DUKUNG RISET ADVOKASI PUBLIK HMI SULSEL

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:51 WIB

Kritik Pemerintahan Prabowo Dengan Program Unik HMI Komisariat Handayani Makassar

Sabtu, 18 Juli 2026 - 19:52 WIB

Kritik Kreasi Representasi keresahan Rakyat.

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:01 WIB

KEJATI SULSEL DUKUNG RISET ADVOKASI PUBLIK HMI SULSEL: DARI AKSI JALANAN MENUJU REKOMENDASI KEBIJAKAN NASIONAL

Berita Terbaru

Daerah

Kritik Kreasi Representasi keresahan Rakyat.

Sabtu, 18 Jul 2026 - 19:52 WIB