HMI Sulsel Desak Kejati Periksa Pimpinan DPRD Sulsel Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Nanas

- Jurnalis

Minggu, 15 Februari 2026 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

anatomikata.co.id, Makassar — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sulawesi Selatan secara tegas mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel untuk memeriksa dan menelusuri dugaan keterlibatan Pimpinan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan periode saat proyek berjalan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan bibit nanas senilai sekitar Rp60 miliar.

Perkara tersebut telah memasuki tahap penyidikan dengan langkah konkret berupa pemeriksaan saksi, penggeledahan, serta penyitaan uang senilai Rp1,25 miliar yang diduga berkaitan dengan proyek. HMI Sulsel menilai, dalam kasus dengan nilai anggaran besar dan bersumber dari APBD, tidak logis jika pertanggungjawaban hukum hanya berhenti pada level pelaksana teknis.

Muh. Rafly Tanda, Bidang PTKP Badko HMI Sulsel, menegaskan bahwa DPRD memiliki fungsi penganggaran dan pengawasan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3). Dengan fungsi tersebut, pimpinan DPRD memiliki peran strategis dalam proses pembahasan dan pengesahan anggaran.

Baca Juga :  Gubernur Sulsel Sebut Vonny Ameliani Suardi sebagai Ketua DPD KNPI Sulsel Terpilih, Hadirin Sambut dengan Tepuk Tangan Meriah

“Jika terdapat dugaan penyimpangan dalam proyek bernilai puluhan miliar rupiah yang telah melalui proses penganggaran di DPRD, maka pimpinan DPRD pada periode tersebut patut dimintai keterangan. Penegakan hukum tidak boleh selektif dan tidak boleh berhenti pada pelaksana teknis,” tegas Rafly.

HMI Sulsel menegaskan bahwa tindak pidana korupsi merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) sebagaimana diatur dalam UU Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sehingga pengusutannya harus menyentuh seluruh rantai kebijakan apabila ditemukan indikasi keterlibatan.

Menurut HMI Sulsel, prinsip persamaan di hadapan hukum (equality before the law) harus ditegakkan tanpa pandang jabatan, kekuasaan, maupun latar belakang politik.

Baca Juga :  PUSKEMAS KEC. BATUPUTIH DIJADIKAN TEMPAT PESTA MIRAS, SEKJEND PP HIPPERMAKU ANGKAT BICARA

Atas dasar itu, HMI Sulsel menyatakan sikap:

1. Mendesak Kejati Sulsel untuk memanggil dan memeriksa Pimpinan DPRD Sulsel periode proyek pengadaan bibit nanas disahkan.

2. Mendorong pengusutan menyeluruh terhadap seluruh aktor kebijakan yang memiliki peran dalam proses perencanaan, penganggaran, dan pengawasan proyek.

3. Mengawal proses hukum agar berjalan profesional, transparan, dan bebas dari intervensi politik.

HMI Sulsel menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak boleh setengah hati. Jika terdapat dugaan keterlibatan aktor politik dalam proses kebijakan, maka hal tersebut wajib diuji melalui mekanisme hukum, bukan dilindungi oleh kekuasaan.

“Hukum harus berani menyentuh pusat kekuasaan apabila memang terdapat indikasi keterlibatan. Tidak boleh ada impunitas dalam kasus korupsi,” tutup Rafly.

Berita Terkait

Wujud Ikhtiar Hadapi Kemarau, PC LDII Tamalate Gelar Sholat Istisqo Bersama Pemerintah dan Pimpinan Wilayah
Outlet ke-25 Browcyl Hadir di Villa Mutiara, Ratusan Paket Promo Disiapkan
POLEMIK FOTO KECOA DIMENU MBG, PIHAK SPPG TAKALAR PATTALLASSANG KALABBIRANG 01 ANGKAT BICARA
Dua Periode Bupati, Adik Jadi Bupati, Basli Ali Punya Modal Kuat Membidik Senayan 2029
Walikota Makassar Beri Kuliah Umum di Universitas Cokroaminoto Makassar
ALIANSI MAHASISWA UNIVERSITAS WIRA BHAKTI SOROT KRISIS ENERGI DI MAKASSAR “ENERGI KRISIS, DOMPET KRITIS, PEJABAT NARSIS”
Aksi BBM Berujung Darah, Kader HMI Makassar Diduga Dipukul Oknum Polisi di Pertamina Patra Niaga ‎
SPMP Desak APH Untuk Segera Mengusut Kerjasama Pengelolaan Parkir RSUD H. Andi Sulthan Daeng Radja Kabupaten Bulukumba

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 16:28 WIB

Wujud Ikhtiar Hadapi Kemarau, PC LDII Tamalate Gelar Sholat Istisqo Bersama Pemerintah dan Pimpinan Wilayah

Jumat, 18 September 2026 - 17:13 WIB

Outlet ke-25 Browcyl Hadir di Villa Mutiara, Ratusan Paket Promo Disiapkan

Jumat, 18 September 2026 - 09:01 WIB

POLEMIK FOTO KECOA DIMENU MBG, PIHAK SPPG TAKALAR PATTALLASSANG KALABBIRANG 01 ANGKAT BICARA

Kamis, 17 September 2026 - 19:57 WIB

Dua Periode Bupati, Adik Jadi Bupati, Basli Ali Punya Modal Kuat Membidik Senayan 2029

Rabu, 16 September 2026 - 20:47 WIB

Walikota Makassar Beri Kuliah Umum di Universitas Cokroaminoto Makassar

Berita Terbaru