HMI Sulsel Desak Kejati Periksa Pimpinan DPRD Sulsel Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Nanas

- Jurnalis

Minggu, 15 Februari 2026 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

anatomikata.co.id, Makassar — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sulawesi Selatan secara tegas mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel untuk memeriksa dan menelusuri dugaan keterlibatan Pimpinan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan periode saat proyek berjalan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan bibit nanas senilai sekitar Rp60 miliar.

Perkara tersebut telah memasuki tahap penyidikan dengan langkah konkret berupa pemeriksaan saksi, penggeledahan, serta penyitaan uang senilai Rp1,25 miliar yang diduga berkaitan dengan proyek. HMI Sulsel menilai, dalam kasus dengan nilai anggaran besar dan bersumber dari APBD, tidak logis jika pertanggungjawaban hukum hanya berhenti pada level pelaksana teknis.

Muh. Rafly Tanda, Bidang PTKP Badko HMI Sulsel, menegaskan bahwa DPRD memiliki fungsi penganggaran dan pengawasan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3). Dengan fungsi tersebut, pimpinan DPRD memiliki peran strategis dalam proses pembahasan dan pengesahan anggaran.

Baca Juga :  Ambisi Motor Listrik MBG: Pendidikan Tersendat, Kebijakan Kehilangan Arah

“Jika terdapat dugaan penyimpangan dalam proyek bernilai puluhan miliar rupiah yang telah melalui proses penganggaran di DPRD, maka pimpinan DPRD pada periode tersebut patut dimintai keterangan. Penegakan hukum tidak boleh selektif dan tidak boleh berhenti pada pelaksana teknis,” tegas Rafly.

HMI Sulsel menegaskan bahwa tindak pidana korupsi merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) sebagaimana diatur dalam UU Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sehingga pengusutannya harus menyentuh seluruh rantai kebijakan apabila ditemukan indikasi keterlibatan.

Menurut HMI Sulsel, prinsip persamaan di hadapan hukum (equality before the law) harus ditegakkan tanpa pandang jabatan, kekuasaan, maupun latar belakang politik.

Baca Juga :  500 Pengurus KNPI Sulsel Bersama Vonny ameliani : "Penyatuan Pemuda Dari Timur, Kebanggaan Besar Bisa Bersama 3 Ketua Umum DPP KNPI dalam Satu Meja"

Atas dasar itu, HMI Sulsel menyatakan sikap:

1. Mendesak Kejati Sulsel untuk memanggil dan memeriksa Pimpinan DPRD Sulsel periode proyek pengadaan bibit nanas disahkan.

2. Mendorong pengusutan menyeluruh terhadap seluruh aktor kebijakan yang memiliki peran dalam proses perencanaan, penganggaran, dan pengawasan proyek.

3. Mengawal proses hukum agar berjalan profesional, transparan, dan bebas dari intervensi politik.

HMI Sulsel menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak boleh setengah hati. Jika terdapat dugaan keterlibatan aktor politik dalam proses kebijakan, maka hal tersebut wajib diuji melalui mekanisme hukum, bukan dilindungi oleh kekuasaan.

“Hukum harus berani menyentuh pusat kekuasaan apabila memang terdapat indikasi keterlibatan. Tidak boleh ada impunitas dalam kasus korupsi,” tutup Rafly.

Berita Terkait

Ketua PK KNPI Ujung Pandang Dukung Relokasi PKL demi Penataan Kota Makassar yang Berkeadilan
“JAM.ID Soroti Dugaan Kartel Tender di Kementerian Perhubungan, Desak DPRD Makassar Turun Tangan dan Evaluasi PT Sulawesi Makmur Pratama”
HMI BADKO Sulsel Tolak Keterlibatan Partai Politik dalam Program MBG, DPRD Diminta Perketat Pengawasan
Siapa Di Balik Dominasi Tender? Dugaan Skema Terstruktur di Lingkungan Kementerian Perhubungan
Dicopot Lewat Flyer Saja? Ketua Terpilih PK KNPI Wajo: Ini Bukan Organisasi, Tapi Main Tunjuk Semata!
ALIANSI MAHASISWA ANTI MAFIA HUKUM DESAK TRANSPARANSI HARTA KEKAYAAN KADIS PENDIDIKAN SULSEL
PENGADUAN RESMI APK INDONESIA DITERIMA KEMENKES RI, DESAK AUDIT INVESTIGATIF DAN EVALUASI MENYELURUH RSUD SYEKH YUSUF PASCA MENINGGALNYA BAYI MUHAMMAD ATTAR
Laporkan Dugaan Pemukulan oleh Oknum Satpol PP Kota Makassar, Korban Meminta Keadilan

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:25 WIB

Ketua PK KNPI Ujung Pandang Dukung Relokasi PKL demi Penataan Kota Makassar yang Berkeadilan

Senin, 22 Juni 2026 - 19:28 WIB

“JAM.ID Soroti Dugaan Kartel Tender di Kementerian Perhubungan, Desak DPRD Makassar Turun Tangan dan Evaluasi PT Sulawesi Makmur Pratama”

Senin, 22 Juni 2026 - 18:21 WIB

HMI BADKO Sulsel Tolak Keterlibatan Partai Politik dalam Program MBG, DPRD Diminta Perketat Pengawasan

Minggu, 21 Juni 2026 - 11:58 WIB

Siapa Di Balik Dominasi Tender? Dugaan Skema Terstruktur di Lingkungan Kementerian Perhubungan

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:05 WIB

Dicopot Lewat Flyer Saja? Ketua Terpilih PK KNPI Wajo: Ini Bukan Organisasi, Tapi Main Tunjuk Semata!

Berita Terbaru