HUKUM JANGAN TUMPUL KE APARAT! TAHAN PELAKU PENGEROYOKAN SATPOL PP GOWA!

- Jurnalis

Selasa, 28 April 2026 - 17:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anatomikata.co.id, Gowa – Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) Pengurus Daerah Kota Makassar, mengecam lambannya penegakan hukum atas kasus pengeroyokan oleh oknum Satpol PP di Kabupaten Gowa.

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, pelaku tidak ditahan dengan alasan kooperatif dan wajib lapor. Ini bukan alasan!

Baca Juga :  BGN SULSEL BUKA RUANG PARTISIPASI PUBLIK, DUKUNG RISET ADVOKASI PUBLIK HMI SULSEL

Kami menilai Pengeroyokan (Pasal 170 KUHP) adalah pidana serius dan memenuhi syarat penahanan Status sebagai aparat berpotensi mempengaruhi saksi, menghambat penyidikan, dan merusak kepercayaan publik Tidak ditahannya tersangka membuka ruang impunitas Diduga pelaku lebih dari 3 orang, perlu pengembangan.

PERNYATAAN SIKAP

1. Segera tahan seluruh tersangka tanpa tebang pilih!

Baca Juga :  Kecamatan Ujung Pandang memberikan Suprise Kepada Danramil Dalam Rangka Dirgahayu TNI Ke-79

2. Usut tuntas dan bongkar semua pelaku!

3. Hentikan kekerasan aparat terhadap masyarakat!

4. Copot Kasatpol PP Kabupaten Gowa!

Jika diabaikan, kami akan turun aksi dengan eskalasi lebih besar.

HUKUM HARUS TEGAK,
BUKAN TUNDUK PADA KEKUASAAN!

Berita Terkait

Pedagang Pasar Cidu Berbenah Secara Swadaya, GPII Kota Makassar dan PK KNPI Bontoala : Penataan Tak Harus Dengan Penggusuran
TIM ADVOKASI BADKO HMI SULAWESI SELATAN DESAK AUDIT MENYELURUH ATAS DUGAAN KERUGIAN NEGARA AKIBAT DUGAAN KETIDAKPATUHAN PERPAJAKAN PT WALBRIK SINDO SEJAHTERA MAKMUR
FPM Sulsel Desak Aparat Usut Dugaan Distribusi Avtur Ilegal, Minta Periksa PT Citra Jaya Makmur Sejahtera
Aktivis Muda Makassar Kritik Pernyataan Menteri Koordinator Bidang Pangan Soal Kebijakan Energi Kota Makassar
KNPI Sulsel Perkuat Sinergi dengan Bea Cukai, Buka Peluang Kolaborasi untuk Pemberdayaan Pemuda.
Diduga Tipu Pembeli Rumah Rp35 Juta, Seorang Pengembang Dilaporkan ke Polresta Gowa
Ruang Demokrasi Dicederai: Aksi Damai BEM FISEH UCM dan BEM FH UMI Diduga Dibubarkan Oknum Preman di UpperHills Convention Makassar
Milad ke-15 HIMJUSMAN Digelar di Benteng Somba Opu, Jadi Ruang Refleksi Lintas Generasi

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 16:57 WIB

Pedagang Pasar Cidu Berbenah Secara Swadaya, GPII Kota Makassar dan PK KNPI Bontoala : Penataan Tak Harus Dengan Penggusuran

Kamis, 6 Agustus 2026 - 22:12 WIB

TIM ADVOKASI BADKO HMI SULAWESI SELATAN DESAK AUDIT MENYELURUH ATAS DUGAAN KERUGIAN NEGARA AKIBAT DUGAAN KETIDAKPATUHAN PERPAJAKAN PT WALBRIK SINDO SEJAHTERA MAKMUR

Kamis, 6 Agustus 2026 - 14:41 WIB

FPM Sulsel Desak Aparat Usut Dugaan Distribusi Avtur Ilegal, Minta Periksa PT Citra Jaya Makmur Sejahtera

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:10 WIB

Aktivis Muda Makassar Kritik Pernyataan Menteri Koordinator Bidang Pangan Soal Kebijakan Energi Kota Makassar

Rabu, 5 Agustus 2026 - 20:53 WIB

KNPI Sulsel Perkuat Sinergi dengan Bea Cukai, Buka Peluang Kolaborasi untuk Pemberdayaan Pemuda.

Berita Terbaru