Hutan lindung di Kec. Tombolo Pao di rusak, Pengawasan Pemerintah Tombolo Pao dan Dinas Terkait di Pertanyakan

- Jurnalis

Sabtu, 13 Desember 2025 - 16:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

anatomikata.co.id, Gowa – Hutan lindung di Kecamatan Tombolo Pao kembali menjadi sorotan publik setelah ditemukan kerusakan pada kawasan yang diduga akibat aktivitas perambahan.

Kerusakan ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai efektivitas pengawasan yang dilakukan oleh pemerintah Kecamatan Tombolo Pao bersama dinas terkait. HIPMA GOWA KOORD. TOMBOLO PAO Menilai bahwa lemahnya kontrol lapangan serta minimnya tindakan pencegahan telah memberi ruang bagi pihak-pihak tertentu untuk melakukan kegiatan merusak hutan tanpa hambatan berarti.

Baca Juga :  Sekertaris IWO Takalar Apresiasi Kejaksaan Negeri Baru Berapa Hari Dilantik, Kepala dan Bendahara Dana Bos Sekolah SMPN 2 Menjadi Tersangka

Selain mengancam kelestarian lingkungan, kondisi ini juga menimbulkan kekhawatiran akan meningkatnya potensi bencana ekologis seperti longsor, banjir, dan Kerugian Besar Untuk Masyarakat Kabupaten Gowa, Khususnya Di Kecematan Tombolo Pao.

HIPMA GOWA KOORDINATORAT TOMBOLO PAO Meminta pemerintah melakukan Audit Lingkungan, mengusut tuntas dugaan perambahan tersebut dan menangkap semua oknum-oknum nakal yang terlibat dalam ilegal logging atau perambahan hutan lindung di Kec.Tombolo Pao

Baca Juga :  Vonny Ameliani S Nahkodai Tidar Sulawesi Selatan Periode 2025-2030

Kabid Penelitian Dan Advokasi Hipma Gowa Koord. Tombolo Pao menekankan bahwa hutan lindung bukan hanya aset ekologis, tetapi juga warisan yang harus dijaga bersama demi keberlanjutan generasi mendatang. Resaldi Maulana Akrab disapa Bung Alex

Hingga kini, publik masih menunggu respons konkret dari pemerintah kecamatan maupun instansi kehutanan terkait langkah pengawasan dan penegakan hukum atas kerusakan yang terjadi.

Berita Terkait

Pedagang Pasar Cidu Berbenah Secara Swadaya, GPII Kota Makassar dan PK KNPI Bontoala : Penataan Tak Harus Dengan Penggusuran
TIM ADVOKASI BADKO HMI SULAWESI SELATAN DESAK AUDIT MENYELURUH ATAS DUGAAN KERUGIAN NEGARA AKIBAT DUGAAN KETIDAKPATUHAN PERPAJAKAN PT WALBRIK SINDO SEJAHTERA MAKMUR
FPM Sulsel Desak Aparat Usut Dugaan Distribusi Avtur Ilegal, Minta Periksa PT Citra Jaya Makmur Sejahtera
Aktivis Muda Makassar Kritik Pernyataan Menteri Koordinator Bidang Pangan Soal Kebijakan Energi Kota Makassar
KNPI Sulsel Perkuat Sinergi dengan Bea Cukai, Buka Peluang Kolaborasi untuk Pemberdayaan Pemuda.
Diduga Tipu Pembeli Rumah Rp35 Juta, Seorang Pengembang Dilaporkan ke Polresta Gowa
Ruang Demokrasi Dicederai: Aksi Damai BEM FISEH UCM dan BEM FH UMI Diduga Dibubarkan Oknum Preman di UpperHills Convention Makassar
Milad ke-15 HIMJUSMAN Digelar di Benteng Somba Opu, Jadi Ruang Refleksi Lintas Generasi

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 16:57 WIB

Pedagang Pasar Cidu Berbenah Secara Swadaya, GPII Kota Makassar dan PK KNPI Bontoala : Penataan Tak Harus Dengan Penggusuran

Kamis, 6 Agustus 2026 - 22:12 WIB

TIM ADVOKASI BADKO HMI SULAWESI SELATAN DESAK AUDIT MENYELURUH ATAS DUGAAN KERUGIAN NEGARA AKIBAT DUGAAN KETIDAKPATUHAN PERPAJAKAN PT WALBRIK SINDO SEJAHTERA MAKMUR

Kamis, 6 Agustus 2026 - 14:41 WIB

FPM Sulsel Desak Aparat Usut Dugaan Distribusi Avtur Ilegal, Minta Periksa PT Citra Jaya Makmur Sejahtera

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:10 WIB

Aktivis Muda Makassar Kritik Pernyataan Menteri Koordinator Bidang Pangan Soal Kebijakan Energi Kota Makassar

Rabu, 5 Agustus 2026 - 20:53 WIB

KNPI Sulsel Perkuat Sinergi dengan Bea Cukai, Buka Peluang Kolaborasi untuk Pemberdayaan Pemuda.

Berita Terbaru