Iptu N Jadi Tersangka Penembakan Remaja di Makassar

- Jurnalis

Rabu, 4 Maret 2026 - 22:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

anatomikata.co.id, Makassar – Inspektur Satu (Iptu) N resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan yang menewaskan remaja 18 tahun, Bertrand Eka Prasetyo Radiman, di Makassar. Penetapan tersangka dilakukan oleh penyidik Polrestabes Makassar dan diumumkan pada Rabu, 4 Maret 2026.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Didik Supranoto, memastikan proses hukum berjalan dan Iptu N juga akan menjalani sidang etik oleh Propam. Kapolrestabes Makassar, Kombes Arya Perdana, menegaskan pihaknya tidak hanya memproses dugaan pidana, tetapi juga pelanggaran kode etik. Menurutnya, penggunaan senjata api memiliki aturan tegas. Jika senjata meletus karena kelalaian, itu tetap harus dipertanggungjawabkan.

Baca Juga :  Totalitas Pak Camat Galesong Utara dalam upaya pembebasan lahan UPT SD Negeri 95 Campagaya.

Polisi berjanji tidak akan menutup-nutupi fakta di balik kematian Bertrand dan meminta publik mengawal proses hukum yang berlangsung.

Baca Juga :  FORPMAHUM Demo Kantor PLN, Tuntut Proyek PLTS Selayar Rp92 Miliar Diusut

Sementara itu, Kepala Advokasi LBH Makassar, Muhammad Ansar, menilai penembakan tersebut diduga tidak memenuhi prosedur. Ia mendesak agar pelaku segera dinonaktifkan dan diproses secara transparan. Bagi LBH, kasus ini bukan sekadar insiden tunggal, melainkan bagian dari persoalan serius dalam tubuh kepolisian yang terus berulang.

Berita Terkait

Ketua PK KNPI Ujung Pandang Dukung Relokasi PKL demi Penataan Kota Makassar yang Berkeadilan
“JAM.ID Soroti Dugaan Kartel Tender di Kementerian Perhubungan, Desak DPRD Makassar Turun Tangan dan Evaluasi PT Sulawesi Makmur Pratama”
HMI BADKO Sulsel Tolak Keterlibatan Partai Politik dalam Program MBG, DPRD Diminta Perketat Pengawasan
Siapa Di Balik Dominasi Tender? Dugaan Skema Terstruktur di Lingkungan Kementerian Perhubungan
Dicopot Lewat Flyer Saja? Ketua Terpilih PK KNPI Wajo: Ini Bukan Organisasi, Tapi Main Tunjuk Semata!
ALIANSI MAHASISWA ANTI MAFIA HUKUM DESAK TRANSPARANSI HARTA KEKAYAAN KADIS PENDIDIKAN SULSEL
PENGADUAN RESMI APK INDONESIA DITERIMA KEMENKES RI, DESAK AUDIT INVESTIGATIF DAN EVALUASI MENYELURUH RSUD SYEKH YUSUF PASCA MENINGGALNYA BAYI MUHAMMAD ATTAR
Laporkan Dugaan Pemukulan oleh Oknum Satpol PP Kota Makassar, Korban Meminta Keadilan

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:25 WIB

Ketua PK KNPI Ujung Pandang Dukung Relokasi PKL demi Penataan Kota Makassar yang Berkeadilan

Senin, 22 Juni 2026 - 19:28 WIB

“JAM.ID Soroti Dugaan Kartel Tender di Kementerian Perhubungan, Desak DPRD Makassar Turun Tangan dan Evaluasi PT Sulawesi Makmur Pratama”

Senin, 22 Juni 2026 - 18:21 WIB

HMI BADKO Sulsel Tolak Keterlibatan Partai Politik dalam Program MBG, DPRD Diminta Perketat Pengawasan

Minggu, 21 Juni 2026 - 11:58 WIB

Siapa Di Balik Dominasi Tender? Dugaan Skema Terstruktur di Lingkungan Kementerian Perhubungan

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:05 WIB

Dicopot Lewat Flyer Saja? Ketua Terpilih PK KNPI Wajo: Ini Bukan Organisasi, Tapi Main Tunjuk Semata!

Berita Terbaru