Isu 86 Mengguncang Bantaeng: HMI Tantang Kapolres Buka Semua Fakta ‼️

- Jurnalis

Senin, 1 Desember 2025 - 00:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

anatomikata.co.id, Bantaeng — Isu dugaan “86” kembali memicu kegaduhan di Bantaeng. Mamang, terduga bandar narkoba, bersama dua rekannya Hendra dan Cakki, ditangkap pada 25 Agustus 2025. Namun warga mengklaim salah satu dari mereka dilepas setelah diduga menyetor Rp200 juta.

Warga yang meminta nama nya di rahasiakan. Menyebut penangkapan berlangsung malam hari, tapi sampai sekarang belum ada kejelasan dari aparat soal proses hukumnya.

Baca Juga :  PKL Datu Museng & Maipa Tolak Relokasi Sepihak, Camat Ujung Pandang dan Pemkot Makassar Dinilai Abaikan Suara Rakyat Kecil

HMI Cabang Bantaeng melalui Kabid PTKP, Akbar Fadli, mengeluarkan tuntutan tegas:

1. Polres Bantaeng segera melimpahkan berkas perkara ke Pengadilan Negeri Bantaeng.

2. Kapolres Bantaeng memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan pelepasan pelaku setelah adanya setoran uang.

3. HMI mendesak DPRD Bantaeng mengeluarkan surat rekomendasi kepada DPR RI Komisi III untuk mencopot Kapolres Bantaeng atas dugaan pelanggaran dan ketidaktransparan.

Baca Juga :  Camat Makassar, Husni Mubarak bersama jajaran  Menghadiri Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Bersama Komisi B DPRD Kota Makassar.

Akbar menegaskan bahwa keterbukaan dari pihak kepolisian wajib ditunjukkan agar publik tidak menduga terjadi permainan gelap dalam penanganan kasus narkoba.

HMI juga akan menggelar aksi unjuk rasa di Polres Bantaeng jika tidak ada sikap resmi dari Kapolres dalam waktu dekat.

Berita Terkait

Pedagang Pasar Cidu Berbenah Secara Swadaya, GPII Kota Makassar dan PK KNPI Bontoala : Penataan Tak Harus Dengan Penggusuran
TIM ADVOKASI BADKO HMI SULAWESI SELATAN DESAK AUDIT MENYELURUH ATAS DUGAAN KERUGIAN NEGARA AKIBAT DUGAAN KETIDAKPATUHAN PERPAJAKAN PT WALBRIK SINDO SEJAHTERA MAKMUR
FPM Sulsel Desak Aparat Usut Dugaan Distribusi Avtur Ilegal, Minta Periksa PT Citra Jaya Makmur Sejahtera
Aktivis Muda Makassar Kritik Pernyataan Menteri Koordinator Bidang Pangan Soal Kebijakan Energi Kota Makassar
KNPI Sulsel Perkuat Sinergi dengan Bea Cukai, Buka Peluang Kolaborasi untuk Pemberdayaan Pemuda.
Diduga Tipu Pembeli Rumah Rp35 Juta, Seorang Pengembang Dilaporkan ke Polresta Gowa
Ruang Demokrasi Dicederai: Aksi Damai BEM FISEH UCM dan BEM FH UMI Diduga Dibubarkan Oknum Preman di UpperHills Convention Makassar
Milad ke-15 HIMJUSMAN Digelar di Benteng Somba Opu, Jadi Ruang Refleksi Lintas Generasi

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 16:57 WIB

Pedagang Pasar Cidu Berbenah Secara Swadaya, GPII Kota Makassar dan PK KNPI Bontoala : Penataan Tak Harus Dengan Penggusuran

Kamis, 6 Agustus 2026 - 22:12 WIB

TIM ADVOKASI BADKO HMI SULAWESI SELATAN DESAK AUDIT MENYELURUH ATAS DUGAAN KERUGIAN NEGARA AKIBAT DUGAAN KETIDAKPATUHAN PERPAJAKAN PT WALBRIK SINDO SEJAHTERA MAKMUR

Kamis, 6 Agustus 2026 - 14:41 WIB

FPM Sulsel Desak Aparat Usut Dugaan Distribusi Avtur Ilegal, Minta Periksa PT Citra Jaya Makmur Sejahtera

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:10 WIB

Aktivis Muda Makassar Kritik Pernyataan Menteri Koordinator Bidang Pangan Soal Kebijakan Energi Kota Makassar

Rabu, 5 Agustus 2026 - 20:53 WIB

KNPI Sulsel Perkuat Sinergi dengan Bea Cukai, Buka Peluang Kolaborasi untuk Pemberdayaan Pemuda.

Berita Terbaru