LPM Ultimatum Pemkot Makassar: THM Ilegal Harus di Tutup, Akan Melakukan Aksi ke Pemkot dan Provinsi Sulsel. Sebagai Bentuk Tekanan Publik

- Jurnalis

Rabu, 19 November 2025 - 21:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

anatomikata.co.id, Makassar – Pada tanggal 19 November 2025, Lembaga Pergerakan Mahasiswa (LPM) melalui Ketua Bidang Hukum dan HAM, Agung Setiawan, kembali menegaskan desakan kepada Pemerintah Kota Makassar untuk segera menutup seluruh Tempat Hiburan Malam (THM) yang beroperasi tanpa izin.

Mereka menilai keberadaan THM ilegal telah lama meresahkan masyarakat dan menunjukkan lemahnya pengawasan pemerintah.

Agung menyebut bahwa LPM tidak lagi sekadar meminta, tetapi memberi ultimatum langsung kepada Balai Kota Makassar.

Menurutnya, pemerintah selama ini terlalu permisif terhadap para pengusaha nakal yang tetap membuka usaha meski melanggar aturan dan berpotensi menciptakan ruang bagi tindak kriminal dan gangguan sosial.

Baca Juga :  Husni Mubarak Camat Makassar Menghadiri Kegiatan Koordinasi Dalam Rangka Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia

“Jika pemerintah kota tidak segera menutup seluruh THM tanpa izin, maka LPM akan turun melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran,” tegas Agung.

Ia memastikan bahwa aksi tersebut tidak hanya akan digelar di Kantor Balai Kota Makassar, tetapi juga akan diperluas hingga kantor Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan sebagai bentuk tekanan moral agar pemerintah daerah tidak menutup mata terhadap persoalan ini.

“Kami siap menggerakkan massa. Aksi akan dilakukan baik di Pemkot maupun di Pemprov Sulsel jika Pemkot tetap lamban dan abai,” tambahnya.

Baca Juga :  Kronologi Dosen Kedokteran UMI Main Atas Bawah Dengan Pegawai BPBD

LPM menegaskan bahwa tuntutan ini bukan sekadar gerakan reaktif, melainkan upaya mengawal penegakan hukum, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat dari dampak negatif THM ilegal. LMP meminta pemerintah menunjukkan komitmen nyata, bukan sekadar wacana.

Agung menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa LPM akan terus mengawal isu ini hingga Balai Kota menunjukkan tindakan konkret dan transparan dalam menertibkan seluruh THM yang beroperasi di luar ketentuan hukum.

Berita Terkait

Palopo Disorot: Reski Halim Kritik Kinerja Wali Kota Soal Sampah yang Kian Parah
Takbiran Hidup Kembali: Ribuan Warga Amessangeng Nyalakan Cahaya Tradisi Lewat Pawai Obor”
Banser Makassar Buka Posko Mudik, Tujuh Hari Berbagi Takjil untuk Masyarakat
Intelijen Tidak Membuat Keputusan, Tidak Juga Memenangkan Perang, dan Tidak Menandatangani Perjanjian.
Ditangkap Satnarkoba, Dilepas Tanpa Jejak: Ada Apa di Tubuh Polrestabes Makassar ⁉️
Massa Gruduk Polrestabes Makassar, Desak Pencopotan Kasat Sabhara
KDRT Berulang, Korban Diseret, Dicekik, hingga Tak Bisa Bergerak
Ketua Umum MATADOR Angkat Bicara Terkait Dugaan Tindakan Represif terhadap Pemuda Pelaku Bakti Sosial di Makassar

Berita Terkait

Minggu, 22 Maret 2026 - 23:02 WIB

Palopo Disorot: Reski Halim Kritik Kinerja Wali Kota Soal Sampah yang Kian Parah

Jumat, 20 Maret 2026 - 22:43 WIB

Takbiran Hidup Kembali: Ribuan Warga Amessangeng Nyalakan Cahaya Tradisi Lewat Pawai Obor”

Kamis, 19 Maret 2026 - 23:43 WIB

Banser Makassar Buka Posko Mudik, Tujuh Hari Berbagi Takjil untuk Masyarakat

Kamis, 19 Maret 2026 - 14:45 WIB

Intelijen Tidak Membuat Keputusan, Tidak Juga Memenangkan Perang, dan Tidak Menandatangani Perjanjian.

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:27 WIB

Ditangkap Satnarkoba, Dilepas Tanpa Jejak: Ada Apa di Tubuh Polrestabes Makassar ⁉️

Berita Terbaru