HMI Cabang Buol mendesak Kejari untuk segera memeriksa dan memanggil kepala UPT Samsat Buol yang di duga melakukan pungli

- Jurnalis

Jumat, 19 September 2025 - 22:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anatomikata.co.id, Makassar – Buol, 16 September 2025 – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Buol menyatakan sikap tegas terhadap dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang mencuat di lingkungan UPT Samsat Buol. Seorang warga mengaku dimintai biaya tambahan di luar ketentuan resmi, bahkan diarahkan untuk mentransfer ke rekening pribadi agar proses pencetakan STNK dan pelat kendaraannya dapat dipercepat.

HMI menilai perilaku tersebut tidak hanya mencoreng nama baik institusi pelayanan publik, tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah dan aparat penegak hukum. Praktik ini, menurut HMI, merupakan pelanggaran serius terhadap UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, sekaligus dapat dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 12 huruf e UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Baca Juga :  Gelar Pelatihan Pengelolaan Arsip Dinas Kerasipan Kota Makassar Di Kecamatan Makassar

Dalam pernyataan sikap resminya, HMI Cabang Buol menegaskan:

1. Mengecam keras dugaan praktik pungli yang terjadi di lingkungan UPT Samsat Buol.

2. Mendesak Gubernur Sulawesi Tengah untuk segera mencopot Kepala UPT Samsat Kabupaten Buol karena diduga melakukan pungutan liar dan pembiaran.

3. Mendesak Kejari Buol dan Kejati Sulawesi Tengah segera melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pihak-pihak yang terlibat.

Baca Juga :  RAKYAT MEMANGGIL: WARGA LOMPO TENGAH KEPUNG AREA TAMBANG, TUNTUT TRANSPARANSI DAN TOLAK EKSPLOITASI

4. Mendesak pihak UPT Samsat Buol dan instansi terkait membuka secara transparan laporan pengelolaan serta pemasukan pajak kendaraan bermotor tahun 2020–2025, agar masyarakat mengetahui ke mana pajak mereka dikelola.

HMI menegaskan bahwa pajak adalah hak rakyat dan harus dikelola dengan penuh integritas serta transparansi. Jika dalam waktu dekat tidak ada langkah nyata dari pihak berwenang, HMI menyatakan siap menggerakkan aksi massa sebagai bentuk perlawanan terhadap praktik yang merugikan masyarakat.

Berita Terkait

Pedagang Pasar Cidu Berbenah Secara Swadaya, GPII Kota Makassar dan PK KNPI Bontoala : Penataan Tak Harus Dengan Penggusuran
TIM ADVOKASI BADKO HMI SULAWESI SELATAN DESAK AUDIT MENYELURUH ATAS DUGAAN KERUGIAN NEGARA AKIBAT DUGAAN KETIDAKPATUHAN PERPAJAKAN PT WALBRIK SINDO SEJAHTERA MAKMUR
FPM Sulsel Desak Aparat Usut Dugaan Distribusi Avtur Ilegal, Minta Periksa PT Citra Jaya Makmur Sejahtera
Aktivis Muda Makassar Kritik Pernyataan Menteri Koordinator Bidang Pangan Soal Kebijakan Energi Kota Makassar
KNPI Sulsel Perkuat Sinergi dengan Bea Cukai, Buka Peluang Kolaborasi untuk Pemberdayaan Pemuda.
Diduga Tipu Pembeli Rumah Rp35 Juta, Seorang Pengembang Dilaporkan ke Polresta Gowa
Ruang Demokrasi Dicederai: Aksi Damai BEM FISEH UCM dan BEM FH UMI Diduga Dibubarkan Oknum Preman di UpperHills Convention Makassar
HMK Makassar Kecam Pemanfaatan Jalan dan Pelabuhan Umum Kabaena untuk Aktivitas Tambang

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 16:57 WIB

Pedagang Pasar Cidu Berbenah Secara Swadaya, GPII Kota Makassar dan PK KNPI Bontoala : Penataan Tak Harus Dengan Penggusuran

Kamis, 6 Agustus 2026 - 22:12 WIB

TIM ADVOKASI BADKO HMI SULAWESI SELATAN DESAK AUDIT MENYELURUH ATAS DUGAAN KERUGIAN NEGARA AKIBAT DUGAAN KETIDAKPATUHAN PERPAJAKAN PT WALBRIK SINDO SEJAHTERA MAKMUR

Kamis, 6 Agustus 2026 - 14:41 WIB

FPM Sulsel Desak Aparat Usut Dugaan Distribusi Avtur Ilegal, Minta Periksa PT Citra Jaya Makmur Sejahtera

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:10 WIB

Aktivis Muda Makassar Kritik Pernyataan Menteri Koordinator Bidang Pangan Soal Kebijakan Energi Kota Makassar

Rabu, 5 Agustus 2026 - 20:53 WIB

KNPI Sulsel Perkuat Sinergi dengan Bea Cukai, Buka Peluang Kolaborasi untuk Pemberdayaan Pemuda.

Berita Terbaru