HMI Cabang Buol mendesak Kejari untuk segera memeriksa dan memanggil kepala UPT Samsat Buol yang di duga melakukan pungli

- Jurnalis

Jumat, 19 September 2025 - 22:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anatomikata.co.id, Makassar – Buol, 16 September 2025 – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Buol menyatakan sikap tegas terhadap dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang mencuat di lingkungan UPT Samsat Buol. Seorang warga mengaku dimintai biaya tambahan di luar ketentuan resmi, bahkan diarahkan untuk mentransfer ke rekening pribadi agar proses pencetakan STNK dan pelat kendaraannya dapat dipercepat.

HMI menilai perilaku tersebut tidak hanya mencoreng nama baik institusi pelayanan publik, tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah dan aparat penegak hukum. Praktik ini, menurut HMI, merupakan pelanggaran serius terhadap UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, sekaligus dapat dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 12 huruf e UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Baca Juga :  Tragedi Apparalang Jadi Alarm, HMI Makassar Soroti Lemahnya Sistem Keselamatan Destinasi Wisata

Dalam pernyataan sikap resminya, HMI Cabang Buol menegaskan:

1. Mengecam keras dugaan praktik pungli yang terjadi di lingkungan UPT Samsat Buol.

2. Mendesak Gubernur Sulawesi Tengah untuk segera mencopot Kepala UPT Samsat Kabupaten Buol karena diduga melakukan pungutan liar dan pembiaran.

3. Mendesak Kejari Buol dan Kejati Sulawesi Tengah segera melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pihak-pihak yang terlibat.

Baca Juga :  LMND Sulsel Undang Vonny Dalam Pelantikan: "Tegaskan KNPI Inklusif, Sinergi Pemuda dan Mahasiswa"

4. Mendesak pihak UPT Samsat Buol dan instansi terkait membuka secara transparan laporan pengelolaan serta pemasukan pajak kendaraan bermotor tahun 2020–2025, agar masyarakat mengetahui ke mana pajak mereka dikelola.

HMI menegaskan bahwa pajak adalah hak rakyat dan harus dikelola dengan penuh integritas serta transparansi. Jika dalam waktu dekat tidak ada langkah nyata dari pihak berwenang, HMI menyatakan siap menggerakkan aksi massa sebagai bentuk perlawanan terhadap praktik yang merugikan masyarakat.

Berita Terkait

Wujud Ikhtiar Hadapi Kemarau, PC LDII Tamalate Gelar Sholat Istisqo Bersama Pemerintah dan Pimpinan Wilayah
Outlet ke-25 Browcyl Hadir di Villa Mutiara, Ratusan Paket Promo Disiapkan
POLEMIK FOTO KECOA DIMENU MBG, PIHAK SPPG TAKALAR PATTALLASSANG KALABBIRANG 01 ANGKAT BICARA
Walikota Makassar Beri Kuliah Umum di Universitas Cokroaminoto Makassar
ALIANSI MAHASISWA UNIVERSITAS WIRA BHAKTI SOROT KRISIS ENERGI DI MAKASSAR “ENERGI KRISIS, DOMPET KRITIS, PEJABAT NARSIS”
Aksi BBM Berujung Darah, Kader HMI Makassar Diduga Dipukul Oknum Polisi di Pertamina Patra Niaga ‎
SPMP Desak APH Untuk Segera Mengusut Kerjasama Pengelolaan Parkir RSUD H. Andi Sulthan Daeng Radja Kabupaten Bulukumba
Husnul Mubarak Ketua Sapma PP Kota Makassar: Dugaan Kelalaian Pengawasan Tera dan Tera Ulang oleh Disperindag Sulsel, Antrean Panjang BBM Terjadi di Sejumlah SPBU Kota Makassar

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 16:28 WIB

Wujud Ikhtiar Hadapi Kemarau, PC LDII Tamalate Gelar Sholat Istisqo Bersama Pemerintah dan Pimpinan Wilayah

Jumat, 18 September 2026 - 17:13 WIB

Outlet ke-25 Browcyl Hadir di Villa Mutiara, Ratusan Paket Promo Disiapkan

Jumat, 18 September 2026 - 09:01 WIB

POLEMIK FOTO KECOA DIMENU MBG, PIHAK SPPG TAKALAR PATTALLASSANG KALABBIRANG 01 ANGKAT BICARA

Rabu, 16 September 2026 - 20:47 WIB

Walikota Makassar Beri Kuliah Umum di Universitas Cokroaminoto Makassar

Senin, 14 September 2026 - 20:04 WIB

Aksi BBM Berujung Darah, Kader HMI Makassar Diduga Dipukul Oknum Polisi di Pertamina Patra Niaga ‎

Berita Terbaru