MAFIA BBM DIDUGA BEROPERASI DI SPBU PATTALLASSANG 74.922.74, FPR SULSEL: NEGARA HARUS BERTINDAK!

- Jurnalis

Selasa, 23 September 2025 - 15:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anatomikata.co.id, Makassar – Dugaan praktik ilegal penyaluran BBM bersubsidi menyeruak di Kabupaten Takalar. SPBU Pattallassang 74.922.74 diduga kuat menjadi bagian dari jaringan mafia BBM yang secara terang terangan menyelewengkan subsidi negara untuk keuntungan pribadi.

Temuan ini diungkap oleh Front Pembebasan Rakyat (FPR) Sulsel, yang menyebut bahwa dugaan praktik kotor ini melibatkan mobil, Motor dan jerigen tersembunyi yang digunakan untuk membeli BBM subsidi dalam jumlah cukup besar. Setelah dikumpulkan, BBM itu dijual kembali dengan harga tinggi.

“Ini bukan kelalaian, ini tindakan kriminal. Mafia BBM bermain di depan mata kita, dan negara seolah-olah diam,” tegas Ketua Umum FPR Sulsel, Alif Daisuri, Minggu (23/9).

Baca Juga :  Industri Gula Aren yang Kian Menurun di Tamarunang, Kabupaten Jeneponto

Kejahatan Ekonomi Terstruktur FPR menyebut bahwa modus operandi ini telah berlangsung cukup lama dan rapi. Mereka menyebut ada indikasi kuat keterlibatan oknum pengelola SPBU, bahkan potensi pembiaran dari pihak-pihak terkait.

“Setiap liter BBM yang diselewengkan adalah uang rakyat yang dirampok. Ini kejahatan ekonomi, dan harus diperlakukan sebagai kejahatan serius,” lanjut Alif.

FPR Desak Penindakan Tegas
FPR mendesak Pertamina, Kepolisian, dan Kementerian ESDM untuk segera:
Menutup sementara SPBU Pattallassang dan melakukan audit menyeluruh.

Baca Juga :  Menjelang Natal Dan Tahun Baru, Pemerintah Kelurahan Pisang Selatan Kecamatan Ujung Pandang Tingkatkan Intensitas Pelayanan Publik

Menangkap dan mengadili pelaku yang terlibat, termasuk aktor di balik layar.
Memutus mata rantai distribusi ilegal BBM subsidi di Sulsel.

Ancaman Aksi Massa
Alif menegaskan, jika aparat tak bergerak cepat, FPR siap menggerakkan aksi unjuk rasa untuk menuntut penegakan hukum.

“Jika negara tidak hadir, kami yang akan hadir. Jika hukum mandul, maka rakyat akan mengambil sikap,” tegasnya.

Belum Ada Tanggapan Resmi
Hingga berita ini ditulis, pihak SPBU Pattallassang belum memberikan klarifikasi. Publik kini menanti langkah tegas dari aparat penegak hukum, bukan sekadar janji dan imbauan kosong.

Berita Terkait

Pedagang Pasar Cidu Berbenah Secara Swadaya, GPII Kota Makassar dan PK KNPI Bontoala : Penataan Tak Harus Dengan Penggusuran
TIM ADVOKASI BADKO HMI SULAWESI SELATAN DESAK AUDIT MENYELURUH ATAS DUGAAN KERUGIAN NEGARA AKIBAT DUGAAN KETIDAKPATUHAN PERPAJAKAN PT WALBRIK SINDO SEJAHTERA MAKMUR
FPM Sulsel Desak Aparat Usut Dugaan Distribusi Avtur Ilegal, Minta Periksa PT Citra Jaya Makmur Sejahtera
Aktivis Muda Makassar Kritik Pernyataan Menteri Koordinator Bidang Pangan Soal Kebijakan Energi Kota Makassar
KNPI Sulsel Perkuat Sinergi dengan Bea Cukai, Buka Peluang Kolaborasi untuk Pemberdayaan Pemuda.
Diduga Tipu Pembeli Rumah Rp35 Juta, Seorang Pengembang Dilaporkan ke Polresta Gowa
Ruang Demokrasi Dicederai: Aksi Damai BEM FISEH UCM dan BEM FH UMI Diduga Dibubarkan Oknum Preman di UpperHills Convention Makassar
Milad ke-15 HIMJUSMAN Digelar di Benteng Somba Opu, Jadi Ruang Refleksi Lintas Generasi

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 16:57 WIB

Pedagang Pasar Cidu Berbenah Secara Swadaya, GPII Kota Makassar dan PK KNPI Bontoala : Penataan Tak Harus Dengan Penggusuran

Kamis, 6 Agustus 2026 - 22:12 WIB

TIM ADVOKASI BADKO HMI SULAWESI SELATAN DESAK AUDIT MENYELURUH ATAS DUGAAN KERUGIAN NEGARA AKIBAT DUGAAN KETIDAKPATUHAN PERPAJAKAN PT WALBRIK SINDO SEJAHTERA MAKMUR

Kamis, 6 Agustus 2026 - 14:41 WIB

FPM Sulsel Desak Aparat Usut Dugaan Distribusi Avtur Ilegal, Minta Periksa PT Citra Jaya Makmur Sejahtera

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:10 WIB

Aktivis Muda Makassar Kritik Pernyataan Menteri Koordinator Bidang Pangan Soal Kebijakan Energi Kota Makassar

Rabu, 5 Agustus 2026 - 20:53 WIB

KNPI Sulsel Perkuat Sinergi dengan Bea Cukai, Buka Peluang Kolaborasi untuk Pemberdayaan Pemuda.

Berita Terbaru