anatomikata.co.id, Gowa – Di balik meja pelayanan Samsat Gowa, harapan masyarakat untuk mendapatkan hak administratif atas kendaraannya justru terhenti bukan karena sistem yang rusak, melainkan karena sikap pribadi seorang oknum, Aiptu Ruslan. Diduga, proses berkas kendaraan baru sengaja diperlambat hanya karena tidak adanya “setoran”, yang sejatinya bukan bagian dari kewajiban masyarakat.
Pesan-pesan singkat dari Aiptu Ruslan yang menyatakan enggan memproses sebelum ada “koordinasi” tertentu, memperlihatkan bagaimana pelayanan publik dipermainkan seolah menjadi milik pribadi. Padahal, setiap petugas telah digaji oleh negara dari pajak rakyat untuk melayani, bukan untuk meminta dilayani.
Lebih ironis, ia juga diduga mengambil alih peran pemeriksaan fisik kendaraan, yang bukan merupakan tugas pokok dan fungsinya, demi menambah ruang pungutan tak resmi.
Praktik seperti ini menciptakan tekanan mental bagi masyarakat yang datang dengan harapan, lalu pulang dengan kecewa dan ketidakpercayaan. Mereka merasa kecil di hadapan sistem yang seharusnya melindungi, bukan memeras. Dan yang lebih dalam, rusaknya integritas di level pelayanan terendah akan menular menjadi penyakit birokrasi membusuk dari dalam.
Teguran dari atasan memang penting. Namun, lebih penting lagi adalah kesadaran bahwa menyalahgunakan wewenang bukan sekadar pelanggaran, tapi bentuk pengkhianatan terhadap sumpah, profesi, dan nurani sebagai pelayan rakyat.








