Marak Beroperasi Tanpa Izin, Tambang Ilegal di Takalar Resmi Dilaporkan ke Polda Sulsel oleh LPM

- Jurnalis

Jumat, 7 November 2025 - 20:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

anatomikata.co.id, Makassar – Dugaan aktivitas pertambangan ilegal galian C (pasir dan batu) yang meresahkan masyarakat di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian.

Lembaga Pergerakan Mahasiswa (LPM) melalui Ketua Umumnya, Alif Daisuri, melaporkan kasus tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sulawesi Selatan di Makassar.

Laporan ini diajukan setelah masyarakat di sejumlah wilayah, seperti Kecamatan Polongbangkeng Utara dan Galesong, mengeluhkan dampak negatif dari aktivitas tambang tersebut.

Warga mengaku mengalami kerugian akibat polusi debu, kebisingan alat berat, kerusakan akses jalan, serta menurunnya kualitas lahan pertanian di sekitar lokasi penambangan.

Menurut Alif Daisuri, aktivitas tambang itu diduga kuat beroperasi tanpa mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang sah dari pemerintah.

Baca Juga :  LBH Suara Panrita Keadilan Desak Evaluasi Aparat Desa Moncongkomba — “Jangan Abaikan UU Desa, Ada Konsekuensi Hukum!”

“Kami telah melengkapi laporan dengan bukti-bukti awal hasil investigasi di lapangan, termasuk dokumentasi aktivitas alat berat dan titik lokasi tambang,” ujar Alif Daisuri kepada awak media usai melapor di Polda Sulsel.

“Kami mendesak Bapak Kapolda Sulsel segera menurunkan tim untuk menghentikan operasi ilegal ini dan menindak tegas pemilik tambang sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba.”

Alif menambahkan, persoalan tambang ilegal di Takalar bukanlah hal baru. Ia menduga terdapat oknum yang turut membekingi kegiatan ilegal tersebut, sehingga penegakan hukum terkesan lemah dan tidak berpihak kepada masyarakat.

Sementara itu, Agung Setiawan, Ketua Bidang Hukum dan HAM LPM, menegaskan bahwa laporan ini merupakan bentuk kepedulian lembaga terhadap kelestarian lingkungan hidup dan perlindungan hak-hak warga yang terdampak.

Baca Juga :  Aliansi Peduli Pasar Butung Kepung Kejati Sulsel dan Balai Kota, Soroti Dugaan Abuse of Power Wali Kota Makassar

“Kami berharap penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel segera menindaklanjuti laporan ini secara serius. Masyarakat membutuhkan kepastian hukum dan perlindungan dari dampak negatif tambang ilegal yang merusak ekosistem,” tegas Agung.

LPM menegaskan akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas dan memastikan aparat penegak hukum bertindak profesional, transparan, serta tidak pandang bulu dalam menegakkan aturan.

Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku tambang ilegal dan mengembalikan keadilan bagi masyarakat Takalar.

Berita Terkait

“Negara Tak Boleh Kalah: Aliansi Pegiat Budaya Gugat Pembiaran Judi Sabung Ayam di Gowa”
Skandal Pemulusan Proyek Dapur MBG di Bulukumba: Aliansi Mahasiswa Sulsel Duduki Kejaksaan Tinggi Sulsel
HMI: Mandat Atau Manfaat ❓
CLAT Desak PGRI Tana Toraja Tolak Restorative Justice Kasus Pengrusakan SMP PGRI Marinding
Anggaran Proyek Tempat Sampah Diselimuti Misteri, Transparansi anggaran harus jelas.
Insinerator di Beberapa Kecamatan Kota Makassar: Sampah Dibakar, Kesehatan Warga Dipertaruhkan ‼️
MBG, Program Bergizi Atau Skema Mark Up Terstruktur
Kongres X PERMAHI Digelar, Azhar Sidiq Terpilih sebagai Ketua Umum dengan Tagline “PERMAHI Mendunia”

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 22:53 WIB

“Negara Tak Boleh Kalah: Aliansi Pegiat Budaya Gugat Pembiaran Judi Sabung Ayam di Gowa”

Jumat, 6 Februari 2026 - 22:14 WIB

Skandal Pemulusan Proyek Dapur MBG di Bulukumba: Aliansi Mahasiswa Sulsel Duduki Kejaksaan Tinggi Sulsel

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:13 WIB

HMI: Mandat Atau Manfaat ❓

Jumat, 6 Februari 2026 - 19:51 WIB

CLAT Desak PGRI Tana Toraja Tolak Restorative Justice Kasus Pengrusakan SMP PGRI Marinding

Jumat, 6 Februari 2026 - 10:03 WIB

Anggaran Proyek Tempat Sampah Diselimuti Misteri, Transparansi anggaran harus jelas.

Berita Terbaru

Daerah

HMI: Mandat Atau Manfaat ❓

Jumat, 6 Feb 2026 - 20:13 WIB