anatomikata.co.id, Gowa – Aliansi Pegiat Budaya, melakukan aksi demonstrasi di depan mapolda Sulsel terkait Maraknya praktik judi sabung ayam di Kabupaten Gowa. 6/02/2026
Maraknya praktik judi sabung ayam di Kabupaten Gowa bukanlah isu liar, bukan rumor, dan bukan cerita gelap. Lokasinya nyata, aktivitasnya terbuka, dan diketahui luas oleh masyarakat.
Fakta di lapangan menunjukkan bahwa praktik judi sabung ayam beroperasi bebas, berulang, dan terang-terangan di sejumlah titik, di antaranya:
• Borong Rappo, Kabupaten Gowa
• Desa Panaikang, Kec Pattallassang, Kabupaten Gowa (Wilayah Moncongloe Burung-Burung)
Di lokasi-lokasi tersebut, aktivitas perjudian berlangsung tanpa rasa takut terhadap hukum: kerumunan massa hadir, taruhan uang berlangsung, bandar beroperasi, dan arena berdiri secara permanen.
Semua ini terjadi di ruang publik dan disaksikan langsung oleh masyarakat.
Kami menilai bahwa minimnya operasi penindakan yang di lakukan Polres gowa dan penegakan hukum yang tegas mencerminkan lemahnya komitmen aparat dalam memberantas sabung ayam di kab. Gowa
“Kami menduga kuat bahwa kegiatan sabung ayam yang berada di Borong rappo Kab. Gowa dan Desa Panaikang, Kec Pattallassang, Kab. Gowa ( Burung-burung moncongloe) ada yang memberikan bekingan sehingga aktivitas tersebut sulit di sentuh.” Ujar jendral lapangan
“Lebih memprihatinkan lagi, beredar wacana kuat bahwa pada tanggal 7–8 Februari 2026 akan digelar kelas undangan sabung ayam di wilayah Desa Panaikang, Kecamatan Pattallassang (Moncongloe Burung-Burung) dengan hadiah ratusan juta rupiah.
Jika hal ini benar terjadi, maka ini adalah tamparan keras bagi wibawa hukum dan aparat penegak hukum, sehingga perlu di pertanyakan, Ada Apa Dengan Polres gowa ?” Tambahnya
Kami menegaskan “Negara tidak boleh kalah oleh judi. Hukum tidak boleh tunduk pada uang. Aparat tidak boleh bersembunyi di balik diam.”








