FPR DESAK PEMKOT TINDAK PT BIZNET: SIAP GELAR AKSI DEMOKRASI JIKA PEMASANGAN TIANG TANPA IZIN TAK DITERTIBKAN

- Jurnalis

Minggu, 14 September 2025 - 01:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anatomikata.co.id Makassar, – Pada tanggal  14 September 2025 Front Pembebasan Rakyat (FPR) mengecam keras dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh PT Biznet terkait pemasangan tiang fiber optik tanpa izin resmi di wilayah Kota Makassar. Dalam pernyataan resminya, FPR menilai aktivitas tersebut telah mencederai hukum daerah dan mengabaikan hak publik atas ruang kota yang tertata dan aman.

FPR menuding PT Biznet telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Makassar Nomor 1 Tahun 2013 tentang Penataan dan Pengendalian Pembangunan Menara Telekomunikasi. Berdasarkan temuan lapangan yang dilakukan FPR, sejumlah tiang jaringan milik Biznet berdiri di area publik seperti trotoar, pinggir jalan, dan bahkan dekat pemukiman, tanpa tanda-tanda perizinan dari Dinas terkait.

“Ini adalah bentuk arogansi korporasi. PT Biznet diduga telah seenaknya menggunakan ruang publik tanpa izin. Pemerintah Kota Makassar tidak boleh diam melihat pelanggaran terang-terangan seperti ini,” tegas Alif Daisuri, Juru Bicara FPR, Sabtu (14/9).

Baca Juga :  RAKYAT MEMANGGIL: WARGA LOMPO TENGAH KEPUNG AREA TAMBANG, TUNTUT TRANSPARANSI DAN TOLAK EKSPLOITASI

Alif juga mengingatkan bahwa persoalan ini bukan sekadar pelanggaran teknis, tapi berkaitan langsung dengan kedaulatan tata ruang dan hak warga atas lingkungan kota yang tertib dan aman.

“Kami tegaskan, jika dalam waktu dekat Pemkot Makassar tidak mengambil langkah tegas untuk mencabut seluruh tiang yang tidak berizin dan menindak perusahaan yang bersangkutan, maka Front Pembebasan Rakyat akan menggelar aksi demokrasi besar-besaran di depan Kantor Wali Kota Makassar,” tegas Alif Daisuri dengan nada serius.

Menurutnya, aksi tersebut akan menjadi bentuk perlawanan terhadap praktik pembiaran dan ketidakadilan ruang yang selama ini dilakukan oleh pemerintah terhadap perusahaan besar.
“Kami tidak akan tinggal diam. Ini soal keadilan tata kota dan kedaulatan ruang publik. Jangan jadikan hukum hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas,” tambahnya.

Baca Juga :  KEJAM SULSEL serahkan Bukti Dokumen Peranan Taufan Dan Prayitno Dalam Proyek Pengadaan Internet Dinas Kom Info Maros.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Biznet belum memberikan pernyataan resmi.

Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas PU dan DPM-PTSP harus bersikap tegas dan bertanggung melakukan pendataan ulang terhadap keberadaan tiang-tiang jaringan internet yang tersebar di seluruh kecamatan kota Makassar.

FPR menyatakan akan terus mengawal kasus ini dan siap mengajak berbagai elemen mahasiswa, organisasi rakyat, serta warga yang terdampak untuk turut serta dalam aksi apabila tuntutan mereka tidak direspons.

Berita Terkait

Jalan Daeng Ngeppe Memprihatinkan: Warga Pinggir Kanal Desak Pemkot Makassar Bertindak Nyata
Apa Yang Terjadi Dengan PAN Sulsel? Ashabul Kahfi Kembali Menjadi PLT Ketua
Bongkar Dugaan Pelangsiran Solar Subsidi di Lutra, Massa Demo Depot Karang-karangan dan SPBU Tanalili
Bakso Bakar Sultan”: Menjaga Cita Rasa Autentik dengan Arang Asli di Era Modern ​
Turun Langsung ke Warga, Polda Sulsel Ubah Wajah Layanan Samsat Jadi Lebih Transparan
Siap Bertarung Sampai Menang, Bumi Putra Samsuddin Panaskan Muskampus HIPMI PT UMI
Husniah Talenrang Pastikan Hadir di Pelantikan KNPI Sulsel, Dorong Pemuda Bersatu
MOMENTUM MAYDAY & HARDIKNAS ALIANSI MAHASISWA UNIVERSITAS WIRA BHAKTI MELAKUKAN DEMONSTRASI

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:47 WIB

Jalan Daeng Ngeppe Memprihatinkan: Warga Pinggir Kanal Desak Pemkot Makassar Bertindak Nyata

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:02 WIB

Apa Yang Terjadi Dengan PAN Sulsel? Ashabul Kahfi Kembali Menjadi PLT Ketua

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:54 WIB

Bongkar Dugaan Pelangsiran Solar Subsidi di Lutra, Massa Demo Depot Karang-karangan dan SPBU Tanalili

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:14 WIB

Bakso Bakar Sultan”: Menjaga Cita Rasa Autentik dengan Arang Asli di Era Modern ​

Selasa, 5 Mei 2026 - 11:06 WIB

Turun Langsung ke Warga, Polda Sulsel Ubah Wajah Layanan Samsat Jadi Lebih Transparan

Berita Terbaru