Pedagang Nasi Goreng Gowa Gugat PT Adinata, Diduga Edarkan Saos Gagal Produksi

- Jurnalis

Rabu, 26 November 2025 - 14:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

anatomikata.co.id, Sungguminasa — Seorang pedagang nasi goreng bernama Rahmat menuntut ganti rugi dan meminta tindakan tegas terhadap PT Adinata setelah empat kali menerima saos tomat yang diduga tidak layak edar dan merugikan usahanya.

Rahmat menjelaskan bahwa sebelum kejadian keempat, ia telah beberapa kali mengingatkan pihak sales melalui pemilik toko langganannya. Namun pada Minggu malam, ia kembali menerima saos tomat dengan rasa yang sangat manis dan tidak wajar, meski kode produksi sama namun rasa berbeda. Kondisi ini kembali mengganggu kualitas jualannya dan menimbulkan kerugian. Rahmat bahkan telah menyiapkan surat pemberitahuan aksi ke Polres Gowa sebelum akhirnya memilih hadir dalam mediasi secara persuasif.

Baca Juga :  Iptu N Jadi Tersangka Penembakan Remaja di Makassar

Dalam proses mediasi, PT Adinata mengakui bahwa produk tersebut merupakan produksi mereka. Namun, pihak perusahaan mengaku belum mengetahui penyebab perbedaan rasa, meski kode produksi dan sampel pabrik tercatat sama.

Rahmat menilai kuat adanya dugaan produk gagal produksi yang disisipkan di dalam dos produk normal, sehingga lolos distribusi dan beredar di tengah masyarakat. Hal ini dinilai sangat merugikan pelaku UMKM yang mengandalkan konsistensi kualitas bahan untuk menjaga standar usahanya.

Baca Juga :  Camat Makassar Husni Mubarak Memebrikan ucapan Untuk Hari Pahlawan Nasional 2024

Ia menegaskan bahwa persoalan ini bukan sekadar soal nominal, tetapi menyangkut kualitas, keamanan pangan, serta kepatuhan terhadap regulasi BPOM. Apalagi produk tersebut telah beredar luas di Kabupaten Gowa dan wilayah sekitarnya.

Rahmat meminta Polda Sulsel, Polres Gowa, BPOM Makassar, dan Badan Perlindungan Konsumen Sulsel untuk melakukan audit menyeluruh terhadap PT Adinata. Ia juga mendesak agar operasional perusahaan dihentikan sementara hingga kasus ini tuntas serta diproses sesuai regulasi apabila ditemukan pelanggaran.

Berita Terkait

Pedagang Pasar Cidu Berbenah Secara Swadaya, GPII Kota Makassar dan PK KNPI Bontoala : Penataan Tak Harus Dengan Penggusuran
TIM ADVOKASI BADKO HMI SULAWESI SELATAN DESAK AUDIT MENYELURUH ATAS DUGAAN KERUGIAN NEGARA AKIBAT DUGAAN KETIDAKPATUHAN PERPAJAKAN PT WALBRIK SINDO SEJAHTERA MAKMUR
FPM Sulsel Desak Aparat Usut Dugaan Distribusi Avtur Ilegal, Minta Periksa PT Citra Jaya Makmur Sejahtera
Aktivis Muda Makassar Kritik Pernyataan Menteri Koordinator Bidang Pangan Soal Kebijakan Energi Kota Makassar
KNPI Sulsel Perkuat Sinergi dengan Bea Cukai, Buka Peluang Kolaborasi untuk Pemberdayaan Pemuda.
Diduga Tipu Pembeli Rumah Rp35 Juta, Seorang Pengembang Dilaporkan ke Polresta Gowa
Ruang Demokrasi Dicederai: Aksi Damai BEM FISEH UCM dan BEM FH UMI Diduga Dibubarkan Oknum Preman di UpperHills Convention Makassar
Milad ke-15 HIMJUSMAN Digelar di Benteng Somba Opu, Jadi Ruang Refleksi Lintas Generasi

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 16:57 WIB

Pedagang Pasar Cidu Berbenah Secara Swadaya, GPII Kota Makassar dan PK KNPI Bontoala : Penataan Tak Harus Dengan Penggusuran

Kamis, 6 Agustus 2026 - 22:12 WIB

TIM ADVOKASI BADKO HMI SULAWESI SELATAN DESAK AUDIT MENYELURUH ATAS DUGAAN KERUGIAN NEGARA AKIBAT DUGAAN KETIDAKPATUHAN PERPAJAKAN PT WALBRIK SINDO SEJAHTERA MAKMUR

Kamis, 6 Agustus 2026 - 14:41 WIB

FPM Sulsel Desak Aparat Usut Dugaan Distribusi Avtur Ilegal, Minta Periksa PT Citra Jaya Makmur Sejahtera

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:10 WIB

Aktivis Muda Makassar Kritik Pernyataan Menteri Koordinator Bidang Pangan Soal Kebijakan Energi Kota Makassar

Rabu, 5 Agustus 2026 - 20:53 WIB

KNPI Sulsel Perkuat Sinergi dengan Bea Cukai, Buka Peluang Kolaborasi untuk Pemberdayaan Pemuda.

Berita Terbaru