Pedagang Nasi Goreng Gowa Gugat PT Adinata, Diduga Edarkan Saos Gagal Produksi

- Jurnalis

Rabu, 26 November 2025 - 14:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

anatomikata.co.id, Sungguminasa — Seorang pedagang nasi goreng bernama Rahmat menuntut ganti rugi dan meminta tindakan tegas terhadap PT Adinata setelah empat kali menerima saos tomat yang diduga tidak layak edar dan merugikan usahanya.

Rahmat menjelaskan bahwa sebelum kejadian keempat, ia telah beberapa kali mengingatkan pihak sales melalui pemilik toko langganannya. Namun pada Minggu malam, ia kembali menerima saos tomat dengan rasa yang sangat manis dan tidak wajar, meski kode produksi sama namun rasa berbeda. Kondisi ini kembali mengganggu kualitas jualannya dan menimbulkan kerugian. Rahmat bahkan telah menyiapkan surat pemberitahuan aksi ke Polres Gowa sebelum akhirnya memilih hadir dalam mediasi secara persuasif.

Baca Juga :  ZZ Travel Dorong Umrah Lebih Mudah dan Bermakna, Aslail Akbar: Pelayanan Amanah dan Sesuai Sunnah

Dalam proses mediasi, PT Adinata mengakui bahwa produk tersebut merupakan produksi mereka. Namun, pihak perusahaan mengaku belum mengetahui penyebab perbedaan rasa, meski kode produksi dan sampel pabrik tercatat sama.

Rahmat menilai kuat adanya dugaan produk gagal produksi yang disisipkan di dalam dos produk normal, sehingga lolos distribusi dan beredar di tengah masyarakat. Hal ini dinilai sangat merugikan pelaku UMKM yang mengandalkan konsistensi kualitas bahan untuk menjaga standar usahanya.

Baca Juga :  SPMP BAKAL LAPORKAN DINAS KESEHATAN TORAJA UTARA DI KEJAKSAAN TINGGI SUL.SEL TERKAIT TEMUAN BPK TAHUN 2024

Ia menegaskan bahwa persoalan ini bukan sekadar soal nominal, tetapi menyangkut kualitas, keamanan pangan, serta kepatuhan terhadap regulasi BPOM. Apalagi produk tersebut telah beredar luas di Kabupaten Gowa dan wilayah sekitarnya.

Rahmat meminta Polda Sulsel, Polres Gowa, BPOM Makassar, dan Badan Perlindungan Konsumen Sulsel untuk melakukan audit menyeluruh terhadap PT Adinata. Ia juga mendesak agar operasional perusahaan dihentikan sementara hingga kasus ini tuntas serta diproses sesuai regulasi apabila ditemukan pelanggaran.

Berita Terkait

Wujud Ikhtiar Hadapi Kemarau, PC LDII Tamalate Gelar Sholat Istisqo Bersama Pemerintah dan Pimpinan Wilayah
Outlet ke-25 Browcyl Hadir di Villa Mutiara, Ratusan Paket Promo Disiapkan
POLEMIK FOTO KECOA DIMENU MBG, PIHAK SPPG TAKALAR PATTALLASSANG KALABBIRANG 01 ANGKAT BICARA
Dua Periode Bupati, Adik Jadi Bupati, Basli Ali Punya Modal Kuat Membidik Senayan 2029
Walikota Makassar Beri Kuliah Umum di Universitas Cokroaminoto Makassar
ALIANSI MAHASISWA UNIVERSITAS WIRA BHAKTI SOROT KRISIS ENERGI DI MAKASSAR “ENERGI KRISIS, DOMPET KRITIS, PEJABAT NARSIS”
Aksi BBM Berujung Darah, Kader HMI Makassar Diduga Dipukul Oknum Polisi di Pertamina Patra Niaga ‎
SPMP Desak APH Untuk Segera Mengusut Kerjasama Pengelolaan Parkir RSUD H. Andi Sulthan Daeng Radja Kabupaten Bulukumba

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 16:28 WIB

Wujud Ikhtiar Hadapi Kemarau, PC LDII Tamalate Gelar Sholat Istisqo Bersama Pemerintah dan Pimpinan Wilayah

Jumat, 18 September 2026 - 17:13 WIB

Outlet ke-25 Browcyl Hadir di Villa Mutiara, Ratusan Paket Promo Disiapkan

Jumat, 18 September 2026 - 09:01 WIB

POLEMIK FOTO KECOA DIMENU MBG, PIHAK SPPG TAKALAR PATTALLASSANG KALABBIRANG 01 ANGKAT BICARA

Kamis, 17 September 2026 - 19:57 WIB

Dua Periode Bupati, Adik Jadi Bupati, Basli Ali Punya Modal Kuat Membidik Senayan 2029

Rabu, 16 September 2026 - 20:47 WIB

Walikota Makassar Beri Kuliah Umum di Universitas Cokroaminoto Makassar

Berita Terbaru