PKL Datu Museng & Maipa Tolak Relokasi Sepihak, Camat Ujung Pandang dan Pemkot Makassar Dinilai Abaikan Suara Rakyat Kecil

- Jurnalis

Senin, 26 Januari 2026 - 18:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

anatomikata.co.id, Makassar – Pada tanggal 26 Januari 2026, Aliansi Asosiasi PKLIMA Datu Museng dan Maipa menyatakan penolakan tegas terhadap rencana relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) Jl Maipa dan Jl Datu Museng ke Pasar Kampung Baru sebagaimana diberitakan sejumlah media. Kebijakan tersebut dinilai sepihak, tidak partisipatif, dan mengabaikan keberlangsungan hidup PKL.

Narasi “penataan kawasan” yang terus diulang Pemerintah Kota Makassar justru menutupi substansi persoalan. Relokasi dilakukan tanpa dialog setara, tanpa kesepakatan bersama, serta tanpa jaminan keberlanjutan ekonomi bagi PKL. Dalam kondisi ini, relokasi bukan solusi, melainkan bentuk penggusuran terselubung.

Baca Juga :  Program Pertashop Dinilai Gagal, DPW SPRINDO MIGAS SULAWESI Desak Pertamina Bertanggung Jawab

Koordinator Lapangan Asosiasi PKLIMA Datu Museng dan Maipa, Alif Daisuri, mengecam keras pemberitaan yang cenderung menyudutkan PKL sebagai pelanggar aturan dan penyebab kemacetan.

“PKL selalu dijadikan kambing hitam. Padahal pemerintah gagal menghadirkan penataan yang manusiawi dan berkeadilan. Kami bukan kriminal, kami warga yang mencari nafkah secara jujur,” tegas Alif.

Menurut Alif, Pasar Kampung Baru bukan jawaban atas persoalan PKL di Jl Maipa dan Datu Museng. Pemindahan tersebut justru mematikan sumber penghidupan pedagang karena tidak berbasis kajian terbuka dan tidak disepakati oleh PKL sebagai pihak terdampak langsung.

Aliansi PKLIMA juga menilai pemerintah berlindung di balik aturan, namun mengabaikan kewajiban konstitusional untuk melindungi hak warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak. Penataan kota tidak boleh dilakukan dengan mengorbankan rakyat kecil.

Baca Juga :  Gappembar Komisariat V Tanete Riaja Bersama Warga Tegas Menolak Kehadiran Tambang Sirtu yang Dinilai Merugikan Banyak Pihak

Sebagai bentuk perlawanan atas kebijakan sepihak, Aliansi Asosiasi PKLIMA Datu Museng dan Maipa memastikan akan menggelar Aksi Unjuk Rasa Jilid 2. Aksi ini merupakan tuntutan terbuka agar Pemerintah Kota Makassar menghentikan relokasi paksa dan membuka ruang dialog yang adil.

“Jika suara kami terus diabaikan, maka kami akan menyuarakannya di jalan. Ini soal hidup, bukan sekadar lapak,” tutup Alif.

Berita Terkait

“Negara Tak Boleh Kalah: Aliansi Pegiat Budaya Gugat Pembiaran Judi Sabung Ayam di Gowa”
Skandal Pemulusan Proyek Dapur MBG di Bulukumba: Aliansi Mahasiswa Sulsel Duduki Kejaksaan Tinggi Sulsel
HMI: Mandat Atau Manfaat ❓
CLAT Desak PGRI Tana Toraja Tolak Restorative Justice Kasus Pengrusakan SMP PGRI Marinding
Anggaran Proyek Tempat Sampah Diselimuti Misteri, Transparansi anggaran harus jelas.
Insinerator di Beberapa Kecamatan Kota Makassar: Sampah Dibakar, Kesehatan Warga Dipertaruhkan ‼️
MBG, Program Bergizi Atau Skema Mark Up Terstruktur
Kongres X PERMAHI Digelar, Azhar Sidiq Terpilih sebagai Ketua Umum dengan Tagline “PERMAHI Mendunia”

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 22:53 WIB

“Negara Tak Boleh Kalah: Aliansi Pegiat Budaya Gugat Pembiaran Judi Sabung Ayam di Gowa”

Jumat, 6 Februari 2026 - 22:14 WIB

Skandal Pemulusan Proyek Dapur MBG di Bulukumba: Aliansi Mahasiswa Sulsel Duduki Kejaksaan Tinggi Sulsel

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:13 WIB

HMI: Mandat Atau Manfaat ❓

Jumat, 6 Februari 2026 - 19:51 WIB

CLAT Desak PGRI Tana Toraja Tolak Restorative Justice Kasus Pengrusakan SMP PGRI Marinding

Jumat, 6 Februari 2026 - 10:03 WIB

Anggaran Proyek Tempat Sampah Diselimuti Misteri, Transparansi anggaran harus jelas.

Berita Terbaru

Daerah

HMI: Mandat Atau Manfaat ❓

Jumat, 6 Feb 2026 - 20:13 WIB