Sekertaris IWO Takalar Apresiasi Kejaksaan Negeri Baru Berapa Hari Dilantik, Kepala dan Bendahara Dana Bos Sekolah SMPN 2 Menjadi Tersangka

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 11 Februari 2026 - 21:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anatomikata.co.id,Makassar-Rabu, 11 Februari 2026. Kepala Sekolah dan Bendahara Dana Bos SMPN 2 Galesong-selatan Tersangka, Sekretaris IWO Takalar Apresiasi kejaksaan negeri kabupaten takalar atas tindakan tegas dalam penegakan hukum diwilayah takalar,

Seperti pemberitaan dimedia lainnya, baru saja beberapa Minggu dilantik Kepala Kejaksaan Negeri Takalar, Syamsu rezky SH.,MH. Melakukan langkah tegas dalam penanganan kasus dugaan korupsi di sektor pendidikan, Pada hari Rabu (11/2/2026),

penyidik Kejaksaan Negeri Takalar resmi menetapkan dua orang tersangka dalam perkara dugaan penyalahgunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2024 di UPT SMPN 2 Galesong Selatan Kabupaten Takalar,

Dua tersangka tersebut masing-masing berinisial S selaku Kepala Sekolah dan H selaku Bendahara Dana BOS. Setelah empat jam menjalani pemeriksaan, keduanya langsung ditahan dan digiring ke Lapas Takalar.

Baca Juga :  Pelaksanaan Program Kerja Individu KKN-T 114 Universitas Hasanuddin

Kasus ini telah diselidiki selama kurang lebih enam bulan sejak 2025,Dalam prosesnya penyidik telah memeriksa 71 saksi serta mengumpulkan berbagai dokumen dan keterangan ahli.

Berdasarkan hasil audit Inspektorat Daerah Kabupaten Takalar, dugaan korupsi tersebut menimbulkan kerugian keuangan negara/daerah sebesar Rp319.298.751.

Modus yang diduga dilakukan para tersangka antara lain Laporan pertanggungjawaban fiktif, Mark-up atau penggelembungan laporan penggunaan Dana BOS

Dijerat Pasal Korupsi Kedua tersangka dijerat dengan pasal-pasal tindak pidana korupsi, di antaranya ketentuan dalam UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto KUHP terbaru, dengan ancaman pidana penjara serta kewajiban pengembalian kerugian negara.

Penetapan tersangka ini menjadi sinyal kuat bahwa Kejaksaan Negeri Takalar di bawah kepemimpinan baru menunjukkan komitmen serius memberantas korupsi, khususnya di sektor pendidikan yang seharusnya menjadi ruang aman bagi pembangunan generasi muda.

Baca Juga :  *Kepala UPT SMA 8 Takalar Tegas Tolak Narkoba: “Kami Bentengi Generasi Muda dari Bahaya!”*

Langkah cepat ini juga disebut sejalan dengan agenda nasional pemberantasan korupsi dan penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih.

Muslim Tarru salah satu aktivis pemuda juga sangat mengapresiasi kinerja Kejaksaan takalar dalam penindakan hukum diwilayah takalar.

“Luar biasa Bapak Kajari dan jajarannya di kejaksaan negeri takalar yang telah bisa membuktikan penegakan hukum dengan melakukan penindakan tegas kepada para pejabat korupsi, semoga kedepannya lebih tajam lagi dan tak pandang bulu.’ ujar sekretaris Iwo Takalar ini yang juga Kabiro Takalar media PT. Koran Makassar.(*)

Berita Terkait

Andi Tenri Uji Dari Fraksi PDIP Menyapa Warga Parang Tambung Dan Memastikan Aspirasinya Dikawal Dengan Baik
Kekerasan Brutal Terhadap Anak Terjadi di Lingkungan Sekolah, Pelaku Dilaporkan ke Polisi
BEM FISEH Universitas Cokroaminoto,Gebrak DPRD Kota Makassar! Gerakan Baru Mahasiswa: “Bangkit Dan Sadarlah Mahasiswa Makassar! “
Chaerul Anwar Terpilih Secara Aklamasi Pimpin PERMAHI pada Kongres Nasional X
“Negara Tak Boleh Kalah: Aliansi Pegiat Budaya Gugat Pembiaran Judi Sabung Ayam di Gowa”
Skandal Pemulusan Proyek Dapur MBG di Bulukumba: Aliansi Mahasiswa Sulsel Duduki Kejaksaan Tinggi Sulsel
HMI: Mandat Atau Manfaat ❓
CLAT Desak PGRI Tana Toraja Tolak Restorative Justice Kasus Pengrusakan SMP PGRI Marinding

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 21:31 WIB

Sekertaris IWO Takalar Apresiasi Kejaksaan Negeri Baru Berapa Hari Dilantik, Kepala dan Bendahara Dana Bos Sekolah SMPN 2 Menjadi Tersangka

Rabu, 11 Februari 2026 - 14:05 WIB

Andi Tenri Uji Dari Fraksi PDIP Menyapa Warga Parang Tambung Dan Memastikan Aspirasinya Dikawal Dengan Baik

Senin, 9 Februari 2026 - 17:35 WIB

Kekerasan Brutal Terhadap Anak Terjadi di Lingkungan Sekolah, Pelaku Dilaporkan ke Polisi

Senin, 9 Februari 2026 - 15:35 WIB

BEM FISEH Universitas Cokroaminoto,Gebrak DPRD Kota Makassar! Gerakan Baru Mahasiswa: “Bangkit Dan Sadarlah Mahasiswa Makassar! “

Jumat, 6 Februari 2026 - 22:53 WIB

“Negara Tak Boleh Kalah: Aliansi Pegiat Budaya Gugat Pembiaran Judi Sabung Ayam di Gowa”

Berita Terbaru