Sekertaris IWO Takalar Apresiasi Kejaksaan Negeri Baru Berapa Hari Dilantik, Kepala dan Bendahara Dana Bos Sekolah SMPN 2 Menjadi Tersangka

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 11 Februari 2026 - 21:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anatomikata.co.id,Makassar-Rabu, 11 Februari 2026. Kepala Sekolah dan Bendahara Dana Bos SMPN 2 Galesong-selatan Tersangka, Sekretaris IWO Takalar Apresiasi kejaksaan negeri kabupaten takalar atas tindakan tegas dalam penegakan hukum diwilayah takalar,

Seperti pemberitaan dimedia lainnya, baru saja beberapa Minggu dilantik Kepala Kejaksaan Negeri Takalar, Syamsu rezky SH.,MH. Melakukan langkah tegas dalam penanganan kasus dugaan korupsi di sektor pendidikan, Pada hari Rabu (11/2/2026),

penyidik Kejaksaan Negeri Takalar resmi menetapkan dua orang tersangka dalam perkara dugaan penyalahgunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2024 di UPT SMPN 2 Galesong Selatan Kabupaten Takalar,

Dua tersangka tersebut masing-masing berinisial S selaku Kepala Sekolah dan H selaku Bendahara Dana BOS. Setelah empat jam menjalani pemeriksaan, keduanya langsung ditahan dan digiring ke Lapas Takalar.

Baca Juga :  SAR UNM Gelar Pelatihan Medical First Responder, Bekali 100 Mahasiswa Kesiapsiagaan Medis Darurat

Kasus ini telah diselidiki selama kurang lebih enam bulan sejak 2025,Dalam prosesnya penyidik telah memeriksa 71 saksi serta mengumpulkan berbagai dokumen dan keterangan ahli.

Berdasarkan hasil audit Inspektorat Daerah Kabupaten Takalar, dugaan korupsi tersebut menimbulkan kerugian keuangan negara/daerah sebesar Rp319.298.751.

Modus yang diduga dilakukan para tersangka antara lain Laporan pertanggungjawaban fiktif, Mark-up atau penggelembungan laporan penggunaan Dana BOS

Dijerat Pasal Korupsi Kedua tersangka dijerat dengan pasal-pasal tindak pidana korupsi, di antaranya ketentuan dalam UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto KUHP terbaru, dengan ancaman pidana penjara serta kewajiban pengembalian kerugian negara.

Penetapan tersangka ini menjadi sinyal kuat bahwa Kejaksaan Negeri Takalar di bawah kepemimpinan baru menunjukkan komitmen serius memberantas korupsi, khususnya di sektor pendidikan yang seharusnya menjadi ruang aman bagi pembangunan generasi muda.

Baca Juga :  Palopo Disorot: Reski Halim Kritik Kinerja Wali Kota Soal Sampah yang Kian Parah

Langkah cepat ini juga disebut sejalan dengan agenda nasional pemberantasan korupsi dan penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih.

Muslim Tarru salah satu aktivis pemuda juga sangat mengapresiasi kinerja Kejaksaan takalar dalam penindakan hukum diwilayah takalar.

“Luar biasa Bapak Kajari dan jajarannya di kejaksaan negeri takalar yang telah bisa membuktikan penegakan hukum dengan melakukan penindakan tegas kepada para pejabat korupsi, semoga kedepannya lebih tajam lagi dan tak pandang bulu.’ ujar sekretaris Iwo Takalar ini yang juga Kabiro Takalar media PT. Koran Makassar.(*)

Berita Terkait

Pedagang Pasar Cidu Berbenah Secara Swadaya, GPII Kota Makassar dan PK KNPI Bontoala : Penataan Tak Harus Dengan Penggusuran
TIM ADVOKASI BADKO HMI SULAWESI SELATAN DESAK AUDIT MENYELURUH ATAS DUGAAN KERUGIAN NEGARA AKIBAT DUGAAN KETIDAKPATUHAN PERPAJAKAN PT WALBRIK SINDO SEJAHTERA MAKMUR
FPM Sulsel Desak Aparat Usut Dugaan Distribusi Avtur Ilegal, Minta Periksa PT Citra Jaya Makmur Sejahtera
Aktivis Muda Makassar Kritik Pernyataan Menteri Koordinator Bidang Pangan Soal Kebijakan Energi Kota Makassar
KNPI Sulsel Perkuat Sinergi dengan Bea Cukai, Buka Peluang Kolaborasi untuk Pemberdayaan Pemuda.
Diduga Tipu Pembeli Rumah Rp35 Juta, Seorang Pengembang Dilaporkan ke Polresta Gowa
Ruang Demokrasi Dicederai: Aksi Damai BEM FISEH UCM dan BEM FH UMI Diduga Dibubarkan Oknum Preman di UpperHills Convention Makassar
HMK Makassar Kecam Pemanfaatan Jalan dan Pelabuhan Umum Kabaena untuk Aktivitas Tambang

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 16:57 WIB

Pedagang Pasar Cidu Berbenah Secara Swadaya, GPII Kota Makassar dan PK KNPI Bontoala : Penataan Tak Harus Dengan Penggusuran

Kamis, 6 Agustus 2026 - 22:12 WIB

TIM ADVOKASI BADKO HMI SULAWESI SELATAN DESAK AUDIT MENYELURUH ATAS DUGAAN KERUGIAN NEGARA AKIBAT DUGAAN KETIDAKPATUHAN PERPAJAKAN PT WALBRIK SINDO SEJAHTERA MAKMUR

Kamis, 6 Agustus 2026 - 14:41 WIB

FPM Sulsel Desak Aparat Usut Dugaan Distribusi Avtur Ilegal, Minta Periksa PT Citra Jaya Makmur Sejahtera

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:10 WIB

Aktivis Muda Makassar Kritik Pernyataan Menteri Koordinator Bidang Pangan Soal Kebijakan Energi Kota Makassar

Rabu, 5 Agustus 2026 - 20:53 WIB

KNPI Sulsel Perkuat Sinergi dengan Bea Cukai, Buka Peluang Kolaborasi untuk Pemberdayaan Pemuda.

Berita Terbaru