Warga Dusun Dengilau Tolak Tambang Ilegal Galian C

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 1 September 2025 - 10:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takalar – Warga Dusun Dengilau, Desa Sawakong, Kecamatan Galesong Selatan, Kabupaten Takalar, geram dengan masuknya satu unit mobil excavator yang diduga akan digunakan untuk aktivitas tambang ilegal galian C di wilayah mereka. Kehadiran alat berat tersebut membuat warga resah dan khawatir akan dampak buruk yang ditimbulkan.

(Saldi salah satu aktivis sawakong )keberadaan tambang ilegal galian C akan membawa bencana, terutama bagi warga Dusun Dengilau. Mereka khawatir kerusakan lingkungan, keretakan infrastruktur jalan, hingga potensi bencana alam bisa terjadi jika aktivitas tambang tetap berjalan tanpa izin resmi.

Kekhawatiran warga bukan tanpa alasan. Selain merusak akses jalan yang sehari-hari digunakan masyarakat, aktivitas tambang ilegal juga dinilai dapat membahayakan kesehatan akibat debu yang berterbangan serta polusi udara yang ditimbulkannya. Hal ini dikhawatirkan akan berdampak langsung terhadap kehidupan sehari-hari warga sekitar.

Oleh karena itu, masyarakat Dusun Dengilau mendesak aparat kepolisian, khususnya Polres Takalar, untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap aktivitas tambang ilegal galian C tersebut. Mereka menegaskan bahwa penegakan hukum harus ditegakkan demi menjaga lingkungan dan keselamatan masyarakat.

Warga juga memperingatkan, apabila Polres Takalar dianggap menutup mata dan telinga atas permasalahan ini, mereka siap menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di depan Mapolres Takalar. Bahkan, masyarakat menyatakan kesiapannya untuk melanjutkan aksi ke Mapolda Sulsel apabila tuntutan mereka tidak segera ditindaklanjuti dengan serius. (D.N)

Baca Juga :  PPAB Sulsel: Ucapkan Selamat kepada Vonny Ameliani Suardi atas Terpilihnya sebagai Ketua DPD KNPI Sulsel

Berita Terkait

“Negara Tak Boleh Kalah: Aliansi Pegiat Budaya Gugat Pembiaran Judi Sabung Ayam di Gowa”
Skandal Pemulusan Proyek Dapur MBG di Bulukumba: Aliansi Mahasiswa Sulsel Duduki Kejaksaan Tinggi Sulsel
HMI: Mandat Atau Manfaat ❓
CLAT Desak PGRI Tana Toraja Tolak Restorative Justice Kasus Pengrusakan SMP PGRI Marinding
Anggaran Proyek Tempat Sampah Diselimuti Misteri, Transparansi anggaran harus jelas.
Insinerator di Beberapa Kecamatan Kota Makassar: Sampah Dibakar, Kesehatan Warga Dipertaruhkan ‼️
MBG, Program Bergizi Atau Skema Mark Up Terstruktur
Kongres X PERMAHI Digelar, Azhar Sidiq Terpilih sebagai Ketua Umum dengan Tagline “PERMAHI Mendunia”

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 22:53 WIB

“Negara Tak Boleh Kalah: Aliansi Pegiat Budaya Gugat Pembiaran Judi Sabung Ayam di Gowa”

Jumat, 6 Februari 2026 - 22:14 WIB

Skandal Pemulusan Proyek Dapur MBG di Bulukumba: Aliansi Mahasiswa Sulsel Duduki Kejaksaan Tinggi Sulsel

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:13 WIB

HMI: Mandat Atau Manfaat ❓

Jumat, 6 Februari 2026 - 19:51 WIB

CLAT Desak PGRI Tana Toraja Tolak Restorative Justice Kasus Pengrusakan SMP PGRI Marinding

Jumat, 6 Februari 2026 - 10:03 WIB

Anggaran Proyek Tempat Sampah Diselimuti Misteri, Transparansi anggaran harus jelas.

Berita Terbaru

Daerah

HMI: Mandat Atau Manfaat ❓

Jumat, 6 Feb 2026 - 20:13 WIB