HMI Cabang Buol mendesak Kejari untuk segera memeriksa dan memanggil kepala UPT Samsat Buol yang di duga melakukan pungli

- Jurnalis

Jumat, 19 September 2025 - 22:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anatomikata.co.id, Makassar – Buol, 16 September 2025 – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Buol menyatakan sikap tegas terhadap dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang mencuat di lingkungan UPT Samsat Buol. Seorang warga mengaku dimintai biaya tambahan di luar ketentuan resmi, bahkan diarahkan untuk mentransfer ke rekening pribadi agar proses pencetakan STNK dan pelat kendaraannya dapat dipercepat.

HMI menilai perilaku tersebut tidak hanya mencoreng nama baik institusi pelayanan publik, tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah dan aparat penegak hukum. Praktik ini, menurut HMI, merupakan pelanggaran serius terhadap UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, sekaligus dapat dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 12 huruf e UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Baca Juga :  Gappembar Komisariat V Tanete Riaja Bersama Warga Tegas Menolak Kehadiran Tambang Sirtu yang Dinilai Merugikan Banyak Pihak

Dalam pernyataan sikap resminya, HMI Cabang Buol menegaskan:

1. Mengecam keras dugaan praktik pungli yang terjadi di lingkungan UPT Samsat Buol.

2. Mendesak Gubernur Sulawesi Tengah untuk segera mencopot Kepala UPT Samsat Kabupaten Buol karena diduga melakukan pungutan liar dan pembiaran.

3. Mendesak Kejari Buol dan Kejati Sulawesi Tengah segera melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pihak-pihak yang terlibat.

Baca Juga :  Aktivis Lingkungan Disomasi Usai Aksi Demonstrasi, Diduga Ada Upaya Pembungkaman Suara Rakyat

4. Mendesak pihak UPT Samsat Buol dan instansi terkait membuka secara transparan laporan pengelolaan serta pemasukan pajak kendaraan bermotor tahun 2020–2025, agar masyarakat mengetahui ke mana pajak mereka dikelola.

HMI menegaskan bahwa pajak adalah hak rakyat dan harus dikelola dengan penuh integritas serta transparansi. Jika dalam waktu dekat tidak ada langkah nyata dari pihak berwenang, HMI menyatakan siap menggerakkan aksi massa sebagai bentuk perlawanan terhadap praktik yang merugikan masyarakat.

Berita Terkait

Jalan Daeng Ngeppe Memprihatinkan: Warga Pinggir Kanal Desak Pemkot Makassar Bertindak Nyata
Apa Yang Terjadi Dengan PAN Sulsel? Ashabul Kahfi Kembali Menjadi PLT Ketua
Bongkar Dugaan Pelangsiran Solar Subsidi di Lutra, Massa Demo Depot Karang-karangan dan SPBU Tanalili
Bakso Bakar Sultan”: Menjaga Cita Rasa Autentik dengan Arang Asli di Era Modern ​
Turun Langsung ke Warga, Polda Sulsel Ubah Wajah Layanan Samsat Jadi Lebih Transparan
Siap Bertarung Sampai Menang, Bumi Putra Samsuddin Panaskan Muskampus HIPMI PT UMI
Husniah Talenrang Pastikan Hadir di Pelantikan KNPI Sulsel, Dorong Pemuda Bersatu
MOMENTUM MAYDAY & HARDIKNAS ALIANSI MAHASISWA UNIVERSITAS WIRA BHAKTI MELAKUKAN DEMONSTRASI

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:47 WIB

Jalan Daeng Ngeppe Memprihatinkan: Warga Pinggir Kanal Desak Pemkot Makassar Bertindak Nyata

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:02 WIB

Apa Yang Terjadi Dengan PAN Sulsel? Ashabul Kahfi Kembali Menjadi PLT Ketua

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:54 WIB

Bongkar Dugaan Pelangsiran Solar Subsidi di Lutra, Massa Demo Depot Karang-karangan dan SPBU Tanalili

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:14 WIB

Bakso Bakar Sultan”: Menjaga Cita Rasa Autentik dengan Arang Asli di Era Modern ​

Selasa, 5 Mei 2026 - 11:06 WIB

Turun Langsung ke Warga, Polda Sulsel Ubah Wajah Layanan Samsat Jadi Lebih Transparan

Berita Terbaru