HMI Cabang Buol mendesak Kejari untuk segera memeriksa dan memanggil kepala UPT Samsat Buol yang di duga melakukan pungli

- Jurnalis

Jumat, 19 September 2025 - 22:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anatomikata.co.id, Makassar – Buol, 16 September 2025 – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Buol menyatakan sikap tegas terhadap dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang mencuat di lingkungan UPT Samsat Buol. Seorang warga mengaku dimintai biaya tambahan di luar ketentuan resmi, bahkan diarahkan untuk mentransfer ke rekening pribadi agar proses pencetakan STNK dan pelat kendaraannya dapat dipercepat.

HMI menilai perilaku tersebut tidak hanya mencoreng nama baik institusi pelayanan publik, tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah dan aparat penegak hukum. Praktik ini, menurut HMI, merupakan pelanggaran serius terhadap UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, sekaligus dapat dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 12 huruf e UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Baca Juga :  Suasana Haru, Dua Anggota Polres Takalar dan Korban Sepakat Damai.

Dalam pernyataan sikap resminya, HMI Cabang Buol menegaskan:

1. Mengecam keras dugaan praktik pungli yang terjadi di lingkungan UPT Samsat Buol.

2. Mendesak Gubernur Sulawesi Tengah untuk segera mencopot Kepala UPT Samsat Kabupaten Buol karena diduga melakukan pungutan liar dan pembiaran.

3. Mendesak Kejari Buol dan Kejati Sulawesi Tengah segera melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pihak-pihak yang terlibat.

Baca Juga :  CLAT Serahkan Dokumen Pendukung Tambahan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Aspirasi P3A Mantan Anggota DPR RI Muhammad Fauzi

4. Mendesak pihak UPT Samsat Buol dan instansi terkait membuka secara transparan laporan pengelolaan serta pemasukan pajak kendaraan bermotor tahun 2020–2025, agar masyarakat mengetahui ke mana pajak mereka dikelola.

HMI menegaskan bahwa pajak adalah hak rakyat dan harus dikelola dengan penuh integritas serta transparansi. Jika dalam waktu dekat tidak ada langkah nyata dari pihak berwenang, HMI menyatakan siap menggerakkan aksi massa sebagai bentuk perlawanan terhadap praktik yang merugikan masyarakat.

Berita Terkait

Palopo Disorot: Reski Halim Kritik Kinerja Wali Kota Soal Sampah yang Kian Parah
Takbiran Hidup Kembali: Ribuan Warga Amessangeng Nyalakan Cahaya Tradisi Lewat Pawai Obor”
Banser Makassar Buka Posko Mudik, Tujuh Hari Berbagi Takjil untuk Masyarakat
Intelijen Tidak Membuat Keputusan, Tidak Juga Memenangkan Perang, dan Tidak Menandatangani Perjanjian.
Ditangkap Satnarkoba, Dilepas Tanpa Jejak: Ada Apa di Tubuh Polrestabes Makassar ⁉️
Massa Gruduk Polrestabes Makassar, Desak Pencopotan Kasat Sabhara
KDRT Berulang, Korban Diseret, Dicekik, hingga Tak Bisa Bergerak
Ketua Umum MATADOR Angkat Bicara Terkait Dugaan Tindakan Represif terhadap Pemuda Pelaku Bakti Sosial di Makassar

Berita Terkait

Minggu, 22 Maret 2026 - 23:02 WIB

Palopo Disorot: Reski Halim Kritik Kinerja Wali Kota Soal Sampah yang Kian Parah

Jumat, 20 Maret 2026 - 22:43 WIB

Takbiran Hidup Kembali: Ribuan Warga Amessangeng Nyalakan Cahaya Tradisi Lewat Pawai Obor”

Kamis, 19 Maret 2026 - 23:43 WIB

Banser Makassar Buka Posko Mudik, Tujuh Hari Berbagi Takjil untuk Masyarakat

Kamis, 19 Maret 2026 - 14:45 WIB

Intelijen Tidak Membuat Keputusan, Tidak Juga Memenangkan Perang, dan Tidak Menandatangani Perjanjian.

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:27 WIB

Ditangkap Satnarkoba, Dilepas Tanpa Jejak: Ada Apa di Tubuh Polrestabes Makassar ⁉️

Berita Terbaru