HMI Cabang Buol mendesak Kejari untuk segera memeriksa dan memanggil kepala UPT Samsat Buol yang di duga melakukan pungli

- Jurnalis

Jumat, 19 September 2025 - 22:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anatomikata.co.id, Makassar – Buol, 16 September 2025 – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Buol menyatakan sikap tegas terhadap dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang mencuat di lingkungan UPT Samsat Buol. Seorang warga mengaku dimintai biaya tambahan di luar ketentuan resmi, bahkan diarahkan untuk mentransfer ke rekening pribadi agar proses pencetakan STNK dan pelat kendaraannya dapat dipercepat.

HMI menilai perilaku tersebut tidak hanya mencoreng nama baik institusi pelayanan publik, tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah dan aparat penegak hukum. Praktik ini, menurut HMI, merupakan pelanggaran serius terhadap UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, sekaligus dapat dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 12 huruf e UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Baca Juga :  Forum Penyelamat Olahraga Makassar Gugat Ketua KONI, Rangkap Jabatan Dinilai Pelanggaran Berat

Dalam pernyataan sikap resminya, HMI Cabang Buol menegaskan:

1. Mengecam keras dugaan praktik pungli yang terjadi di lingkungan UPT Samsat Buol.

2. Mendesak Gubernur Sulawesi Tengah untuk segera mencopot Kepala UPT Samsat Kabupaten Buol karena diduga melakukan pungutan liar dan pembiaran.

3. Mendesak Kejari Buol dan Kejati Sulawesi Tengah segera melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pihak-pihak yang terlibat.

Baca Juga :  Menjelang Natal Dan Tahun Baru, Pemerintah Kelurahan Pisang Selatan Kecamatan Ujung Pandang Tingkatkan Intensitas Pelayanan Publik

4. Mendesak pihak UPT Samsat Buol dan instansi terkait membuka secara transparan laporan pengelolaan serta pemasukan pajak kendaraan bermotor tahun 2020–2025, agar masyarakat mengetahui ke mana pajak mereka dikelola.

HMI menegaskan bahwa pajak adalah hak rakyat dan harus dikelola dengan penuh integritas serta transparansi. Jika dalam waktu dekat tidak ada langkah nyata dari pihak berwenang, HMI menyatakan siap menggerakkan aksi massa sebagai bentuk perlawanan terhadap praktik yang merugikan masyarakat.

Berita Terkait

“Negara Tak Boleh Kalah: Aliansi Pegiat Budaya Gugat Pembiaran Judi Sabung Ayam di Gowa”
Skandal Pemulusan Proyek Dapur MBG di Bulukumba: Aliansi Mahasiswa Sulsel Duduki Kejaksaan Tinggi Sulsel
HMI: Mandat Atau Manfaat ❓
CLAT Desak PGRI Tana Toraja Tolak Restorative Justice Kasus Pengrusakan SMP PGRI Marinding
Anggaran Proyek Tempat Sampah Diselimuti Misteri, Transparansi anggaran harus jelas.
Insinerator di Beberapa Kecamatan Kota Makassar: Sampah Dibakar, Kesehatan Warga Dipertaruhkan ‼️
MBG, Program Bergizi Atau Skema Mark Up Terstruktur
Kongres X PERMAHI Digelar, Azhar Sidiq Terpilih sebagai Ketua Umum dengan Tagline “PERMAHI Mendunia”

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 22:53 WIB

“Negara Tak Boleh Kalah: Aliansi Pegiat Budaya Gugat Pembiaran Judi Sabung Ayam di Gowa”

Jumat, 6 Februari 2026 - 22:14 WIB

Skandal Pemulusan Proyek Dapur MBG di Bulukumba: Aliansi Mahasiswa Sulsel Duduki Kejaksaan Tinggi Sulsel

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:13 WIB

HMI: Mandat Atau Manfaat ❓

Jumat, 6 Februari 2026 - 19:51 WIB

CLAT Desak PGRI Tana Toraja Tolak Restorative Justice Kasus Pengrusakan SMP PGRI Marinding

Jumat, 6 Februari 2026 - 10:03 WIB

Anggaran Proyek Tempat Sampah Diselimuti Misteri, Transparansi anggaran harus jelas.

Berita Terbaru

Daerah

HMI: Mandat Atau Manfaat ❓

Jumat, 6 Feb 2026 - 20:13 WIB