Hilangkan Barang Jaminan Nasabah, Bank BRI Unit Cendrawasih dilaporkan Ke Polda Sulsel

- Jurnalis

Sabtu, 27 September 2025 - 17:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anatomikata.co.id Makassar – Nasabah Bank BRI Unit Cendrawasih Berinisial AM didampingi Kuasa Hukumnya mendatangi Polda Sulsel untuk melporkan pimpinan Bank BRI Unit Cendrawasih atas dugaan kejahatan perbankkan dengan indikasi menghilangkan barang jaminan kredit berupa SK Pengangkatan PNS TNI beserta 5 (lima) dokumen penting lainnya.

Laporan ini dilayangkan pada hari Jum’at, Tanggal 26 September 2025. Sebagaimana yang tertuang dalam Surat Tanda Penerimaan Pengaduan yang di keluarkan oleh SPKT Polda Sulsel.

“Kami telah melaporkan Pimpinan Bank BRI Unit Cendrawasih ke Polda Sulsel karena telah melakukan dugaan tindak pidana perbankkan atau kejahatan perbankkan dengan menghilangkan barang Jaminan Kredit berupa SK Pengangkatan PNS TNI beserta 5 (lima) dokumen penting lainnya, dan kami telah berulangkali meminta pertanggungjawaban dari Pihak Bank namun hasilnya nihil, pihak Bank hanya memberikan janji pengembalian dokumen selama kurang lebih 2 (dua) tahun sampai laporan ini di ajukan ke Polda Sulsel” Ungkap Zaenal Abdi selaku Kuasa Hukum AM.

Baca Juga :  Mahasiswa Peduli Keadilan Gelar Aksi, Soroti Dugaan Pungli di BPN Gowa

“Awalnya klien saya mengajukan pinjaman pada Tahun 2010 melalui kantor Ajendam XIV / Hasanuddin kepada Bank BRI Unit Cendrawasih sebanyak Rp. 20jt dan menjaminkan SK PNS dan 5 (lima) dokumen penting yang berkaitan dengan pekerjaannya, setiap menjelang waktu angsuran selesai klien saya melakukan perpanjangan terus menerus sampai di tahun 2020 dengan masa angsuran 3 (tiga) tahun dan selesai ditahun 2023, pada saat dilakukan pelunasan klien saya meminta kembali jaminannya namun pihak bank menjanjikan dokumen tersebut diberikan bersamaan dengan surat bukti pelunasan, sampai saat ini tidak ada kejelasan” Tambahnya

Zaenal mengatakan bahwa dokumen itu sempat di fotokan oleh pihak Bank BRI Unit Cendrawasih pada tahun 2020 saat kliennya melakukan perpanjangan kredit untuk yang terakhir kalinya, namun saat kliennya telah melunasi sisa utang pada tahun 2023 dan meminta dokumennya di kembalikan disitulah mulai muncul permasalahan dijanjikan akan di kembalikan bersamaan dengan bukti pelunasan dengan batas waktu 3 (tiga) minggu, namun setelah 3 (tiga) minggu berlalu dokumen dan bukti pelunasan takkunjung diberikan dan berlanjut sampai hari ini.

Baca Juga :  Sat Intelkam Polres Takalar peringati HUT Ke-80 Intelijen Polri dengan Gelar kegiatan bakti Sosial

“Kami juga telah melakukan upaya somasi sebanyak 2 (dua) kali kepada Pihak Bank BRI Unit Cendrawasih tapi tidak ada tindak lanjut sampai sekarang, hal ini yang mendorong kami untuk menempuh proses hukum ” Tambahnya Zaenal Abdi saat di temui.

Menurutnya kliennya saat ini telah menjadi korban kejahatan perbankkan dan telah mengalami kerugian besar atas perbuatan pegawai Bank BRI, karena saat ini kliennya telah memasuki masa purna bakti (masa pensiun) dan telah di perintahkan untuk mengumpulkan berkas / dokumen untuk syarat gaji pensiun, hanya kliennya yang tidak mengumpulkan karena semua dokumen penting PNS TNI nya hilang di Bank BRI Unit Cendrawasih saat di jaminkan dan pihak Bank BRI tidak ada itikat baik untuk menyelesaikan.

ia mengakatan laporan polisi ini adalah proses tindak lanjut atas masalah tersebut.

Berita Terkait

“Negara Tak Boleh Kalah: Aliansi Pegiat Budaya Gugat Pembiaran Judi Sabung Ayam di Gowa”
Skandal Pemulusan Proyek Dapur MBG di Bulukumba: Aliansi Mahasiswa Sulsel Duduki Kejaksaan Tinggi Sulsel
HMI: Mandat Atau Manfaat ❓
CLAT Desak PGRI Tana Toraja Tolak Restorative Justice Kasus Pengrusakan SMP PGRI Marinding
Anggaran Proyek Tempat Sampah Diselimuti Misteri, Transparansi anggaran harus jelas.
Insinerator di Beberapa Kecamatan Kota Makassar: Sampah Dibakar, Kesehatan Warga Dipertaruhkan ‼️
MBG, Program Bergizi Atau Skema Mark Up Terstruktur
Kongres X PERMAHI Digelar, Azhar Sidiq Terpilih sebagai Ketua Umum dengan Tagline “PERMAHI Mendunia”

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 22:53 WIB

“Negara Tak Boleh Kalah: Aliansi Pegiat Budaya Gugat Pembiaran Judi Sabung Ayam di Gowa”

Jumat, 6 Februari 2026 - 22:14 WIB

Skandal Pemulusan Proyek Dapur MBG di Bulukumba: Aliansi Mahasiswa Sulsel Duduki Kejaksaan Tinggi Sulsel

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:13 WIB

HMI: Mandat Atau Manfaat ❓

Jumat, 6 Februari 2026 - 19:51 WIB

CLAT Desak PGRI Tana Toraja Tolak Restorative Justice Kasus Pengrusakan SMP PGRI Marinding

Jumat, 6 Februari 2026 - 10:03 WIB

Anggaran Proyek Tempat Sampah Diselimuti Misteri, Transparansi anggaran harus jelas.

Berita Terbaru

Daerah

HMI: Mandat Atau Manfaat ❓

Jumat, 6 Feb 2026 - 20:13 WIB