Setelah Viral jadi perbincangan perihal kendaraan Roda Empat Jenis Jeep Merk Rubicon Berwarna Oranye yang parkir di pelataran Mapolrestabes Makassar akhirnya sang pemilik bersuara, Di ketahui bahwasanya pemilik Kendaraan Betul merupakan Anggota Polri Aktif yang berdinas di Kepolisian Resort Kota Besar Makassar dengan Pangkat Ajun Komisaris Polisi.
Dalam keterangannya pada rilisan salah satu media, AKP. Ramli mengakui bahwa kendaraan Roda Empat Jenis Jeep Merk Rubicon Berwarna Oranye yang parkir di tepat di depan pintu utama Polrestabes Makassar itu adalah miliknya dan mengklaim bahwa kendaraan tersebut memiliki dokumen yang lengkap hanya platnya saja itu ucapan yang kami kutip dalam rilisan yang di unggah oleh Media DNID.
Menanggapi hal tersebut, salah satu Aktivis, Rahmat Paturungi saat di mintai pendapatnya mengungkapkan bahwasanya,
“Sudah Jelas Peraturan Tentang Tanda Nomor Kendaraan Bermotor itu di atur oleh Polri Melalui PerPol bahkan di kuatkan lagi dalam Undang-undang LLAJ Pasal 280 jadi seharusnya sebagai oknum Anggota Polri, AKP. Ramli yang notabenenya merupakan Anggota Polri aktif harus sadar dengan tindakan dia yang mengendarai kendaraan yang dimana kendaraan itu melanggar aturan yang dibuat oleh Polri, jadi inikan lucu Anggota Polri mengendarai kendaraan namun melanggar aturan yang di buat oleh Polri sudah itu parahnya lagi Parkir lagi di Kantor Polisi (Polrestabes Makassar) jadi itu bukan hanya plat kendaraan saja tapi itu adalah pelanggaran sederhana yang sangat memalukan dan tidak cukup hanya dengan klarifikasi tapi itu adalah pelanggaran yang perlu di tindaklanjuti jangan di anggap biasa dan di normalisasi ” Tegas Rahmat Paturungi yang merupakan Ex Demisioner Ketua BEM salah satu Universitas di Kota Makassar








