anatomikata.co.id, Makassar – Toko Satu Satu di Ruko Surya Villa Mas, Jl. Toddopuli Raya Timur, Panakkukang, diduga kuat menjual minuman beralkohol golongan A, B, dan C tanpa izin resmi. Aktivitas ilegal ini dinilai melanggar hukum, merusak moral masyarakat, serta membahayakan generasi muda.
Rakyat menuntut aparat bertindak cepat. Jika pembiaran terus terjadi, masyarakat siap turun langsung menolak keberadaan toko tersebut.
“Hentikan sekarang. Jika tidak, akan ada langkah nyata dari warga,” tegas salah satu perwakilan masyarakat.
Penindakan tegas dinilai wajib dilakukan agar tidak menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di wilayah Makassar.








