Marak Beroperasi Tanpa Izin, Tambang Ilegal di Takalar Resmi Dilaporkan ke Polda Sulsel oleh LPM

- Jurnalis

Jumat, 7 November 2025 - 20:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

anatomikata.co.id, Makassar – Dugaan aktivitas pertambangan ilegal galian C (pasir dan batu) yang meresahkan masyarakat di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian.

Lembaga Pergerakan Mahasiswa (LPM) melalui Ketua Umumnya, Alif Daisuri, melaporkan kasus tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sulawesi Selatan di Makassar.

Laporan ini diajukan setelah masyarakat di sejumlah wilayah, seperti Kecamatan Polongbangkeng Utara dan Galesong, mengeluhkan dampak negatif dari aktivitas tambang tersebut.

Warga mengaku mengalami kerugian akibat polusi debu, kebisingan alat berat, kerusakan akses jalan, serta menurunnya kualitas lahan pertanian di sekitar lokasi penambangan.

Menurut Alif Daisuri, aktivitas tambang itu diduga kuat beroperasi tanpa mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang sah dari pemerintah.

Baca Juga :  Kronologi Dosen Kedokteran UMI Main Atas Bawah Dengan Pegawai BPBD

“Kami telah melengkapi laporan dengan bukti-bukti awal hasil investigasi di lapangan, termasuk dokumentasi aktivitas alat berat dan titik lokasi tambang,” ujar Alif Daisuri kepada awak media usai melapor di Polda Sulsel.

“Kami mendesak Bapak Kapolda Sulsel segera menurunkan tim untuk menghentikan operasi ilegal ini dan menindak tegas pemilik tambang sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba.”

Alif menambahkan, persoalan tambang ilegal di Takalar bukanlah hal baru. Ia menduga terdapat oknum yang turut membekingi kegiatan ilegal tersebut, sehingga penegakan hukum terkesan lemah dan tidak berpihak kepada masyarakat.

Sementara itu, Agung Setiawan, Ketua Bidang Hukum dan HAM LPM, menegaskan bahwa laporan ini merupakan bentuk kepedulian lembaga terhadap kelestarian lingkungan hidup dan perlindungan hak-hak warga yang terdampak.

Baca Juga :  HMI USTS UMI Gelar Bedah Buku & Lapak Baca: “Dari Buku Kita Bergerak, Dari Literasi Kita Mencerahkan

“Kami berharap penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel segera menindaklanjuti laporan ini secara serius. Masyarakat membutuhkan kepastian hukum dan perlindungan dari dampak negatif tambang ilegal yang merusak ekosistem,” tegas Agung.

LPM menegaskan akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas dan memastikan aparat penegak hukum bertindak profesional, transparan, serta tidak pandang bulu dalam menegakkan aturan.

Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku tambang ilegal dan mengembalikan keadilan bagi masyarakat Takalar.

Berita Terkait

Palopo Disorot: Reski Halim Kritik Kinerja Wali Kota Soal Sampah yang Kian Parah
Takbiran Hidup Kembali: Ribuan Warga Amessangeng Nyalakan Cahaya Tradisi Lewat Pawai Obor”
Banser Makassar Buka Posko Mudik, Tujuh Hari Berbagi Takjil untuk Masyarakat
Intelijen Tidak Membuat Keputusan, Tidak Juga Memenangkan Perang, dan Tidak Menandatangani Perjanjian.
Ditangkap Satnarkoba, Dilepas Tanpa Jejak: Ada Apa di Tubuh Polrestabes Makassar ⁉️
Massa Gruduk Polrestabes Makassar, Desak Pencopotan Kasat Sabhara
KDRT Berulang, Korban Diseret, Dicekik, hingga Tak Bisa Bergerak
Ketua Umum MATADOR Angkat Bicara Terkait Dugaan Tindakan Represif terhadap Pemuda Pelaku Bakti Sosial di Makassar

Berita Terkait

Minggu, 22 Maret 2026 - 23:02 WIB

Palopo Disorot: Reski Halim Kritik Kinerja Wali Kota Soal Sampah yang Kian Parah

Jumat, 20 Maret 2026 - 22:43 WIB

Takbiran Hidup Kembali: Ribuan Warga Amessangeng Nyalakan Cahaya Tradisi Lewat Pawai Obor”

Kamis, 19 Maret 2026 - 23:43 WIB

Banser Makassar Buka Posko Mudik, Tujuh Hari Berbagi Takjil untuk Masyarakat

Kamis, 19 Maret 2026 - 14:45 WIB

Intelijen Tidak Membuat Keputusan, Tidak Juga Memenangkan Perang, dan Tidak Menandatangani Perjanjian.

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:27 WIB

Ditangkap Satnarkoba, Dilepas Tanpa Jejak: Ada Apa di Tubuh Polrestabes Makassar ⁉️

Berita Terbaru