Marak Beroperasi Tanpa Izin, Tambang Ilegal di Takalar Resmi Dilaporkan ke Polda Sulsel oleh LPM

- Jurnalis

Jumat, 7 November 2025 - 20:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

anatomikata.co.id, Makassar – Dugaan aktivitas pertambangan ilegal galian C (pasir dan batu) yang meresahkan masyarakat di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian.

Lembaga Pergerakan Mahasiswa (LPM) melalui Ketua Umumnya, Alif Daisuri, melaporkan kasus tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sulawesi Selatan di Makassar.

Laporan ini diajukan setelah masyarakat di sejumlah wilayah, seperti Kecamatan Polongbangkeng Utara dan Galesong, mengeluhkan dampak negatif dari aktivitas tambang tersebut.

Warga mengaku mengalami kerugian akibat polusi debu, kebisingan alat berat, kerusakan akses jalan, serta menurunnya kualitas lahan pertanian di sekitar lokasi penambangan.

Menurut Alif Daisuri, aktivitas tambang itu diduga kuat beroperasi tanpa mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang sah dari pemerintah.

Baca Juga :  Massa Aksi REVOLUSI Datangi Kejati Sulsel, Desak Usut Tuntas Dugaan Penyimpangan Anggaran RSUD Lanto Dg. Pasewang Jeneponto TA 2025

“Kami telah melengkapi laporan dengan bukti-bukti awal hasil investigasi di lapangan, termasuk dokumentasi aktivitas alat berat dan titik lokasi tambang,” ujar Alif Daisuri kepada awak media usai melapor di Polda Sulsel.

“Kami mendesak Bapak Kapolda Sulsel segera menurunkan tim untuk menghentikan operasi ilegal ini dan menindak tegas pemilik tambang sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba.”

Alif menambahkan, persoalan tambang ilegal di Takalar bukanlah hal baru. Ia menduga terdapat oknum yang turut membekingi kegiatan ilegal tersebut, sehingga penegakan hukum terkesan lemah dan tidak berpihak kepada masyarakat.

Sementara itu, Agung Setiawan, Ketua Bidang Hukum dan HAM LPM, menegaskan bahwa laporan ini merupakan bentuk kepedulian lembaga terhadap kelestarian lingkungan hidup dan perlindungan hak-hak warga yang terdampak.

Baca Juga :  Diduga Aniaya Pelajar, Anggota Sabhara Polres Takalar Dilaporkan ke LBH Suara Panrita Keadilan

“Kami berharap penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel segera menindaklanjuti laporan ini secara serius. Masyarakat membutuhkan kepastian hukum dan perlindungan dari dampak negatif tambang ilegal yang merusak ekosistem,” tegas Agung.

LPM menegaskan akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas dan memastikan aparat penegak hukum bertindak profesional, transparan, serta tidak pandang bulu dalam menegakkan aturan.

Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku tambang ilegal dan mengembalikan keadilan bagi masyarakat Takalar.

Berita Terkait

Wujud Ikhtiar Hadapi Kemarau, PC LDII Tamalate Gelar Sholat Istisqo Bersama Pemerintah dan Pimpinan Wilayah
Outlet ke-25 Browcyl Hadir di Villa Mutiara, Ratusan Paket Promo Disiapkan
POLEMIK FOTO KECOA DIMENU MBG, PIHAK SPPG TAKALAR PATTALLASSANG KALABBIRANG 01 ANGKAT BICARA
Dua Periode Bupati, Adik Jadi Bupati, Basli Ali Punya Modal Kuat Membidik Senayan 2029
Walikota Makassar Beri Kuliah Umum di Universitas Cokroaminoto Makassar
ALIANSI MAHASISWA UNIVERSITAS WIRA BHAKTI SOROT KRISIS ENERGI DI MAKASSAR “ENERGI KRISIS, DOMPET KRITIS, PEJABAT NARSIS”
Aksi BBM Berujung Darah, Kader HMI Makassar Diduga Dipukul Oknum Polisi di Pertamina Patra Niaga ‎
SPMP Desak APH Untuk Segera Mengusut Kerjasama Pengelolaan Parkir RSUD H. Andi Sulthan Daeng Radja Kabupaten Bulukumba

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 16:28 WIB

Wujud Ikhtiar Hadapi Kemarau, PC LDII Tamalate Gelar Sholat Istisqo Bersama Pemerintah dan Pimpinan Wilayah

Jumat, 18 September 2026 - 17:13 WIB

Outlet ke-25 Browcyl Hadir di Villa Mutiara, Ratusan Paket Promo Disiapkan

Jumat, 18 September 2026 - 09:01 WIB

POLEMIK FOTO KECOA DIMENU MBG, PIHAK SPPG TAKALAR PATTALLASSANG KALABBIRANG 01 ANGKAT BICARA

Kamis, 17 September 2026 - 19:57 WIB

Dua Periode Bupati, Adik Jadi Bupati, Basli Ali Punya Modal Kuat Membidik Senayan 2029

Rabu, 16 September 2026 - 20:47 WIB

Walikota Makassar Beri Kuliah Umum di Universitas Cokroaminoto Makassar

Berita Terbaru