Demokrasi Terbuka Kota Makassar, Pemilihan Serentak Bisa Jadi Percontohan bagi Kabupaten/Kota Lainnya

- Jurnalis

Selasa, 11 November 2025 - 20:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

anatomikata.co.id, Makassar – Demokrasi merupakan sistem pemerintahan di mana kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat. Secara harfiah, demokrasi berarti “kekuasaan rakyat”, yang menempatkan partisipasi masyarakat sebagai inti dalam proses pengambilan keputusan  baik secara langsung maupun melalui wakil yang mereka pilih.

Kota Makassar, sebagai salah satu kota besar di kawasan Indonesia Timur sekaligus ibu kota Provinsi Sulawesi Selatan, dikenal sebagai wilayah yang majemuk dan multikultural. Dengan posisi strategis sebagai pintu gerbang ekonomi kawasan timur Indonesia, penerapan nilai-nilai demokrasi menjadi penting untuk memastikan pemerintahan berjalan dari tingkat tertinggi hingga lapisan paling bawah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Pemerintahan yang terbuka dan partisipatif diyakini akan berdampak positif terhadap berbagai aspek kehidupan warga kota  mulai dari ekonomi, sosial, hukum, hingga kesejahteraan masyarakat secara umum.

Sebagai wujud komitmen terhadap tata kelola demokrasi yang transparan, Pemerintah Kota Makassar menetapkan jadwal pelaksanaan Pemilihan Ketua RT dan Ketua RW secara serentak tahun 2025. Agenda ini diharapkan menjadi contoh pelaksanaan demokrasi tingkat lokal yang efektif dan bisa menjadi percontohan bagi kabupaten/kota lainnya di Indonesia.

Baca Juga :  Sinergi UMI dengan Pemerintah Kabupaten Takalar Dorong Pemanfaatan Tanaman Sereh sebagai Sabun Transparan Antiseptik

Berikut tahapan lengkap pelaksanaan pemilihan serentak RT/RW Kota Makassar tahun 2025:

Tahapan Jadwal Pelaksanaan

1. Sosialisasi Petunjuk Teknis Pemilihan Ketua RT dan Ketua RW 12–13 November 2025

2. Penerbitan SK Panitia Pelaksana Kecamatan  dan SK Panitia Pemilihan Kelurahan 14–16 November 2025

3. Pendataan Wajib Pilih 17 November 2025

4. Pengumuman Daftar Wajib Pilih 18–20           November 2025

5. Rekrutmen dan Penetapan Petugas TPS  21  November 2025

6. Penetapan Lokasi TPS 22–24 November 2025

7. Pendaftaran Calon Ketua RT dan Ketua RW  25 November 2025

8. Penetapan Calon Ketua RT dan Ketua RW 26 November 2025

9. Pencabutan Nomor Urut Calon Ketua RT dan Ketua RW  27 November 2025

10. Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT)     27–29 November 2025

11. Kampanye Terbatas Calon Ketua RT dan Ketua RW 30 November 2025

Baca Juga :  Vonny Ameliani Suardi Menang Telak: Musda KNPI XVI Sulsel Tetapkan Aklamasi

12. Pembagian Undangan Pemilih dan Pengecekan Surat Suara 1 Desember 2025

13. Masa Tenang 2 Desember 2025

14. Pemilihan Ketua RT (Pemungutan, Perhitungan, dan Penandatanganan Berita Acara) 2 Desember 2025

15. Distribusi Logistik dan Pengumuman Hasil Pemilihan Ketua RT 3 Desember 2025

16. Masa Sanggah Pemilihan Ketua RT – 4 Desember 2025

17. Jawaban Masa Sanggah 5 Desember 2025

18. Penetapan Ketua RT Terpilih 6 Desember 2025

19. Distribusi Undangan dan Logistik Pemilihan Ketua RW 7 Desember 2025

20. Pemilihan Ketua RW (Pemungutan,  Perhitungan, dan Penandatanganan Berita Acara) 8 Desember 2025

21. Masa Sanggah Pemilihan Ketua RW – 9 Desember 2025

22. Jawaban Masa Sanggah 10 Desember 2025

23. Penetapan Ketua RW Terpilih 11 Desember 2025

Pelaksanaan pemilihan serentak ini diharapkan memperkuat partisipasi warga dalam menentukan pemimpin lingkungan masing-masing, serta menjadi praktik nyata demokrasi partisipatif di tingkat akar rumput.

Dengan penyelenggaraan yang terbuka, terjadwal, dan melibatkan masyarakat luas, Kota Makassar berpotensi menjadi percontohan nasional dalam penerapan demokrasi lokal yang transparan dan inklusif.

Berita Terkait

“Negara Tak Boleh Kalah: Aliansi Pegiat Budaya Gugat Pembiaran Judi Sabung Ayam di Gowa”
Skandal Pemulusan Proyek Dapur MBG di Bulukumba: Aliansi Mahasiswa Sulsel Duduki Kejaksaan Tinggi Sulsel
HMI: Mandat Atau Manfaat ❓
CLAT Desak PGRI Tana Toraja Tolak Restorative Justice Kasus Pengrusakan SMP PGRI Marinding
Anggaran Proyek Tempat Sampah Diselimuti Misteri, Transparansi anggaran harus jelas.
Insinerator di Beberapa Kecamatan Kota Makassar: Sampah Dibakar, Kesehatan Warga Dipertaruhkan ‼️
MBG, Program Bergizi Atau Skema Mark Up Terstruktur
Kongres X PERMAHI Digelar, Azhar Sidiq Terpilih sebagai Ketua Umum dengan Tagline “PERMAHI Mendunia”

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 22:53 WIB

“Negara Tak Boleh Kalah: Aliansi Pegiat Budaya Gugat Pembiaran Judi Sabung Ayam di Gowa”

Jumat, 6 Februari 2026 - 22:14 WIB

Skandal Pemulusan Proyek Dapur MBG di Bulukumba: Aliansi Mahasiswa Sulsel Duduki Kejaksaan Tinggi Sulsel

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:13 WIB

HMI: Mandat Atau Manfaat ❓

Jumat, 6 Februari 2026 - 19:51 WIB

CLAT Desak PGRI Tana Toraja Tolak Restorative Justice Kasus Pengrusakan SMP PGRI Marinding

Jumat, 6 Februari 2026 - 10:03 WIB

Anggaran Proyek Tempat Sampah Diselimuti Misteri, Transparansi anggaran harus jelas.

Berita Terbaru

Daerah

HMI: Mandat Atau Manfaat ❓

Jumat, 6 Feb 2026 - 20:13 WIB