CLAT Serahkan Dokumen Pendukung Tambahan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Aspirasi P3A Mantan Anggota DPR RI Muhammad Fauzi

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 1 Desember 2025 - 16:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anatomikat.co.id,Makassar-Celebes Law And Transparency (CLAT) hari ini, Senin 01 Desember 2025, secara resmi menyerahkan bukti tambahan kepada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan terkait laporan dugaan tindak pidana korupsi Program Dana Aspirasi P3A yang diduga melibatkan mantan Anggota DPR RI Komisi V Fraksi Golkar Dapil Sulsel III, Muhammad Fauzi.

 

Penyerahan tambahan dokumen pendukung ini merupakan tindak lanjut dari pengaduan resmi CLAT yang telah disampaikan pada 22 Oktober 2025 serta unjuk rasa pada tanggal 27 Oktober 2025, Dokumen pendukung tambahan yang diajukan memuat informasi pendukung serta data relevan dari berbagai sumber yang dinilai kredibel.

Baca Juga :  Konflik AS–Iran Memanas: Ancaman Geopolitik Global dan Dampaknya Bagi Indonesia

 

Ketua Bidang Advokasi CLAT, Fahmi Sofyan Syahrir, menegaskan bahwa penyerahan dokumen tambahan tersebut adalah komitmen organisasi dalam memastikan proses hukum berjalan secara objektif dan profesional.

“Bukti tambahan ini kami serahkan untuk memperkuat pendalaman dan verifikasi oleh pihak Kejati Sulsel. Kami percaya bahwa penanganan perkara ini harus dilakukan dengan transparan dan sesuai ketentuan hukum,” tegas Fahmi.

 

Sementara itu, Ketua Umum CLAT, Ray Gunawan, menyampaikan apresiasi atas langkah responsif Kejati Sulsel dalam menindaklanjuti pengaduan yang telah diajukan.

 

“Kami memberikan penghargaan sebesar-besarnya kepada Kejati Sulsel atas perhatian yang diberikan. CLAT akan terus mengawal proses penegakan hukum agar kasus dugaan penyimpangan Dana Aspirasi P3A ini dapat ditangani tuntas, Harapan kami, tambahan dokumen pendukung ini dapat membantu sehingga penanganan perkara dapat berjalan secara objektif, profesional, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku ” ujar Ray.

Baca Juga :  Sekertaris IWO Takalar Apresiasi Kejaksaan Negeri Baru Berapa Hari Dilantik, Kepala dan Bendahara Dana Bos Sekolah SMPN 2 Menjadi Tersangka

 

CLAT menegaskan bahwa pengawasan publik dan peran masyarakat sipil sangat penting dalam memastikan tata kelola pemerintahan yang bersih serta bebas dari praktik korupsi. Sebagai bentuk komitmen moral dan kelembagaan, CLAT menegaskan akan terus mengawal proses penyidikan dan perkembangan perkara ini hingga tuntas, serta memastikan setiap dugaan penyimpangan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Berita Terkait

Palopo Disorot: Reski Halim Kritik Kinerja Wali Kota Soal Sampah yang Kian Parah
Takbiran Hidup Kembali: Ribuan Warga Amessangeng Nyalakan Cahaya Tradisi Lewat Pawai Obor”
Banser Makassar Buka Posko Mudik, Tujuh Hari Berbagi Takjil untuk Masyarakat
Intelijen Tidak Membuat Keputusan, Tidak Juga Memenangkan Perang, dan Tidak Menandatangani Perjanjian.
Ditangkap Satnarkoba, Dilepas Tanpa Jejak: Ada Apa di Tubuh Polrestabes Makassar ⁉️
Massa Gruduk Polrestabes Makassar, Desak Pencopotan Kasat Sabhara
KDRT Berulang, Korban Diseret, Dicekik, hingga Tak Bisa Bergerak
Ketua Umum MATADOR Angkat Bicara Terkait Dugaan Tindakan Represif terhadap Pemuda Pelaku Bakti Sosial di Makassar

Berita Terkait

Minggu, 22 Maret 2026 - 23:02 WIB

Palopo Disorot: Reski Halim Kritik Kinerja Wali Kota Soal Sampah yang Kian Parah

Jumat, 20 Maret 2026 - 22:43 WIB

Takbiran Hidup Kembali: Ribuan Warga Amessangeng Nyalakan Cahaya Tradisi Lewat Pawai Obor”

Kamis, 19 Maret 2026 - 23:43 WIB

Banser Makassar Buka Posko Mudik, Tujuh Hari Berbagi Takjil untuk Masyarakat

Kamis, 19 Maret 2026 - 14:45 WIB

Intelijen Tidak Membuat Keputusan, Tidak Juga Memenangkan Perang, dan Tidak Menandatangani Perjanjian.

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:27 WIB

Ditangkap Satnarkoba, Dilepas Tanpa Jejak: Ada Apa di Tubuh Polrestabes Makassar ⁉️

Berita Terbaru