anatomikata.co.id, Makassar – Perayaan momen tahun baru harusnya jadi ruang positif, bukan malah menjadi ruang-ruang kedzaliman. Sehingga kami dengan keras mengecam adanya dugaan pesta minuman keras (miras) yang terjadi di Puskesmas Kecamatan Batuputih. Puskesmas merupakan fasilitas pelayanan kesehatan yang diperuntukkan bagi masyarakat yang sedang sakit dan membutuhkan pertolongan medis, bukan justru dijadikan tempat agenda kegiatan miras yang mencederai nilai kemanusiaan, etika, dan profesionalitas pelayanan publik.
Ironisnya, kejadian ini berlangsung di balik upaya pembangunan dan peningkatan fasilitas Puskesmas Kecamatan Batuputih, yang seharusnya menjadi simbol kemajuan pelayanan kesehatan. Momentum menyambut Tahun Baru semestinya diisi dengan kegiatan positif dan bermanfaat bagi masyarakat, namun realitas yang terjadi justru merusak lingkungan kesehatan serta menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi negara.
Saya, Aguswandi, selaku Sekretaris Jenderal PP HIPPERMAKU, dengan tegas menyatakan sikap mengecam peristiwa tersebut dan mendesak aparat pemerintahan daerah Kabupaten Kolaka Utara untuk mengusut tuntas seluruh problematik yang telah terjadi secara transparan dan bertanggung jawab.
Perlu kami tegaskan bahwa sebelumnya aparat kepolisian telah memberikan imbauan agar tidak dilakukan kegiatan-kegiatan yang bersifat negatif. Oleh karena itu, apabila dugaan pesta miras ini benar terjadi, maka hal tersebut merupakan bentuk pengabaian terhadap imbauan aparat dan harus ditindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku.
PP HIPPERMAKU meminta adanya penindakan terhadap pihak-pihak yang terlibat serta evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan dan pengawasan Puskesmas Kecamatan Batuputih. Kami akan terus mengawal persoalan ini demi menjaga marwah fasilitas kesehatan, nilai kemanusiaan, dan martabat Kabupaten Kolaka Utara.








