Anatomikata.co.id, Makassar — Tim Advokasi Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (BADKO HMI) Sulawesi Selatan melakukan audiensi dengan Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan, Senin (27/7/2026). Audiensi ini merupakan bagian dari rangkaian Pemetaan Stakeholder dan Audiensi dalam Agenda Advokasi Publik menuju Riset Advokasi Publik.
Pembahasan difokuskan pada tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG), terutama dari aspek kesehatan masyarakat, keamanan pangan, pemenuhan gizi, serta efektivitas pengawasan.
Riset Advokasi Publik BADKO HMI Sulsel mengusung tema “Evaluasi Tata Kelola Program Strategis Nasional sebagai Landasan Perumusan Rekomendasi Kebijakan dalam Perspektif Keadilan Substantif, Evidence-Based Policy, dan Pengawasan Konstitusional.”
Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan, Dr. H. Muhammadong, SKM., M.Kes., mengapresiasi langkah advokasi publik HMI Sulsel. Ia menjelaskan, peran Dinas Kesehatan dalam pelaksanaan MBG mencakup pengawasan pengolahan makanan, kesehatan penjamah makanan, sanitasi, pengelolaan limbah, distribusi, hingga pemenuhan gizi penerima manfaat.
“Yang menjadi fokus kita di Dinas Kesehatan lebih ke MBG. Mulai dari makanan terolah dengan baik, pelayanan kesehatan, penjamah makanan memenuhi syarat, dampak lingkungan dan limbah, pendistribusian, serta pemenuhan gizi. Semua itu membutuhkan pengawasan,” ujar Muhammadong.
Namun, besarnya skala program tersebut dihadapkan pada keterbatasan sumber daya dan anggaran dalam pelaksanaan pembinaan serta pemantauan secara optimal.
Karena itu, Muhammadong menekankan pentingnya pemenuhan standar kesehatan sebelum Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) beroperasi. Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), pelatihan relawan atau penjamah makanan, serta pemeriksaan kesehatan disebut harus menjadi bagian dari kesiapan operasional.
“Secara ideal, SPPG itu bisa beroperasi setelah mendapatkan pemenuhan standar laik higiene sanitasi dan seluruh relawannya dipastikan dalam kondisi sehat, termasuk melalui pemeriksaan kesehatan,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan agar percepatan pelaksanaan program tidak mendahului kesiapan sistem pengawasan dan pelatihan.
“Yang menjadi persoalan adalah ketika percepatan program lebih dulu daripada pelatihannya. Idealnya, SPPG dapat beroperasi setelah mendapatkan pemenuhan standar kesehatan dan relawannya telah mendapatkan pelatihan,” tegasnya.
Menurut Muhammadong, aspek kesehatan masyarakat harus menjadi bagian integral dari tata kelola MBG. Dinas Kesehatan Sulsel juga memiliki data terkait jumlah SPPG, pelatihan, serta aspek pemantauan yang telah dilakukan. Data tersebut akan menjadi salah satu bahan penting dalam penyusunan rekomendasi kebijakan HMI Sulsel.
Ia turut menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam pengawasan program.
“Sehebat apa pun program, kalau tidak ada pemahaman masyarakat, saya kira program itu akan lemah. Pembangunan kesehatan yang paripurna harus melibatkan masyarakat,” katanya.
HMI DORONG ADVOKASI BERBASIS DATA DAN SOLUSI

Ketua Bidang Kesehatan Masyarakat BADKO HMI Sulsel, Andi Massakili, mengatakan audiensi tersebut merupakan bagian dari roadmap advokasi untuk menghimpun evaluasi dan masukan dari berbagai institusi terkait.
“Posisi kita sebagai kontrol sosial tidak serta-merta hanya menjadi tukang kritik. Kita juga memberikan penawaran solusi yang bersifat rekomendatif dan berbanding lurus dengan keluhan masyarakat,” ujar Andi.
Sementara itu, Muhammad Arrijal menilai pembenahan tata kelola MBG perlu didukung sistem pemantauan dan pengawasan berbasis digital serta keterbukaan informasi publik.
“Ruang evaluasi dan pengembangan riset kesehatan harus dibangun, khususnya terhadap rekomendasi hasil pemantauan Dinas Kesehatan,” katanya.
Ia menegaskan bahwa hasil riset harus diarahkan untuk menghasilkan rekomendasi konkret bagi pemerintah pusat, bukan berhenti sebagai dokumen administratif.
Ketua Bidang Perlindungan HAM BADKO HMI Sulsel, Iwan Mazkrib, menilai keterlibatan institusi terkait dalam evaluasi Program Strategis Nasional penting untuk memastikan terpenuhinya hak-hak masyarakat.
“Kegagalan pelaksanaan program merupakan kecemasan bersama, terlebih ketika program tersebut telah melibatkan dan berdampak terhadap banyak elemen masyarakat. Karena itu, agenda evaluasi program harus melibatkan institusi terkait,” ujar Iwan.
Menurutnya, advokasi HMI Sulsel diarahkan untuk membangun rekomendasi berbasis data sekaligus memperkuat peran moral dan intelektual daerah dalam mengawal kebijakan nasional.
“Minimal, Sulawesi Selatan dapat menjadi contoh pelaksanaan Program Strategis Nasional yang berbasis nilai-nilai konstitusional, transparansi, akuntabilitas, dan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat,” tegasnya.
MENUJU REKOMENDASI NASIONAL

Audiensi dengan Dinas Kesehatan merupakan bagian dari rangkaian Agenda Advokasi Publik BADKO HMI Sulsel yang meliputi Diskusi dan Pengumpulan Data, Aksi Jilid I, Aksi Jilid II, Pengaduan Advokasi Publik, Aksi Jilid III, Pemetaan Stakeholder dan Audiensi, Riset Advokasi Publik, Forum Advokasi Publik, hingga RDP Nasional.
Seluruh hasil diskusi, pengumpulan data, aksi, pengaduan, audiensi, serta masukan dari berbagai institusi akan dikonsolidasikan menjadi rekomendasi daerah untuk dibawa ke agenda nasional.
Riset Advokasi Publik BADKO HMI Sulsel dijadwalkan dilaksanakan pada Rabu, 29 Juli 2026, bertempat di Ballroom Hotel Ramayana Makassar.
Kunjungan audiensi tersebut dihadiri langsung oleh Ketua Bidang Perlindungan HAM, Ketua Bidang Kesehatan Masyarakat, dan Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi BADKO HMI Sulsel.
Bagi HMI Sulsel, keberhasilan Program Strategis Nasional tidak cukup diukur dari besarnya anggaran dan luasnya cakupan program. Program publik harus ditopang oleh standar kesehatan yang jelas, pengawasan efektif, keterbukaan informasi, evaluasi berbasis data, serta keberpihakan nyata terhadap masyarakat.
Program besar membutuhkan tata kelola besar. Dan tata kelola yang besar tidak boleh berjalan tanpa pengawasan yang kuat.









