HMK Makassar Kecam Pemanfaatan Jalan dan Pelabuhan Umum Kabaena untuk Aktivitas Tambang

- Jurnalis

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

anatomikata.co.id, KABAENA — Himpunan Mahasiswa Kabaena Makassar (HMK Makassar) mengecam keras kebijakan Pemerintah Kabupaten Bombana yang mengizinkan pemanfaatan jalan dan pelabuhan umum di Pulau Kabaena untuk kepentingan pengangkutan hasil tambang.

Kebijakan tersebut disebut pemerintah sebagai bagian dari upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun, bagi HMK Makassar, peningkatan pendapatan daerah tidak semestinya dilakukan dengan mengorbankan kepentingan dan keselamatan masyarakat.

Ketua Umum HMK Makassar, Riswan Avandi, menilai pemerintah perlu mempertimbangkan dampak kebijakan tersebut secara menyeluruh, terutama terhadap masyarakat yang setiap hari bergantung pada fasilitas umum tersebut.

“Kami memahami keinginan pemerintah meningkatkan pendapatan daerah. Tetapi, apakah wajar jika peningkatan PAD diperoleh dengan mengorbankan hak warga atas fasilitas umum yang menjadi urat nadi kehidupan masyarakat Kabaena?” tegas Riswan.

Baca Juga :  Aliansi Mahasiswa FIKK UNM Desak Penuntasan Dugaan Pungli CPNS 2024, Soroti Minimnya Respons Kampus

Menurutnya, jalan dan pelabuhan umum bukan semata-mata infrastruktur yang dapat digunakan untuk kepentingan ekonomi, tetapi merupakan fasilitas yang memiliki fungsi sosial dan menjadi bagian penting dari aktivitas masyarakat.

HMK Makassar juga menyoroti sejumlah potensi persoalan yang dapat muncul apabila aktivitas pengangkutan tambang menggunakan fasilitas umum secara intensif. Mulai dari kerusakan jalan, debu, kebisingan, kemacetan, meningkatnya risiko kecelakaan, hingga potensi gangguan terhadap aktivitas pelayaran masyarakat.

Riswan menilai kebijakan tersebut tidak boleh hanya dilihat dari sisi pemasukan daerah. Pemerintah, kata dia, juga memiliki tanggung jawab memastikan bahwa manfaat ekonomi tidak dibayar dengan kerugian sosial dan lingkungan yang harus ditanggung masyarakat.

Baca Juga :  BEM Fakultas Hukum Universitas Bosowa Tegaskan Desakan Penegakan Hukum dalam Aksi Hari Anti Korupsi Sedunia

“Kami tidak menolak pembangunan. Yang kami tolak adalah pembangunan yang mengabaikan hak masyarakat, diputuskan tanpa keterbukaan, dan pada akhirnya membuat rakyat menanggung dampaknya. Jangan sampai Kabaena hanya menjadi tempat mengambil kekayaan alam, sementara masyarakatnya justru menjadi pihak yang paling dirugikan,” kritiknya.

HMK Makassar mendesak Pemerintah Kabupaten Bombana untuk mengevaluasi kembali kebijakan tersebut serta membuka ruang dialog yang transparan dengan masyarakat Kabaena dan seluruh pihak yang terdampak.

Bagi HMK Makassar, peningkatan PAD memang penting, tetapi tidak boleh menjadi satu-satunya ukuran keberhasilan pembangunan.

Pendapatan daerah harus berjalan beriringan dengan perlindungan hak masyarakat, keselamatan publik, serta keberlanjutan kehidupan warga Kabaena.

Berita Terkait

Ruang Demokrasi Dicederai: Aksi Damai BEM FISEH UCM dan BEM FH UMI Diduga Dibubarkan Oknum Preman di UpperHills Convention Makassar
Milad ke-15 HIMJUSMAN Digelar di Benteng Somba Opu, Jadi Ruang Refleksi Lintas Generasi
Air Bersih Langka di Tengah Tambang Nikel, SIGAPI Desak Pemkab Bombana, DPRD, dan Perusahaan Buka Data CSR-PPM ke Publik
Bem Hukum Umi Menolak Seremoni Kekuasaan, Menuntut Pertanggungjawaban Negara “Negara yang kehilangan keberanian untuk mendengar kritik akan perlahan kehilangan legitimasi untuk memerintah.”
Mahasiswa Kabaena Barat Soroti Kebijakan Hauling Tambang, Pemerintah Diminta Libatkan Masyarakat
Diduga Beroperasi Tanpa Kepastian Hukum, Tambang Pasir Silika di Pinrang Menuai Sorotan
BEM FISEH Akan Menggelar Aksi “Gruduk UpperHills Convention Hall”, Jadikan Momentum Kedatangan Wakil Ketua DPR RI sebagai Ruang Penyampaian Aspirasi Mahasiswa
Walikota Makassar Dianggap Gagal Dalam Menerapkan Kebijakan.

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 20:18 WIB

Ruang Demokrasi Dicederai: Aksi Damai BEM FISEH UCM dan BEM FH UMI Diduga Dibubarkan Oknum Preman di UpperHills Convention Makassar

Selasa, 4 Agustus 2026 - 19:45 WIB

Milad ke-15 HIMJUSMAN Digelar di Benteng Somba Opu, Jadi Ruang Refleksi Lintas Generasi

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:17 WIB

HMK Makassar Kecam Pemanfaatan Jalan dan Pelabuhan Umum Kabaena untuk Aktivitas Tambang

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:50 WIB

Air Bersih Langka di Tengah Tambang Nikel, SIGAPI Desak Pemkab Bombana, DPRD, dan Perusahaan Buka Data CSR-PPM ke Publik

Senin, 3 Agustus 2026 - 20:07 WIB

Bem Hukum Umi Menolak Seremoni Kekuasaan, Menuntut Pertanggungjawaban Negara “Negara yang kehilangan keberanian untuk mendengar kritik akan perlahan kehilangan legitimasi untuk memerintah.”

Berita Terbaru