Sanitasi Buruk Bukan Warisan, Tapi Akibat dari Ketidakpedulian Kabid Kesehatan Masyarakat HMI Badko Sulbar Desak Aksi Nyata

- Jurnalis

Senin, 23 Juni 2025 - 21:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Majene, 23 Juni 2025 – Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023 kembali menguak potret kelam pengelolaan sanitasi di Provinsi Sulawesi Barat. Hanya 7,6% rumah tangga di wilayah ini yang memiliki pengelolaan air limbah non-kakus secara aman, menurut data yang dirilis oleh Kementerian Kesehatan RI. Angka ini menjadi alarm keras bagi semua pihak, termasuk Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Badan Koordinasi Sulawesi Barat (Badko Sulbar).

Sapriadi, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat HMI Badko Sulbar, mengungkapkan keprihatinan mendalam atas kondisi ini. Ia menekankan bahwa sanitasi buruk bukanlah sebuah warisan budaya, melainkan akibat dari kelalaian kolektif dalam memprioritaskan kesehatan lingkungan.

“Ini bukan sekadar statistik. Ini adalah kenyataan pahit yang kita hadapi. Bahwa sebagian besar masyarakat di Sulbar masih hidup dengan sistem pembuangan limbah yang tidak aman. Ini menciptakan bom waktu bagi kesehatan lingkungan dan generasi mendatang,” tegas Sapriadi.

Data Mengerikan: Limbah Dibuang Langsung ke Tanah dan Sungai

Hasil SKI 2023 menunjukkan bahwa:

32,6% rumah tangga di Sulbar membuang limbah kamar mandi langsung ke tanah.

Baca Juga :  TIDAR Sulsel Tegaskan Dukungan Solid untuk Rahayu Saraswati Jelang Kongres Nasional

51,5% rumah tangga lainnya membuang limbah ke got, sungai, atau saluran terbuka.

Pengelolaan limbah dapur pun menunjukkan pola serupa: 33,1% ke tanah, dan 51,4% ke got atau sungai.

Sapriadi menambahkan bahwa kondisi ini tak hanya membahayakan ekosistem, tetapi juga menjadi ancaman nyata bagi kesehatan masyarakat, terutama anak-anak yang rentan terhadap penyakit berbasis lingkungan seperti diare, hepatitis A, dan infeksi kulit.

“Sanitasi buruk bukan hanya masalah teknis, tapi juga soal keadilan sosial. Masyarakat di wilayah terpencil atau kurang terlayani fasilitas dasar, seolah dibiarkan hidup dengan risiko yang tidak semestinya mereka tanggung,” ujarnya.

Perumahan BTN: Area Terencana, Tapi Terabaikan?

Sapriadi juga menyoroti kondisi sanitasi di kompleks perumahan atau BTN, yang sejatinya dirancang sebagai kawasan hunian terstandar, namun sering kali justru luput dari pengawasan teknis yang memadai terkait pengelolaan limbah.

 

“Banyak perumahan BTN yang dibangun tanpa sistem drainase yang layak atau septic tank komunal yang memenuhi standar. Padahal, kawasan ini dihuni oleh ribuan keluarga dan berada di area padat penduduk. Ketika air limbah meresap ke tanah atau mengalir ke selokan terbuka, ini bukan hanya mengancam penghuni perumahan tersebut, tapi juga warga sekitar,” tegasnya.

Baca Juga :  Camat Makassar Husni Mubarak Menghadiri Rapat Koordinasi Membahas Program Kerja Pemerintah Dan Persiapan Hari Jadi Kota Makassar

Ia menambahkan bahwa pengembang perumahan harus bertanggung jawab atas sistem sanitasi yang mereka bangun, dan pemerintah daerah wajib melakukan audit teknis sebelum mengeluarkan izin pemanfaatan kawasan.

Seruan Kolaboratif untuk Solusi Nyata

Melalui pernyataan ini, HMI Badko Sulbar mendesak pemerintah daerah, organisasi masyarakat sipil, akademisi, dan sektor swasta untuk bahu membahu melakukan:

Edukasi dan kampanye masif tentang sanitasi aman.

Pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur pengelolaan limbah yang terjangkau dan berkelanjutan.

Audit sanitasi kawasan perumahan (termasuk BTN) oleh instansi teknis terkait.

Penguatan regulasi dan insentif bagi desa/kelurahan yang berhasil membangun sistem sanitasi sehat.

Kami di HMI tidak ingin hanya menjadi pengamat. Ini saatnya bergerak. Sanitasi layak adalah hak dasar, bukan kemewahan – bahkan di perumahan modern sekalipun,” tutup Sapriadi.

Berita Terkait

Ketua PTKP HMI Badko Sulsel Soroti Putusan MA No. 2299 K/PID.SUS/2021: Desak Polda Sulsel Tuntaskan Dugaan Korupsi Dinkes Parepare, Periksa Taufan Pawe Jika Terbukti Terlibat
*Aktivis Desak Kapolres Bulukumba Dicopot karena Gagal Mitigasi Ancaman Keamanan*
Aliansi Mahasiswa peduli rakyat Sulsel melakukan aksi di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.
HMI BADKO Sulbar Soroti Pelanggaran Tambang: Desak Perusahaan Taat Regulasi
Institut Hasan Sulur Gandeng Industri Kreatif Macoa: Sinergi Prodi Sistem Informasi & Teknik Informatika Dukung Kegiatan Kewirausahaan Mahasiswa
Sulawesi Selatan Darurat : Tambang Ilegal dan Kerusakan Lingkungan.
Rahman (Ketua Bidang Infokom): Pemerataan Akses Internet adalah Hak Dasar Rakyat, dan HMI Tidak Akan Tinggal Diam
SEBUAH CATATAN PENDEK DARI BIDANG HUKUM, PERTAHANAN & HAM BADKO HMI SULBAR UNTUK POLDA SULAWESI BARAT: SEGERALAH BERBENAH

Berita Terkait

Jumat, 4 Juli 2025 - 20:02 WIB

Ketua PTKP HMI Badko Sulsel Soroti Putusan MA No. 2299 K/PID.SUS/2021: Desak Polda Sulsel Tuntaskan Dugaan Korupsi Dinkes Parepare, Periksa Taufan Pawe Jika Terbukti Terlibat

Rabu, 2 Juli 2025 - 14:08 WIB

Aliansi Mahasiswa peduli rakyat Sulsel melakukan aksi di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.

Sabtu, 28 Juni 2025 - 17:37 WIB

HMI BADKO Sulbar Soroti Pelanggaran Tambang: Desak Perusahaan Taat Regulasi

Kamis, 26 Juni 2025 - 13:18 WIB

Institut Hasan Sulur Gandeng Industri Kreatif Macoa: Sinergi Prodi Sistem Informasi & Teknik Informatika Dukung Kegiatan Kewirausahaan Mahasiswa

Rabu, 25 Juni 2025 - 17:56 WIB

Sulawesi Selatan Darurat : Tambang Ilegal dan Kerusakan Lingkungan.

Berita Terbaru