Aliansi Nasional Demokrasi Indonesia: Soroti Toko Anugerah Abadi, Edarkan Minuman Beralkohol Tanpa Izin di Makassar

- Jurnalis

Senin, 27 Oktober 2025 - 15:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

anatomikata.co.id, Makassar – Sebuah toko bernama Anugerah Abadi, yang berlokasi di kawasan Ruko Surya Villa Mas, Jalan Toddopuli Raya Timur, Kecamatan Panakkukang, tengah menjadi sorotan publik. Toko tersebut diduga menjual minuman beralkohol golongan A, B, dan C tanpa izin edar resmi dari pihak berwenang.

Praktik penjualan ilegal ini dinilai melanggar aturan hukum dan berpotensi menimbulkan dampak sosial serius di tengah masyarakat. Warga sekitar menilai aktivitas semacam ini dapat merusak moral generasi muda dan menimbulkan keresahan sosial.

Baca Juga :  Aliansi Mahasiswa Fiber Optik Sulsel Desak Audit My Republic & Soroti WiFi Lemot yang Meresahkan Warga Kota Makassar

Parah demonstran pun mendesak Kapolsek Panakkukang melakukan penegak hukum untuk segera turun tangan melakukan pemeriksaan dan penindakan tegas. Mereka menilai pembiaran terhadap aktivitas ilegal semacam ini bisa menjadi contoh buruk bagi penegakan hukum di Makassar.

Baca Juga :  SOIL SC FH UMI & MVP AKPI Dorong Pemanfaatan PKPU dan Kepailitan untuk Selamatkan Usaha di Indonesia Timur

“Kami minta aparat bertindak cepat. Jika tidak ada tindakan, siap mengambil langkah tegas untuk menolak keberadaan toko tersebut,” ujar salah satu perwakilan Aliansi Nasional Demokrasi Indonesia, dengan nada tegas.

Rakyat berharap pemerintah kota dan pihak kepolisian segera menutup aktivitas penjualan ilegal itu demi menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.

Berita Terkait

Manfaatkan Energi Surya, PNUP Kembangkan Sistem Desalinasi Berkelanjutan di Desa Nisombalia
KKN-T Nobel Posko 20 Hadirkan Dukungan Pendidikan Qur’ani bagi 104 Santri di Sikkuale
Pedagang Pasar Cidu Berbenah Secara Swadaya, GPII Kota Makassar dan PK KNPI Bontoala : Penataan Tak Harus Dengan Penggusuran
TIM ADVOKASI BADKO HMI SULAWESI SELATAN DESAK AUDIT MENYELURUH ATAS DUGAAN KERUGIAN NEGARA AKIBAT DUGAAN KETIDAKPATUHAN PERPAJAKAN PT WALBRIK SINDO SEJAHTERA MAKMUR
FPM Sulsel Desak Aparat Usut Dugaan Distribusi Avtur Ilegal, Minta Periksa PT Citra Jaya Makmur Sejahtera
Aktivis Muda Makassar Kritik Pernyataan Menteri Koordinator Bidang Pangan Soal Kebijakan Energi Kota Makassar
KNPI Sulsel Perkuat Sinergi dengan Bea Cukai, Buka Peluang Kolaborasi untuk Pemberdayaan Pemuda.
Diduga Tipu Pembeli Rumah Rp35 Juta, Seorang Pengembang Dilaporkan ke Polresta Gowa

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 04:53 WIB

Manfaatkan Energi Surya, PNUP Kembangkan Sistem Desalinasi Berkelanjutan di Desa Nisombalia

Minggu, 9 Agustus 2026 - 04:51 WIB

KKN-T Nobel Posko 20 Hadirkan Dukungan Pendidikan Qur’ani bagi 104 Santri di Sikkuale

Jumat, 7 Agustus 2026 - 16:57 WIB

Pedagang Pasar Cidu Berbenah Secara Swadaya, GPII Kota Makassar dan PK KNPI Bontoala : Penataan Tak Harus Dengan Penggusuran

Kamis, 6 Agustus 2026 - 22:12 WIB

TIM ADVOKASI BADKO HMI SULAWESI SELATAN DESAK AUDIT MENYELURUH ATAS DUGAAN KERUGIAN NEGARA AKIBAT DUGAAN KETIDAKPATUHAN PERPAJAKAN PT WALBRIK SINDO SEJAHTERA MAKMUR

Kamis, 6 Agustus 2026 - 14:41 WIB

FPM Sulsel Desak Aparat Usut Dugaan Distribusi Avtur Ilegal, Minta Periksa PT Citra Jaya Makmur Sejahtera

Berita Terbaru