Aliansi Nasional Demokrasi Indonesia: Soroti Toko Anugerah Abadi, Edarkan Minuman Beralkohol Tanpa Izin di Makassar

- Jurnalis

Senin, 27 Oktober 2025 - 15:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

anatomikata.co.id, Makassar – Sebuah toko bernama Anugerah Abadi, yang berlokasi di kawasan Ruko Surya Villa Mas, Jalan Toddopuli Raya Timur, Kecamatan Panakkukang, tengah menjadi sorotan publik. Toko tersebut diduga menjual minuman beralkohol golongan A, B, dan C tanpa izin edar resmi dari pihak berwenang.

Praktik penjualan ilegal ini dinilai melanggar aturan hukum dan berpotensi menimbulkan dampak sosial serius di tengah masyarakat. Warga sekitar menilai aktivitas semacam ini dapat merusak moral generasi muda dan menimbulkan keresahan sosial.

Baca Juga :  TUMMINGISME ANGKAT BICARA: PEMUDA BUTUH ARAH, BUKAN SIMBOL KOSONG

Parah demonstran pun mendesak Kapolsek Panakkukang melakukan penegak hukum untuk segera turun tangan melakukan pemeriksaan dan penindakan tegas. Mereka menilai pembiaran terhadap aktivitas ilegal semacam ini bisa menjadi contoh buruk bagi penegakan hukum di Makassar.

Baca Juga :  Camat Makassar Husni Mubarak Menghadiri Apel Pagi Bersama Segenap Pemerintah Kota Makassar, Baik ASN Dan Non ASN Lingkup Pemerintah Kota Makassar

“Kami minta aparat bertindak cepat. Jika tidak ada tindakan, siap mengambil langkah tegas untuk menolak keberadaan toko tersebut,” ujar salah satu perwakilan Aliansi Nasional Demokrasi Indonesia, dengan nada tegas.

Rakyat berharap pemerintah kota dan pihak kepolisian segera menutup aktivitas penjualan ilegal itu demi menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.

Berita Terkait

Pedagang Pasar Cidu Berbenah Secara Swadaya, GPII Kota Makassar dan PK KNPI Bontoala : Penataan Tak Harus Dengan Penggusuran
TIM ADVOKASI BADKO HMI SULAWESI SELATAN DESAK AUDIT MENYELURUH ATAS DUGAAN KERUGIAN NEGARA AKIBAT DUGAAN KETIDAKPATUHAN PERPAJAKAN PT WALBRIK SINDO SEJAHTERA MAKMUR
FPM Sulsel Desak Aparat Usut Dugaan Distribusi Avtur Ilegal, Minta Periksa PT Citra Jaya Makmur Sejahtera
Aktivis Muda Makassar Kritik Pernyataan Menteri Koordinator Bidang Pangan Soal Kebijakan Energi Kota Makassar
KNPI Sulsel Perkuat Sinergi dengan Bea Cukai, Buka Peluang Kolaborasi untuk Pemberdayaan Pemuda.
Diduga Tipu Pembeli Rumah Rp35 Juta, Seorang Pengembang Dilaporkan ke Polresta Gowa
Ruang Demokrasi Dicederai: Aksi Damai BEM FISEH UCM dan BEM FH UMI Diduga Dibubarkan Oknum Preman di UpperHills Convention Makassar
Milad ke-15 HIMJUSMAN Digelar di Benteng Somba Opu, Jadi Ruang Refleksi Lintas Generasi

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 16:57 WIB

Pedagang Pasar Cidu Berbenah Secara Swadaya, GPII Kota Makassar dan PK KNPI Bontoala : Penataan Tak Harus Dengan Penggusuran

Kamis, 6 Agustus 2026 - 22:12 WIB

TIM ADVOKASI BADKO HMI SULAWESI SELATAN DESAK AUDIT MENYELURUH ATAS DUGAAN KERUGIAN NEGARA AKIBAT DUGAAN KETIDAKPATUHAN PERPAJAKAN PT WALBRIK SINDO SEJAHTERA MAKMUR

Kamis, 6 Agustus 2026 - 14:41 WIB

FPM Sulsel Desak Aparat Usut Dugaan Distribusi Avtur Ilegal, Minta Periksa PT Citra Jaya Makmur Sejahtera

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:10 WIB

Aktivis Muda Makassar Kritik Pernyataan Menteri Koordinator Bidang Pangan Soal Kebijakan Energi Kota Makassar

Rabu, 5 Agustus 2026 - 20:53 WIB

KNPI Sulsel Perkuat Sinergi dengan Bea Cukai, Buka Peluang Kolaborasi untuk Pemberdayaan Pemuda.

Berita Terbaru