BEM FISEH UCM BERSIKAP NETRAL, GELAR AKSI DI TIGA TITIK DEMI CEGAH KONFLIK & JAGA KETERTIBAN TAMALANREA

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 5 Maret 2026 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

anatomikata.co.id,makassar-Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Humaniora Universitas Cokroaminoto Makassar (BEM FISEH UCM) menegaskan sikap netral dan independen dalam menyikapi konflik yang terjadi antara Hotel Grand Puri dan Hotel Nirmalasari di wilayah Kecamatan Tamalanrea.

 

Sebagai bentuk tanggung jawab moral dan sosial, BEM FISEH UCM menggelar aksi demonstrasi di tiga titik strategis guna mendorong penyelesaian yang damai serta menjaga stabilitas dan ketertiban umum.

 

TITIK PERTAMA – KANTOR CAMAT TAMALANREA

 

Di depan Kantor Camat

Tamalanrea, massa aksi mendesak pemerintah kecamatan agar:

1.Meminta kepada camat tamalanrea untuk mengklarifikasi terkait kasus yang di duga pungli pengutah retribusi sampah

2.Mengambil langkah mediasi aktif antara kedua belah pihak dan memastikan keduanya sama-sama menunggu putusan pengadilan secara bijak.

3.Segera membersihkan bekas coran yang telah meluber hingga ke badan jalan, yang berpotensi membahayakan pengendara.

 

BEM FISEH menilai kondisi tersebut sudah menimbulkan keresahan masyarakat, bahkan dilaporkan terdapat pengendara motor yang jatuh akibat material coran yang mengganggu akses jalan.

Baca Juga :  Suasana Haru, Dua Anggota Polres Takalar dan Korban Sepakat Damai.

 

TITIK KEDUA – HOTEL GRAND PURI

 

Presiden Mahasiswa BEM FISEH UCM, Anugrah Usman, secara langsung menyampaikan kepada pihak Grand Puri agar:

1.Tidak melakukan gerakan tambahan yang berpotensi memicu konflik lanjutan di tengah masyarakat.

2.Segera membersihkan sisa coran yang telah sampai ke jalan raya demi keselamatan pengguna jalan.

 

Dalam pernyataannya, Anugrah Usman menegaskan bahwa pihaknya memberikan waktu selama 3×24 untuk pembersihan bekas pengecoran karena keselamatan masyarakat adalah prioritas utama dan tidak boleh dikorbankan oleh kepentingan apapun.

 

TITIK KETIGA – HOTEL NIRMALASARI

 

Di titik ketiga, BEM FISEH juga memberikan ultimatum kepada pihak Hotel Nirmalasari agar:

 

1.Tidak mudah terprovokasi oleh situasi yang berkembang.

2.Tetap menghormati proses hukum dan menunggu putusan pengadilan.

3.Bersikap legowo terhadap apapun hasil keputusan yang nantinya ditetapkan.

Baca Juga :  Diduga Beroperasi Tanpa Kepastian Hukum, Tambang Pasir Silika di Pinrang Menuai Sorotan

 

Dalam dinamika lapangan, sempat muncul pernyataan bernada tantangan kepada Presiden Mahasiswa terkait persoalan pembersihan area depan. Menanggapi hal tersebut, Anugrah Usman dengan tegas menyatakan:

 

“Saya sudah memberikan ultimatum dalam jangka waktu 3×24 jam. Jika tidak dibersihkan, maka BEM FISEH akan kembali melakukan konsolidasi dan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di depan Hotel Grand Puri.”

 

SIKAP TEGAS DAN NETRAL

 

Anugrah Usman menegaskan bahwa kehadirannya di tiga titik aksi tersebut bukan untuk membela salah satu pihak, melainkan untuk mencegah gesekan sosial yang berpotensi mengganggu ketertiban umum di wilayah Tamalanrea.

 

“Kedatangan saya di tiga titik ini bukan untuk membela siapapun. Ini adalah upaya menjaga stabilitas, mencegah konflik horizontal, dan memastikan keselamatan masyarakat tetap menjadi prioritas.”

 

BEM FISEH UCM berkomitmen untuk terus mengawal persoalan ini secara objektif, konstitusional, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.

Berita Terkait

Pedagang Pasar Cidu Berbenah Secara Swadaya, GPII Kota Makassar dan PK KNPI Bontoala : Penataan Tak Harus Dengan Penggusuran
TIM ADVOKASI BADKO HMI SULAWESI SELATAN DESAK AUDIT MENYELURUH ATAS DUGAAN KERUGIAN NEGARA AKIBAT DUGAAN KETIDAKPATUHAN PERPAJAKAN PT WALBRIK SINDO SEJAHTERA MAKMUR
FPM Sulsel Desak Aparat Usut Dugaan Distribusi Avtur Ilegal, Minta Periksa PT Citra Jaya Makmur Sejahtera
Aktivis Muda Makassar Kritik Pernyataan Menteri Koordinator Bidang Pangan Soal Kebijakan Energi Kota Makassar
KNPI Sulsel Perkuat Sinergi dengan Bea Cukai, Buka Peluang Kolaborasi untuk Pemberdayaan Pemuda.
Diduga Tipu Pembeli Rumah Rp35 Juta, Seorang Pengembang Dilaporkan ke Polresta Gowa
Ruang Demokrasi Dicederai: Aksi Damai BEM FISEH UCM dan BEM FH UMI Diduga Dibubarkan Oknum Preman di UpperHills Convention Makassar
HMK Makassar Kecam Pemanfaatan Jalan dan Pelabuhan Umum Kabaena untuk Aktivitas Tambang

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 16:57 WIB

Pedagang Pasar Cidu Berbenah Secara Swadaya, GPII Kota Makassar dan PK KNPI Bontoala : Penataan Tak Harus Dengan Penggusuran

Kamis, 6 Agustus 2026 - 22:12 WIB

TIM ADVOKASI BADKO HMI SULAWESI SELATAN DESAK AUDIT MENYELURUH ATAS DUGAAN KERUGIAN NEGARA AKIBAT DUGAAN KETIDAKPATUHAN PERPAJAKAN PT WALBRIK SINDO SEJAHTERA MAKMUR

Kamis, 6 Agustus 2026 - 14:41 WIB

FPM Sulsel Desak Aparat Usut Dugaan Distribusi Avtur Ilegal, Minta Periksa PT Citra Jaya Makmur Sejahtera

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:10 WIB

Aktivis Muda Makassar Kritik Pernyataan Menteri Koordinator Bidang Pangan Soal Kebijakan Energi Kota Makassar

Rabu, 5 Agustus 2026 - 20:53 WIB

KNPI Sulsel Perkuat Sinergi dengan Bea Cukai, Buka Peluang Kolaborasi untuk Pemberdayaan Pemuda.

Berita Terbaru