Dengan Konsep Taman Pusaka, Revitalisasi Taman Hasanuddin Di Kelurahan Maloku Kecamatan Ujung Pandang

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 04:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

anatomikata-co-id.preview-domain.com,Makassar – KALLA bersama beberapa instansi pemerintah Kota Makassar bertemu kembali untuk membahas tindak lanjut proses revitalisasi Taman Hasanuddin.

Pertemuan dilaksanakan di ruang rapat Sekertaris Daerah Kota Makassar dan dihadiri oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Sosial, forum CSR kota Makassar-TLSP, Dinas PU, Dinas Pertanahan.

Turut hadir bagian administrasi pembangunan, PD. Parkir, Kecamatan Ujung Pandang, Lurah Maloku, Kwarcab Pramuka, KPJ Makassar, hingga Konsultan Gappa Lab, (3/10/24).

Nadya Tyagita selaku Corporate Communication & Sustainability Department Head mengatakan, sejak awal program revitalisasi taman diusung, KALLA menyadari bahwa pekerjaan revitalisasi taman memerlukan kerjasama banyak pihak.

“Dimana membutuhkan peran stakeholder untuk menjamin keberhasilan dan keberlanjutan program,” kqta Nadya.

Maka dari itu kata dia, dilakukan studi kajian sosial yang melibatkan para stakeholder untuk memetakan peran dan tanggungjawab masing-masing.

Baca Juga :  Peredaran Narkotika Jenis Shabu Dikendalikan dari Dalam Lapas, BADKO HMI Sulbar Pertanyakan Komitmen Aparat Penegak Hukum

“Hasil studi sosial ini yang dibuat dalam diskusi publik (FGD) untuk mempersentasikan hasil temuan kajian sosial taman serta meminta dukungan dan komitmen stakeholder dalam menyukseskan dan menjamin keberlanjutan program taman,” jelasnya.

Fatur Rahim, Asisten 2 Bidang Perekonomian, mengatakan bahwa tentunya dari pihak stakeholder akan memberikan dukungan penuh terhadap program revitalisasi Taman Hasanuddin.

Menurutnya, beberapa tahapan progres revitalisasi taman telah selesai dilaksanakan, seperti halnya konsep desain Taman Hasanuddin telah disetujui oleh kedua pihak baik dari KALLA maupun Pemerintah Kota Makassar, bahkan studi sosial taman juga telah selesai.

“Selanjutnya akan dilakukan desain engineering detail (DED) kemudian pengerjaan revitalisasi taman. Semoga Taman Hasanuddin menjadi taman percontohon yang dikelola atas kerjasama KALLA bersama Pemerintah Kota Makassar,”ucapnya

Baca Juga :  SEBUAH CATATAN PENDEK DARI BIDANG HUKUM, PERTAHANAN & HAM BADKO HMI SULBAR UNTUK POLDA SULAWESI BARAT: SEGERALAH BERBENAH

Selain membahas hasil dari kajian sosial, juga membahas dari segi desain Taman Hasanuddin. Taman di desain dengan kosep taman pusaka karena dalam Taman Hasanuddin terdapat beberapa benda bersejarah seperti gedung PLN peninggalan zaman Belanda dan adanya pohon yang berusia 1 dekade.

Konsep desain juga berfokus terhadap anak-anak yang memiliki kebutuhan khusus yang dilengkapi wahana permainan yang lebih aman karena pengawasan anak lebih terbuka.

KALLA secara konsisten berkomitmen untuk terus menerapkan praktik bisnis yang sustainable demi membangun masa depan bangsa Indonesia yang lebih baik dan berdampak positif bagi sosial dan masyarakat.

Sumber : Pedoman Rakyat

Berita Terkait

Ketua PTKP HMI Badko Sulsel Soroti Putusan MA No. 2299 K/PID.SUS/2021: Desak Polda Sulsel Tuntaskan Dugaan Korupsi Dinkes Parepare, Periksa Taufan Pawe Jika Terbukti Terlibat
*Aktivis Desak Kapolres Bulukumba Dicopot karena Gagal Mitigasi Ancaman Keamanan*
Aliansi Mahasiswa peduli rakyat Sulsel melakukan aksi di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.
HMI BADKO Sulbar Soroti Pelanggaran Tambang: Desak Perusahaan Taat Regulasi
Institut Hasan Sulur Gandeng Industri Kreatif Macoa: Sinergi Prodi Sistem Informasi & Teknik Informatika Dukung Kegiatan Kewirausahaan Mahasiswa
Sulawesi Selatan Darurat : Tambang Ilegal dan Kerusakan Lingkungan.
Rahman (Ketua Bidang Infokom): Pemerataan Akses Internet adalah Hak Dasar Rakyat, dan HMI Tidak Akan Tinggal Diam
SEBUAH CATATAN PENDEK DARI BIDANG HUKUM, PERTAHANAN & HAM BADKO HMI SULBAR UNTUK POLDA SULAWESI BARAT: SEGERALAH BERBENAH

Berita Terkait

Jumat, 4 Juli 2025 - 20:02 WIB

Ketua PTKP HMI Badko Sulsel Soroti Putusan MA No. 2299 K/PID.SUS/2021: Desak Polda Sulsel Tuntaskan Dugaan Korupsi Dinkes Parepare, Periksa Taufan Pawe Jika Terbukti Terlibat

Rabu, 2 Juli 2025 - 14:08 WIB

Aliansi Mahasiswa peduli rakyat Sulsel melakukan aksi di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.

Sabtu, 28 Juni 2025 - 17:37 WIB

HMI BADKO Sulbar Soroti Pelanggaran Tambang: Desak Perusahaan Taat Regulasi

Kamis, 26 Juni 2025 - 13:18 WIB

Institut Hasan Sulur Gandeng Industri Kreatif Macoa: Sinergi Prodi Sistem Informasi & Teknik Informatika Dukung Kegiatan Kewirausahaan Mahasiswa

Rabu, 25 Juni 2025 - 17:56 WIB

Sulawesi Selatan Darurat : Tambang Ilegal dan Kerusakan Lingkungan.

Berita Terbaru