Dengan Konsep Taman Pusaka, Revitalisasi Taman Hasanuddin Di Kelurahan Maloku Kecamatan Ujung Pandang

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 04:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

anatomikata-co-id.preview-domain.com,Makassar – KALLA bersama beberapa instansi pemerintah Kota Makassar bertemu kembali untuk membahas tindak lanjut proses revitalisasi Taman Hasanuddin.

Pertemuan dilaksanakan di ruang rapat Sekertaris Daerah Kota Makassar dan dihadiri oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Sosial, forum CSR kota Makassar-TLSP, Dinas PU, Dinas Pertanahan.

Turut hadir bagian administrasi pembangunan, PD. Parkir, Kecamatan Ujung Pandang, Lurah Maloku, Kwarcab Pramuka, KPJ Makassar, hingga Konsultan Gappa Lab, (3/10/24).

Nadya Tyagita selaku Corporate Communication & Sustainability Department Head mengatakan, sejak awal program revitalisasi taman diusung, KALLA menyadari bahwa pekerjaan revitalisasi taman memerlukan kerjasama banyak pihak.

“Dimana membutuhkan peran stakeholder untuk menjamin keberhasilan dan keberlanjutan program,” kqta Nadya.

Maka dari itu kata dia, dilakukan studi kajian sosial yang melibatkan para stakeholder untuk memetakan peran dan tanggungjawab masing-masing.

Baca Juga :  Koalisi Pemuda Turatea Kembali Unjuk Rasa di Kejati Minta kasusnya di Ambil Alih.

“Hasil studi sosial ini yang dibuat dalam diskusi publik (FGD) untuk mempersentasikan hasil temuan kajian sosial taman serta meminta dukungan dan komitmen stakeholder dalam menyukseskan dan menjamin keberlanjutan program taman,” jelasnya.

Fatur Rahim, Asisten 2 Bidang Perekonomian, mengatakan bahwa tentunya dari pihak stakeholder akan memberikan dukungan penuh terhadap program revitalisasi Taman Hasanuddin.

Menurutnya, beberapa tahapan progres revitalisasi taman telah selesai dilaksanakan, seperti halnya konsep desain Taman Hasanuddin telah disetujui oleh kedua pihak baik dari KALLA maupun Pemerintah Kota Makassar, bahkan studi sosial taman juga telah selesai.

“Selanjutnya akan dilakukan desain engineering detail (DED) kemudian pengerjaan revitalisasi taman. Semoga Taman Hasanuddin menjadi taman percontohon yang dikelola atas kerjasama KALLA bersama Pemerintah Kota Makassar,”ucapnya

Baca Juga :  Diduga Lakukan Penipuan dan Gelapkan Uang Konsumen, Owner PT. Rindra Pratama Putra di Laporkan ke Polda Sulsel

Selain membahas hasil dari kajian sosial, juga membahas dari segi desain Taman Hasanuddin. Taman di desain dengan kosep taman pusaka karena dalam Taman Hasanuddin terdapat beberapa benda bersejarah seperti gedung PLN peninggalan zaman Belanda dan adanya pohon yang berusia 1 dekade.

Konsep desain juga berfokus terhadap anak-anak yang memiliki kebutuhan khusus yang dilengkapi wahana permainan yang lebih aman karena pengawasan anak lebih terbuka.

KALLA secara konsisten berkomitmen untuk terus menerapkan praktik bisnis yang sustainable demi membangun masa depan bangsa Indonesia yang lebih baik dan berdampak positif bagi sosial dan masyarakat.

Sumber : Pedoman Rakyat

Berita Terkait

“Negara Tak Boleh Kalah: Aliansi Pegiat Budaya Gugat Pembiaran Judi Sabung Ayam di Gowa”
Skandal Pemulusan Proyek Dapur MBG di Bulukumba: Aliansi Mahasiswa Sulsel Duduki Kejaksaan Tinggi Sulsel
HMI: Mandat Atau Manfaat ❓
CLAT Desak PGRI Tana Toraja Tolak Restorative Justice Kasus Pengrusakan SMP PGRI Marinding
Insinerator di Beberapa Kecamatan Kota Makassar: Sampah Dibakar, Kesehatan Warga Dipertaruhkan ‼️
MBG, Program Bergizi Atau Skema Mark Up Terstruktur
Kongres X PERMAHI Digelar, Azhar Sidiq Terpilih sebagai Ketua Umum dengan Tagline “PERMAHI Mendunia”
Aliansi Mahasiswa Sulsel Geram ❗️ Dugaan Jual Beli Dapur Di Kabupaten Bulukumba. Program Di Jadikan Komoditas

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 22:53 WIB

“Negara Tak Boleh Kalah: Aliansi Pegiat Budaya Gugat Pembiaran Judi Sabung Ayam di Gowa”

Jumat, 6 Februari 2026 - 22:14 WIB

Skandal Pemulusan Proyek Dapur MBG di Bulukumba: Aliansi Mahasiswa Sulsel Duduki Kejaksaan Tinggi Sulsel

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:13 WIB

HMI: Mandat Atau Manfaat ❓

Jumat, 6 Februari 2026 - 19:51 WIB

CLAT Desak PGRI Tana Toraja Tolak Restorative Justice Kasus Pengrusakan SMP PGRI Marinding

Kamis, 5 Februari 2026 - 15:35 WIB

MBG, Program Bergizi Atau Skema Mark Up Terstruktur

Berita Terbaru

Daerah

HMI: Mandat Atau Manfaat ❓

Jumat, 6 Feb 2026 - 20:13 WIB