Ditangkap Satnarkoba, Dilepas Tanpa Jejak: Ada Apa di Tubuh Polrestabes Makassar ⁉️

- Jurnalis

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

anatomikata.co.id, Makassar – Dugaan dua orang berinisial J dan A diamankan oleh Satnarkoba Polrestabes Makassar pada Rabu, 4 Maret 2026 sekitar pukul 16.00 WITA di kawasan Kelapa 3, Sungai Saddang. Dari penangkapan tersebut, petugas menyita barang bukti berupa 5 ml zat yang diduga terkait narkotika serta uang tunai senilai Rp3 juta.

Baca Juga :  Bongkar 14 Dapur Tanpa IPAL, Jurnalis Dilaporkan Ke Polisi. Kabid PTKP HMI Bantaeng Sebut Ada Upaya Pembungkaman

Namun, yang menjadi sorotan, keduanya justru dilepaskan pada Rabu, 11 Maret 2026 pukul 00.00 WITA tanpa penjelasan yang transparan ke publik.

Situasi ini memicu dugaan kuat adanya praktik suap di internal Satnarkoba Polrestabes Makassar. Penanganan kasus yang terkesan janggal dan tidak terbuka dinilai mencederai kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum, khususnya dalam pemberantasan narkoba.

Baca Juga :  Mahasiswa Fakultas Pertanian Universitas Indonesia Timur (UIT) Makassar melaksanakan kegiatan outing class dengan melakukan kunjungan edukatif ke Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) Rusunawa Mariso

Publik mendesak agar ada klarifikasi resmi dan investigasi menyeluruh. Jika benar terjadi penyimpangan, maka aparat yang terlibat harus ditindak tegas tanpa kompromi. Hukum tidak boleh tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas.

Berita Terkait

Manfaatkan Energi Surya, PNUP Kembangkan Sistem Desalinasi Berkelanjutan di Desa Nisombalia
KKN-T Nobel Posko 20 Hadirkan Dukungan Pendidikan Qur’ani bagi 104 Santri di Sikkuale
Pedagang Pasar Cidu Berbenah Secara Swadaya, GPII Kota Makassar dan PK KNPI Bontoala : Penataan Tak Harus Dengan Penggusuran
TIM ADVOKASI BADKO HMI SULAWESI SELATAN DESAK AUDIT MENYELURUH ATAS DUGAAN KERUGIAN NEGARA AKIBAT DUGAAN KETIDAKPATUHAN PERPAJAKAN PT WALBRIK SINDO SEJAHTERA MAKMUR
FPM Sulsel Desak Aparat Usut Dugaan Distribusi Avtur Ilegal, Minta Periksa PT Citra Jaya Makmur Sejahtera
Aktivis Muda Makassar Kritik Pernyataan Menteri Koordinator Bidang Pangan Soal Kebijakan Energi Kota Makassar
KNPI Sulsel Perkuat Sinergi dengan Bea Cukai, Buka Peluang Kolaborasi untuk Pemberdayaan Pemuda.
Diduga Tipu Pembeli Rumah Rp35 Juta, Seorang Pengembang Dilaporkan ke Polresta Gowa

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 04:53 WIB

Manfaatkan Energi Surya, PNUP Kembangkan Sistem Desalinasi Berkelanjutan di Desa Nisombalia

Minggu, 9 Agustus 2026 - 04:51 WIB

KKN-T Nobel Posko 20 Hadirkan Dukungan Pendidikan Qur’ani bagi 104 Santri di Sikkuale

Jumat, 7 Agustus 2026 - 16:57 WIB

Pedagang Pasar Cidu Berbenah Secara Swadaya, GPII Kota Makassar dan PK KNPI Bontoala : Penataan Tak Harus Dengan Penggusuran

Kamis, 6 Agustus 2026 - 22:12 WIB

TIM ADVOKASI BADKO HMI SULAWESI SELATAN DESAK AUDIT MENYELURUH ATAS DUGAAN KERUGIAN NEGARA AKIBAT DUGAAN KETIDAKPATUHAN PERPAJAKAN PT WALBRIK SINDO SEJAHTERA MAKMUR

Kamis, 6 Agustus 2026 - 14:41 WIB

FPM Sulsel Desak Aparat Usut Dugaan Distribusi Avtur Ilegal, Minta Periksa PT Citra Jaya Makmur Sejahtera

Berita Terbaru