Diduga Beroperasi Tanpa Kepastian Hukum, Tambang Pasir Silika di Pinrang Menuai Sorotan

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 3 Agustus 2026 - 17:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PINRANG – Polemik mengenai aktivitas penambangan pasir silika di Kabupaten Pinrang kembali menjadi perhatian publik. Sejumlah warga mempertanyakan legalitas aktivitas yang disebut-sebut berlangsung di kawasan yang selama ini menjadi sentra perkebunan dan permukiman masyarakat.

Di tengah meningkatnya kebutuhan pasir silika sebagai bahan baku industri, masyarakat justru mengkhawatirkan dampak yang dapat ditimbulkan apabila aktivitas pertambangan dilakukan tanpa memenuhi seluruh ketentuan perizinan dan persyaratan lingkungan.

Tokoh masyarakat setempat menilai pemerintah perlu membuka secara transparan status perizinan perusahaan maupun pihak yang melakukan aktivitas pertambangan. Menurut mereka, keterbukaan informasi menjadi langkah penting untuk menghindari spekulasi sekaligus memastikan tidak ada kegiatan yang melanggar hukum.

Baca Juga :  “Negara Tak Boleh Kalah: Aliansi Pegiat Budaya Gugat Pembiaran Judi Sabung Ayam di Gowa”

“Kalau memang seluruh izinnya lengkap, pemerintah harus menjelaskan kepada masyarakat. Tetapi jika ada aktivitas yang belum mengantongi izin sesuai ketentuan, maka aparat penegak hukum wajib bertindak tegas,” ujar salah seorang warga.

Sejumlah warga juga menyampaikan kekhawatiran terhadap potensi kerusakan lingkungan, mulai dari terganggunya kawasan perkebunan, perubahan bentang alam, hingga ancaman terhadap sumber penghidupan masyarakat apabila aktivitas pertambangan dilakukan tanpa pengawasan yang memadai.

Baca Juga :  Pemilihan RT/RW Makassar 2025: Harapan Besar untuk Pesta Demokrasi yang Sehat

Hingga berita ini ditulis, belum terdapat pernyataan resmi dari aparat penegak hukum yang menetapkan adanya tindak pidana pertambangan ilegal terkait aktivitas pasir silika di lokasi tersebut. Oleh karena itu, seluruh dugaan mengenai pelanggaran hukum masih memerlukan pembuktian melalui proses penyelidikan dan penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Masyarakat berharap pemerintah daerah, instansi teknis, dan aparat penegak hukum segera melakukan verifikasi lapangan, membuka informasi mengenai status perizinan, serta mengambil langkah tegas apabila ditemukan aktivitas pertambangan yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Berita Terkait

Ruang Demokrasi Dicederai: Aksi Damai BEM FISEH UCM dan BEM FH UMI Diduga Dibubarkan Oknum Preman di UpperHills Convention Makassar
HMK Makassar Kecam Pemanfaatan Jalan dan Pelabuhan Umum Kabaena untuk Aktivitas Tambang
Bem Hukum Umi Menolak Seremoni Kekuasaan, Menuntut Pertanggungjawaban Negara “Negara yang kehilangan keberanian untuk mendengar kritik akan perlahan kehilangan legitimasi untuk memerintah.”
BEM FISEH Akan Menggelar Aksi “Gruduk UpperHills Convention Hall”, Jadikan Momentum Kedatangan Wakil Ketua DPR RI sebagai Ruang Penyampaian Aspirasi Mahasiswa
Walikota Makassar Dianggap Gagal Dalam Menerapkan Kebijakan.
BADKO HMI Sulsel Soroti Dugaan Peredaran Besi Beton yang Diduga Tidak Memenuhi Standar SNI
BADKO HMI Sulsel Soroti Dugaan Peredaran Besi Beton yang Diduga Tidak Memenuhi Standar SNI
SEMPRI Desak Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Sulawesi Selatan Lakukan Reformasi Total Tata Kelola Pemasyarakatan

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 20:18 WIB

Ruang Demokrasi Dicederai: Aksi Damai BEM FISEH UCM dan BEM FH UMI Diduga Dibubarkan Oknum Preman di UpperHills Convention Makassar

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:17 WIB

HMK Makassar Kecam Pemanfaatan Jalan dan Pelabuhan Umum Kabaena untuk Aktivitas Tambang

Senin, 3 Agustus 2026 - 20:07 WIB

Bem Hukum Umi Menolak Seremoni Kekuasaan, Menuntut Pertanggungjawaban Negara “Negara yang kehilangan keberanian untuk mendengar kritik akan perlahan kehilangan legitimasi untuk memerintah.”

Senin, 3 Agustus 2026 - 17:37 WIB

Diduga Beroperasi Tanpa Kepastian Hukum, Tambang Pasir Silika di Pinrang Menuai Sorotan

Senin, 3 Agustus 2026 - 16:40 WIB

BEM FISEH Akan Menggelar Aksi “Gruduk UpperHills Convention Hall”, Jadikan Momentum Kedatangan Wakil Ketua DPR RI sebagai Ruang Penyampaian Aspirasi Mahasiswa

Berita Terbaru