Diduga Beroperasi Tanpa Kepastian Hukum, Tambang Pasir Silika di Pinrang Menuai Sorotan

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 3 Agustus 2026 - 17:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PINRANG – Polemik mengenai aktivitas penambangan pasir silika di Kabupaten Pinrang kembali menjadi perhatian publik. Sejumlah warga mempertanyakan legalitas aktivitas yang disebut-sebut berlangsung di kawasan yang selama ini menjadi sentra perkebunan dan permukiman masyarakat.

Di tengah meningkatnya kebutuhan pasir silika sebagai bahan baku industri, masyarakat justru mengkhawatirkan dampak yang dapat ditimbulkan apabila aktivitas pertambangan dilakukan tanpa memenuhi seluruh ketentuan perizinan dan persyaratan lingkungan.

Tokoh masyarakat setempat menilai pemerintah perlu membuka secara transparan status perizinan perusahaan maupun pihak yang melakukan aktivitas pertambangan. Menurut mereka, keterbukaan informasi menjadi langkah penting untuk menghindari spekulasi sekaligus memastikan tidak ada kegiatan yang melanggar hukum.

Baca Juga :  Sekjen DPP HIPMA Gowa Periode 2019-2021: Masyarakat Harus Dukung Proses Hak Angket DPRD Gowa, Daerah Butuh Kepastian

“Kalau memang seluruh izinnya lengkap, pemerintah harus menjelaskan kepada masyarakat. Tetapi jika ada aktivitas yang belum mengantongi izin sesuai ketentuan, maka aparat penegak hukum wajib bertindak tegas,” ujar salah seorang warga.

Sejumlah warga juga menyampaikan kekhawatiran terhadap potensi kerusakan lingkungan, mulai dari terganggunya kawasan perkebunan, perubahan bentang alam, hingga ancaman terhadap sumber penghidupan masyarakat apabila aktivitas pertambangan dilakukan tanpa pengawasan yang memadai.

Baca Juga :  Ketua KNPI Kecamatan Bontoala, Muh. Rustam, bersama jajaran turun langsung ke lokasi kebakaran di Jl Kandea 3 Lorong 2 dan 3, Kelurahan Baraya, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, Selasa (11/8/2026).

Hingga berita ini ditulis, belum terdapat pernyataan resmi dari aparat penegak hukum yang menetapkan adanya tindak pidana pertambangan ilegal terkait aktivitas pasir silika di lokasi tersebut. Oleh karena itu, seluruh dugaan mengenai pelanggaran hukum masih memerlukan pembuktian melalui proses penyelidikan dan penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Masyarakat berharap pemerintah daerah, instansi teknis, dan aparat penegak hukum segera melakukan verifikasi lapangan, membuka informasi mengenai status perizinan, serta mengambil langkah tegas apabila ditemukan aktivitas pertambangan yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Berita Terkait

Wujud Ikhtiar Hadapi Kemarau, PC LDII Tamalate Gelar Sholat Istisqo Bersama Pemerintah dan Pimpinan Wilayah
Outlet ke-25 Browcyl Hadir di Villa Mutiara, Ratusan Paket Promo Disiapkan
Walikota Makassar Beri Kuliah Umum di Universitas Cokroaminoto Makassar
ALIANSI MAHASISWA UNIVERSITAS WIRA BHAKTI SOROT KRISIS ENERGI DI MAKASSAR “ENERGI KRISIS, DOMPET KRITIS, PEJABAT NARSIS”
Aksi BBM Berujung Darah, Kader HMI Makassar Diduga Dipukul Oknum Polisi di Pertamina Patra Niaga ‎
Husnul Mubarak Ketua Sapma PP Kota Makassar: Dugaan Kelalaian Pengawasan Tera dan Tera Ulang oleh Disperindag Sulsel, Antrean Panjang BBM Terjadi di Sejumlah SPBU Kota Makassar
Antrean BBM Berjam-jam di Sulsel, PB HMMI Pertanyakan Klaim Stok Aman
REKLAMASI METRO TANJUNG BUNGA DISOROT, ALIANSI MAHASISWA DAN PEMUDA MAKASSAR DESAK KEJATI SULSEL BONGKAR TUNTAS PT DILLAH GROUP

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 16:28 WIB

Wujud Ikhtiar Hadapi Kemarau, PC LDII Tamalate Gelar Sholat Istisqo Bersama Pemerintah dan Pimpinan Wilayah

Jumat, 18 September 2026 - 17:13 WIB

Outlet ke-25 Browcyl Hadir di Villa Mutiara, Ratusan Paket Promo Disiapkan

Rabu, 16 September 2026 - 20:47 WIB

Walikota Makassar Beri Kuliah Umum di Universitas Cokroaminoto Makassar

Senin, 14 September 2026 - 20:04 WIB

Aksi BBM Berujung Darah, Kader HMI Makassar Diduga Dipukul Oknum Polisi di Pertamina Patra Niaga ‎

Sabtu, 12 September 2026 - 18:15 WIB

Husnul Mubarak Ketua Sapma PP Kota Makassar: Dugaan Kelalaian Pengawasan Tera dan Tera Ulang oleh Disperindag Sulsel, Antrean Panjang BBM Terjadi di Sejumlah SPBU Kota Makassar

Berita Terbaru