Dugaan Keterlibatan Bupati Jeneponto di Kasus Pasar Lassang-Lassang Mencuat, KASUS Sulsel Desak Polda Periksa Semua Pihak

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 2 September 2026 - 18:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

anatomikata.co.id, MAKASSAR— Dugaan keterlibatan sejumlah pihak dalam perkara tindak pidana korupsi pembangunan Pasar Lassang-Lassang, Kabupaten Jeneponto, kembali mencuat. Koalisi Aktivis dan Masyarakat Sipil Sulawesi Selatan (KASUS Sulsel) mendesak Polda Sulawesi Selatan mengusut seluruh pihak yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut, termasuk Bupati Jeneponto.

Desakan itu disampaikan KASUS Sulsel saat mendatangi Markas Polda Sulsel, Rabu (2/9/2026), untuk mempertanyakan perkembangan penanganan perkara dugaan korupsi pembangunan Pasar Lassang-Lassang.

Massa aksi meminta aparat penegak hukum menindaklanjuti fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan, khususnya keterangan saksi yang disebut mengungkap adanya dugaan keterlibatan pihak yang saat ini menjabat sebagai Bupati Jeneponto dalam proses lelang proyek hingga persoalan yang berujung pada kerugian negara.

“Polda Sulsel harus jeli melihat pokok perkara dugaan tipikor tersebut. Sebagaimana keterangan salah seorang saksi dalam persidangan, terdapat dugaan keterlibatan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jeneponto yang saat ini menjabat sebagai Bupati Jeneponto dalam proses lelang hingga adanya kerugian negara. Kami mendesak Ditreskrimsus Polda Sulsel memeriksa yang bersangkutan,” kata Jenderal Lapangan KASUS Sulsel, Alwi Agus.

Baca Juga :  Tambak Udang PT Sinar Sukses Persada Diduga Langgar Aturan Pajak dan Lingkungan

Menurut Alwi, proses penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pihak-pihak yang telah diperiksa atau diproses. Ia menilai seluruh pihak yang keterlibatannya muncul dalam fakta persidangan perlu dimintai keterangan untuk memastikan perkara tersebut diusut secara utuh.

“Perkara tindak pidana korupsi tidak boleh hanya dilihat dari satu sisi. Jika dalam proses persidangan muncul fakta atau keterangan yang mengarah kepada dugaan keterlibatan pihak lain, maka harus ditindaklanjuti secara profesional untuk menemukan fakta hukum yang sebenarnya,” ujarnya.

Aksi tersebut kemudian diterima pihak Ditreskrimsus Polda Sulsel. Perwakilan massa ditemui langsung oleh pejabat dari bidang tindak pidana korupsi.

Dalam pertemuan itu, pihak kepolisian menyampaikan apresiasi terhadap dukungan masyarakat dalam mengawal pengungkapan perkara tersebut.

“Kami mengapresiasi seluruh dukungan teman-teman KASUS Sulsel dalam mengungkap seluruh pihak yang terlibat. Kiranya kami diberikan kesempatan untuk bekerja. Mohon kepercayaan dan dukungannya,” kata AKBP Jupri, S.I.K., M.M.

Baca Juga :  KEKURANGAN VOLUME 20 PAKET PENGERJAAN DINAS PUPR AKIBATKAN KERUGIAN NEGARA, SPMP SIAP GERUDUK KANTOR BUPATI GOWA DAN KEJARI GOWA

Usai pertemuan, KASUS Sulsel menegaskan akan terus mengawal perkembangan penanganan perkara tersebut. Mereka menyatakan akan kembali melakukan konsolidasi dan pengawasan terhadap proses hukum yang berjalan.

“KASUS Sulsel akan terus mengawasi perkara ini. Kami ingin memastikan Polda Sulsel bekerja sesuai prosedur dan tetap berada pada koridor hukum. Tidak boleh ada tebang pilih, apalagi pandang bulu dalam pemberantasan tindak pidana korupsi,” tegas Alwi.

Ia menambahkan, penegakan hukum tidak hanya berkaitan dengan proses pemeriksaan dan penindakan, tetapi juga menyangkut kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

“Supremasi hukum bukan hanya berbicara tentang upaya pengawasan dan penegakan hukum, tetapi juga tentang kepercayaan masyarakat yang harus dijaga melalui kinerja yang profesional, berintegritas, dan akuntabel,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kuasa Hukum Korban Investasi MBG Gugat Terduga Oknum yang Merugikan Kliennya
KAWAL BEASISWA BOMBANA 2026: DARI ASPIRASI MENUJU EVALUASI
POLEMIK FOTO KECOA DIMENU MBG, PIHAK SPPG TAKALAR PATTALLASSANG KALABBIRANG 01 ANGKAT BICARA
Dua Periode Bupati, Adik Jadi Bupati, Basli Ali Punya Modal Kuat Membidik Senayan 2029
SPMP Desak APH Untuk Segera Mengusut Kerjasama Pengelolaan Parkir RSUD H. Andi Sulthan Daeng Radja Kabupaten Bulukumba
KETUA BEM FEB UMI PERTANYAKAN KLAIM PERTAMINA SOAL STOK BBM AMAN DI TENGAH ANTREAN MAKASSAR
Gas Langka, BBM Mengantre, Air Tersendat, Listrik Padam. HMI Cabang Makassar: Ada Apa dengan Pelayanan Publik?
Akses Kebutuhan Dasar Lumpuh di Makassar. HMI Pertanyakan Komitmen Pelayanan Publik

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 21:23 WIB

Kuasa Hukum Korban Investasi MBG Gugat Terduga Oknum yang Merugikan Kliennya

Sabtu, 26 September 2026 - 00:05 WIB

KAWAL BEASISWA BOMBANA 2026: DARI ASPIRASI MENUJU EVALUASI

Jumat, 18 September 2026 - 09:01 WIB

POLEMIK FOTO KECOA DIMENU MBG, PIHAK SPPG TAKALAR PATTALLASSANG KALABBIRANG 01 ANGKAT BICARA

Kamis, 17 September 2026 - 19:57 WIB

Dua Periode Bupati, Adik Jadi Bupati, Basli Ali Punya Modal Kuat Membidik Senayan 2029

Minggu, 13 September 2026 - 17:32 WIB

SPMP Desak APH Untuk Segera Mengusut Kerjasama Pengelolaan Parkir RSUD H. Andi Sulthan Daeng Radja Kabupaten Bulukumba

Berita Terbaru