BEM STIPER Berau Soroti Dugaan Peredaran Miras Ilegal di Kabupaten Berau

- Jurnalis

Minggu, 10 Mei 2026 - 23:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anatomikata.co.id, Berau — Dugaan maraknya peredaran minuman keras (miras) ilegal di Kabupaten Berau mulai menjadi perhatian berbagai kalangan, termasuk mahasiswa. Kondisi tersebut dinilai tidak hanya berpotensi melanggar aturan hukum, tetapi juga dapat memicu meningkatnya gangguan ketertiban sosial di tengah masyarakat.

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) STIPER Berau, Akbar, menyampaikan keprihatinannya terhadap dugaan peredaran miras ilegal yang dinilai semakin mudah ditemukan di sejumlah wilayah di Kabupaten Berau. Menurutnya, persoalan tersebut harus menjadi perhatian serius seluruh pihak, baik aparat penegak hukum, pemerintah daerah, maupun masyarakat.

Ia menegaskan bahwa pengawasan terhadap distribusi dan penjualan miras ilegal perlu diperketat agar tidak semakin meluas dan berdampak terhadap keamanan lingkungan serta kehidupan sosial masyarakat.

Baca Juga :  Kampus adalah Arena, Pilih Cara Bermainmu

“Peredaran miras ilegal tidak bisa dianggap sebagai persoalan biasa. Jika dibiarkan, hal ini dapat memicu berbagai persoalan sosial, mulai dari tindakan kriminal, perkelahian, hingga rusaknya ketertiban di lingkungan masyarakat,” ujar Akbar dalam keterangannya.

Selain itu, Akbar juga mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak terlibat dalam aktivitas yang berkaitan dengan konsumsi maupun distribusi minuman keras ilegal. Ia menilai peran keluarga, lingkungan pendidikan, dan tokoh masyarakat sangat penting dalam membangun kesadaran generasi muda terhadap bahaya miras.

Baca Juga :  HMI Koordinator Komisariat UMI Soroti Dugaan Ketimpangan Penanganan Aparat dalam Konflik Peringatan 3 Dekade AMARAH di Makassar

BEM STIPER Berau juga mendorong adanya langkah konkret berupa razia rutin dan pengawasan intensif terhadap titik-titik yang diduga menjadi lokasi peredaran miras ilegal. Menurutnya, sinergi antara aparat dan masyarakat diperlukan agar upaya pencegahan dapat berjalan efektif.

Di akhir keterangannya, Akbar menekankan bahwa dugaan peredaran miras ilegal merupakan bentuk penyimpangan sosial yang tidak boleh dianggap sepele karena dapat merusak moral dan masa depan generasi muda. Ia berharap seluruh pihak dapat bersama-sama menjaga Kabupaten Berau agar tetap aman, sehat, dan terbebas dari praktik-praktik yang merugikan masyarakat.

Berita Terkait

Rayakan Hari Kartini 2026, Kelurahan Pa’baeng-baeng Laksanakan Kegiatan Edukatif Bersama Masyarakat
Anak Laki-laki 8 Bulan Dipisahkan Dari Orang Tua Di Maros, Kuasa Hukum Sigap Menyikapi Permasalahan Ini
Sejarah Pemilu Indonesia dan Transformasi Asas Luber Jurdil
500 Pengurus KNPI Sulsel Bersama Vonny ameliani : “Penyatuan Pemuda Dari Timur, Kebanggaan Besar Bisa Bersama 3 Ketua Umum DPP KNPI dalam Satu Meja”
Jalan Daeng Ngeppe Memprihatinkan: Warga Pinggir Kanal Desak Pemkot Makassar Bertindak Nyata
Apa Yang Terjadi Dengan PAN Sulsel? Ashabul Kahfi Kembali Menjadi PLT Ketua
Bongkar Dugaan Pelangsiran Solar Subsidi di Lutra, Massa Demo Depot Karang-karangan dan SPBU Tanalili
Bakso Bakar Sultan”: Menjaga Cita Rasa Autentik dengan Arang Asli di Era Modern ​

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 23:54 WIB

BEM STIPER Berau Soroti Dugaan Peredaran Miras Ilegal di Kabupaten Berau

Minggu, 10 Mei 2026 - 18:59 WIB

Rayakan Hari Kartini 2026, Kelurahan Pa’baeng-baeng Laksanakan Kegiatan Edukatif Bersama Masyarakat

Minggu, 10 Mei 2026 - 18:53 WIB

Anak Laki-laki 8 Bulan Dipisahkan Dari Orang Tua Di Maros, Kuasa Hukum Sigap Menyikapi Permasalahan Ini

Minggu, 10 Mei 2026 - 02:07 WIB

Sejarah Pemilu Indonesia dan Transformasi Asas Luber Jurdil

Minggu, 10 Mei 2026 - 01:41 WIB

500 Pengurus KNPI Sulsel Bersama Vonny ameliani : “Penyatuan Pemuda Dari Timur, Kebanggaan Besar Bisa Bersama 3 Ketua Umum DPP KNPI dalam Satu Meja”

Berita Terbaru

Uncategorized

Sejarah Pemilu Indonesia dan Transformasi Asas Luber Jurdil

Minggu, 10 Mei 2026 - 02:07 WIB