DUGAAN PUNGUTAN DI POS LANTAS ALAUDDIN KEMBALI DISOROT, KORBAN UNGKAP KRONOLOGI

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR — Dugaan praktik pungutan liar (pungli) kembali menjadi sorotan di Kota Makassar. Kali ini, seorang mahasiswi dari salah satu perguruan tinggi di Kota Makassar mengaku mengalami dugaan permintaan uang saat berurusan dengan oknum polisi lalu lintas di Pos Lantas Alauddin, Makassar.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan korban, dirinya mengaku diminta menyediakan uang sebesar Rp2 juta. Karena tidak memiliki uang sebesar yang disebutkan, korban mengaku hanya mampu menyerahkan uang sebesar Rp200 ribu.

Dalam keterangannya, korban menyebut dirinya sempat diminta mencari uang tunai dan mendatangi sejumlah tempat untuk melakukan penarikan uang. Setelah itu, korban mengaku kembali ke pos polisi dan menyampaikan bahwa dirinya hanya mendapatkan uang sebesar Rp200 ribu.

Baca Juga :  Fadel Ansar Pimpin KNPI Sulsel, HPA Siap Dukung Persatuan dan Penguatan Peran Pemuda

Korban juga mengaku bahwa telepon selulernya sempat diminta untuk disimpan dan dirinya dilarang menggunakan maupun mengambil foto menggunakan telepon tersebut. Setelah beberapa waktu, korban kemudian mengaku diminta untuk meninggalkan lokasi.

Atas kejadian tersebut, muncul pertanyaan mengenai prosedur penindakan yang dilakukan terhadap masyarakat yang diduga melakukan pelanggaran lalu lintas. Terlebih, Korps Lalu Lintas Polri sendiri telah menegaskan bahwa penegakan hukum lalu lintas harus dilakukan secara profesional dan tidak boleh disertai transaksi atau pungutan di luar prosedur resmi.

Baca Juga :  HMI: Mandat Atau Manfaat ❓

Kasus ini perlu mendapat perhatian dan klarifikasi dari pihak terkait untuk memastikan apakah benar terjadi permintaan uang di luar mekanisme resmi penindakan pelanggaran lalu lintas. Jika terbukti, tindakan tersebut tentu berpotensi mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Rilisan ini disampaikan berdasarkan keterangan korban dan tidak bermaksud menghakimi pihak tertentu. Pihak kepolisian diharapkan dapat melakukan klarifikasi dan pemeriksaan secara transparan guna mengungkap fakta sebenarnya atas dugaan tersebut.

Berita Terkait

Kader HMI Mulai Bergerak! Nurfajri Ramadhan Disebut Figur Paling Siap Pimpin KNPI Bantaeng
Jelang Musda DPD KNPI Bantaeng, DPK KNPI Kecamatan Bantaeng Tegaskan Dukungan Full Sampai Finish untuk Abu Bakar Assidiq
SPMP Desak Kapolda Sulsel Copot Kanit Tipidter Polresta Gowa
DUGAAN KEKERASAN TERHADAP WARGA, FAKTA SULSEL DESAK PROPAM PERIKSA OKNUM SATRESNARKOBA GOWA
Dari Kampus untuk Sekolah: Gentech School HIMASTI Hadirkan Edukasi Teknologi di SMA Negeri 12 Enrekang
BGN SULSEL BUKA RUANG PARTISIPASI PUBLIK, DUKUNG RISET ADVOKASI PUBLIK HMI SULSEL
Kritik Pemerintahan Prabowo Dengan Program Unik HMI Komisariat Handayani Makassar
Kritik Kreasi Representasi keresahan Rakyat.

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:24 WIB

DUGAAN PUNGUTAN DI POS LANTAS ALAUDDIN KEMBALI DISOROT, KORBAN UNGKAP KRONOLOGI

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:00 WIB

Kader HMI Mulai Bergerak! Nurfajri Ramadhan Disebut Figur Paling Siap Pimpin KNPI Bantaeng

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:34 WIB

Jelang Musda DPD KNPI Bantaeng, DPK KNPI Kecamatan Bantaeng Tegaskan Dukungan Full Sampai Finish untuk Abu Bakar Assidiq

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:31 WIB

SPMP Desak Kapolda Sulsel Copot Kanit Tipidter Polresta Gowa

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:19 WIB

DUGAAN KEKERASAN TERHADAP WARGA, FAKTA SULSEL DESAK PROPAM PERIKSA OKNUM SATRESNARKOBA GOWA

Berita Terbaru