Kasus Dugaan Korupsi Proyek Jalan Sabbang–Tallang, Gerak Indonesia Tantang Prabowo Subianto Tindak Kadernya‼️

- Jurnalis

Senin, 16 Februari 2026 - 23:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

anatomikata.co.id, Makassar – Pada tanggal 16 Februari 2026 Puluhan Pemuda dan Mahasiswa yang tergabung dalam Garda Revolusi Rakyat (GERAK) Indonesia melakukan aksi unjuk rasa di Flyover dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Jl. A.P. Pettarani, Makassar.

Mereka membawa sejumlah tuntutan terkait penuntasan Kasus Proyek Jalan Sabbang-Tallang yang bernilai Rp. 55,6 Miliar.

“Kehadiran kami adalah untuk menyuarakan penuntasan kasus yang merugikan negara Rp.7,4 Miliar. Di antaranya ada aliran dana Rp.4 Miliar yang disebut dalam persidangan ke salah satu pihak yang telah 4 kali mangkir dari pemanggilan”, ungkap Nawir,  Ketua GERAK Indonesia.

Seperti diberitakan bahwa perkembangan kasus proyek jalan Sabbang-Tallang hingga saat ini telah ditetapkan 7 orang terdakwa oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Makassar.

“Dalam persidangan, terungkap fakta bahwa salah satu Wakil Ketua DPRD Sulsel saat proyek tersebut dikerjakan menerima aliran dana Rp.4 Miliar dengan 2 kali penerimaan. Pertama Rp.1,5 Miliar,  yang kedua Rp.2,5 Miliar melalui stafnya atas nama Andi Fajar Alias Undu. Namun saat ini, tidak ada kejelasan terkait statusnya selaku orang yang paling berpotensi menjadi tersangka baru dalam kasus tersebut”, tambahnya.

Baca Juga :  Gappembar Komisariat V Tanete Riaja Bersama Warga Tegas Menolak Kehadiran Tambang Sirtu yang Dinilai Merugikan Banyak Pihak

Menurut Nawir, yang merupakan Ketua Umum HMI Gowa Raya Periode 2023-2024 ini, keterlibatan semua pihak dalam kasus tersebut harus diusut tuntas tanpa pandang bulu.

“Tidak peduli bahwa yang bersangkutan adalah kader Partai Presiden, atau karena sedang duduk di kursi empuk kekuasaan sebagai wakil kepala daerah. Hukum tetap harus diperlakukan sebagaimana mestinya. Jangan tebang pilih. Jangan runcing ke bawah, tetapi tumpul ke atas”.

“Jika komitmen Rezim Prabowo Subianto adalah menindak korupsi sampai ke akar-akarnya, maka kami menantang agar menindak kadernya yang disebut dalam fakta persidangan tapi selalu mangkir dari pemanggilan hingga 4 kali. Kami secara tegas menyampaikan bahwa Hukum tidak boleh berhenti karena menyentuh lingkar kekuasaan. Hukum harus berjalan tanpa memandang jabatan”, tambhnya.

Baca Juga :  KSB KNPI Sulsel di Isi Para Ketua Partai, Cerminan Rumah Besar Pemuda Yang Inklusif.

Setelah aksi di Flyover, massa aksi bergerak ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan dan memasang spanduk bertuliskan “USUT TUNTAS KASUS SABBANG-TALLANG, USUT SEMUA YANG DISEBUT DALAM FAKTA PERSIDANGAN”.

“Tadi kami menyerahkan pernyataan sikap resmi kami kepada petugas yang ada di Kejati. Kami menyampaikan agar disampaikan kepada Pimpinan di Kejati Sulsel. Karena dalam waktu dekat, kami akan kembali menyuarakan aspirasi yang sama, usut tuntas kasus korupsi jalan. Sabbang-Tallang”, tutup Nawir.

Berita Terkait

Mahasiswa Farmasi KKN Reguler USN Kolaka Kenalkan Apoteker Cilik (APOCIL) di SD Negeri 1 Loka
Manfaatkan Energi Surya, PNUP Kembangkan Sistem Desalinasi Berkelanjutan di Desa Nisombalia
KKN-T Nobel Posko 20 Hadirkan Dukungan Pendidikan Qur’ani bagi 104 Santri di Sikkuale
Pedagang Pasar Cidu Berbenah Secara Swadaya, GPII Kota Makassar dan PK KNPI Bontoala : Penataan Tak Harus Dengan Penggusuran
TIM ADVOKASI BADKO HMI SULAWESI SELATAN DESAK AUDIT MENYELURUH ATAS DUGAAN KERUGIAN NEGARA AKIBAT DUGAAN KETIDAKPATUHAN PERPAJAKAN PT WALBRIK SINDO SEJAHTERA MAKMUR
FPM Sulsel Desak Aparat Usut Dugaan Distribusi Avtur Ilegal, Minta Periksa PT Citra Jaya Makmur Sejahtera
Aktivis Muda Makassar Kritik Pernyataan Menteri Koordinator Bidang Pangan Soal Kebijakan Energi Kota Makassar
KNPI Sulsel Perkuat Sinergi dengan Bea Cukai, Buka Peluang Kolaborasi untuk Pemberdayaan Pemuda.

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 18:44 WIB

Mahasiswa Farmasi KKN Reguler USN Kolaka Kenalkan Apoteker Cilik (APOCIL) di SD Negeri 1 Loka

Minggu, 9 Agustus 2026 - 04:53 WIB

Manfaatkan Energi Surya, PNUP Kembangkan Sistem Desalinasi Berkelanjutan di Desa Nisombalia

Minggu, 9 Agustus 2026 - 04:51 WIB

KKN-T Nobel Posko 20 Hadirkan Dukungan Pendidikan Qur’ani bagi 104 Santri di Sikkuale

Jumat, 7 Agustus 2026 - 16:57 WIB

Pedagang Pasar Cidu Berbenah Secara Swadaya, GPII Kota Makassar dan PK KNPI Bontoala : Penataan Tak Harus Dengan Penggusuran

Kamis, 6 Agustus 2026 - 22:12 WIB

TIM ADVOKASI BADKO HMI SULAWESI SELATAN DESAK AUDIT MENYELURUH ATAS DUGAAN KERUGIAN NEGARA AKIBAT DUGAAN KETIDAKPATUHAN PERPAJAKAN PT WALBRIK SINDO SEJAHTERA MAKMUR

Berita Terbaru