Kasus Korupsi Dana Cadangan Rp24 M, Bidang PSDA HMI Cabang Makassar Mengunjungi KEJATI SULSEL

- Jurnalis

Sabtu, 7 Juni 2025 - 22:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anatomikata.co.id, Makassar – PDAM kota Makassar tak lain dan tak bukan adalah salah satu instansi yang bertanggungjawab atas pengelolaan sumber daya alam khususnya sumber daya air di Kota makassar.

Sumber daya alam adalah hak masyarakat sehingga segala bentuk pengelolaannnya termasuk dalam pengelolaan keuangan dan administrasi lainnya juga merupakan hak masyarakat mengetahui proses aliran dana PDAM kota Makassar.
Maraknya isu yang beredar terkait dugaan tindak pidana korupsi dana cadangan PDAM Kota Makassar oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab sangat meresahkan publik. Beberapa wilayah di Kota makassar masih kekurangan air bersih. Alih-alih diberi solusi, justru terjadi dugaan korupsi dana cadangan PDAM kota Makassar sebanyak 24 M yang diduga deposit ke beberapa Bank tanpa melalui mekanisme dan keterlibatan dewan pengawas.

“Saya sangat menyesalkan kelakuan oknum PDAM tersebut yang diduga menyalahgunakan dana publik untuk kepentingan pribadi”
Ujar Hermawan, Ketua bidang Pengelolan Sumber Daya Alam HMI Cabang Makassar

Akhir akhir ini, PDAM kota Makassar sedang dalam proses penyelidikan oleh Kejati sulsel. Khawatir kejati sulsel masuk angin dalam proses penyelidikan, pada hari kamis tangga 5 juni 2025 bidang PSDA HMI cabang makassar bersama dengan kader-kader HMI cabang makassar lainnya mengunjungi Kantor Kejati Sulsel untuk mengingatkan dan menekankan kepada pihak kejati Sulsel agar konsisten mengedepankan prinsip keadilan dan transparan dalam menyelidiki kasus dugaan tindak pidana korupsi di tubuh PDAM Kota Makassar.

Baca Juga :  SPMP Resmi Layangkan Lapor RSUD Makkatutu Dikejaksaan Negeri Bantaeang

“Ini bukan tentang uang, ini tentang hak masyarakat yang dirampas. Ini bukan hanya tentang PDAM tapi tentang kepercayaan publik yang di khianati” ucap hermawan. S

Kasi PENKUM dan Bidang Pidana Khusus KEJATI SULSEL harus lebih optimal dalam menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi di tubuh PDAM Kota Makassar. Tanpa tebang pilih dan praktik KKN. Ujar hermawan. s selaku ketua bidang PSDA HMI Cabang Makassar kepada Kasi PENKUM KEJATI SULSEL

KEJATI SULSEL harus memastikan dana cadangan PDAM kota Makassar tersebut kembali digunakan untuk kepentingan publik bukan untuk kepentingan oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab. Sudah seharusnya dana cadangan PDAM kota Makassar sebesar 24 Milyar tersebut dapat menjadi solusi bagi masyarakat yang sampai saat ini menuntut ketersediaan air bersih.

Baca Juga :  Aktivis Kontras Jadi Korban Penyiraman Air Keras, HMI Cab.Takalar: Ini Tragedi Demokrasi

“kami berterima kasih terhadap Adek-adek HMI atas antusiasnya mengingatkan kami dalam menjalankan amanah khususnya dalam penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi di tubuh PDAM kota Makassar”
ujar Kasi PENKUM KEJATI SULSEL

“Kami akan tetap menjaga komitmen dan amanah publik sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Dalam pandangan hukum, kita mengedepankan asas praduga tak bersalah terlebih dahulu sebelum memastikan kebenaran suatu pelanggaran hukum. Saat ini kami masih melakukan penyelidikan dan memastikan tidak adanya praktik KKN yang terjadi dalam proses penyelidikan yang kami lakukan”
Tutup Kasi PENKUM KEJATI SULSEL

Bidang Pengelolaan Sumber Daya Alam HMI Cabang Makassar tidak akan luput dari pengamatan pengelolaan sumber daya alam di kota makassar. Bidang PSDA HMI Cabang Makassar akan selalu mengawal dan mengawasi instansi maupun individu yang berani memanfaatkan SDA kota makassar untuk kepentingan pribadi maupun golongan.

Berita Terkait

Pedagang Pasar Cidu Berbenah Secara Swadaya, GPII Kota Makassar dan PK KNPI Bontoala : Penataan Tak Harus Dengan Penggusuran
TIM ADVOKASI BADKO HMI SULAWESI SELATAN DESAK AUDIT MENYELURUH ATAS DUGAAN KERUGIAN NEGARA AKIBAT DUGAAN KETIDAKPATUHAN PERPAJAKAN PT WALBRIK SINDO SEJAHTERA MAKMUR
FPM Sulsel Desak Aparat Usut Dugaan Distribusi Avtur Ilegal, Minta Periksa PT Citra Jaya Makmur Sejahtera
Aktivis Muda Makassar Kritik Pernyataan Menteri Koordinator Bidang Pangan Soal Kebijakan Energi Kota Makassar
KNPI Sulsel Perkuat Sinergi dengan Bea Cukai, Buka Peluang Kolaborasi untuk Pemberdayaan Pemuda.
Diduga Tipu Pembeli Rumah Rp35 Juta, Seorang Pengembang Dilaporkan ke Polresta Gowa
Ruang Demokrasi Dicederai: Aksi Damai BEM FISEH UCM dan BEM FH UMI Diduga Dibubarkan Oknum Preman di UpperHills Convention Makassar
HMK Makassar Kecam Pemanfaatan Jalan dan Pelabuhan Umum Kabaena untuk Aktivitas Tambang

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 16:57 WIB

Pedagang Pasar Cidu Berbenah Secara Swadaya, GPII Kota Makassar dan PK KNPI Bontoala : Penataan Tak Harus Dengan Penggusuran

Kamis, 6 Agustus 2026 - 22:12 WIB

TIM ADVOKASI BADKO HMI SULAWESI SELATAN DESAK AUDIT MENYELURUH ATAS DUGAAN KERUGIAN NEGARA AKIBAT DUGAAN KETIDAKPATUHAN PERPAJAKAN PT WALBRIK SINDO SEJAHTERA MAKMUR

Kamis, 6 Agustus 2026 - 14:41 WIB

FPM Sulsel Desak Aparat Usut Dugaan Distribusi Avtur Ilegal, Minta Periksa PT Citra Jaya Makmur Sejahtera

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:10 WIB

Aktivis Muda Makassar Kritik Pernyataan Menteri Koordinator Bidang Pangan Soal Kebijakan Energi Kota Makassar

Rabu, 5 Agustus 2026 - 20:53 WIB

KNPI Sulsel Perkuat Sinergi dengan Bea Cukai, Buka Peluang Kolaborasi untuk Pemberdayaan Pemuda.

Berita Terbaru