LPM Desak Polres Gowa Usut Dugaan Mark Up dan Keterlibatan Tambang Ilegal di Proyek Desa Bontolangkasa Selatan

- Jurnalis

Kamis, 6 November 2025 - 16:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

anatomikata.co.id, Gowa – Lembaga Pergerakan Mahasiswa (LPM) yang dipimpin oleh Ketua Umum Alif D.

Melakukan audiensi bersama Kasat Intel dan Unit Tipidkor Polres Gowa, mendesak agar aparat segera menegakkan hukum terhadap dugaan kuat praktik penyimpangan anggaran pada proyek pembangunan tahap I dan II di Desa Bontolangkasa Selatan, Kecamatan Bontonompo.

Dugaan Mark Up Anggaran
Berdasarkan hasil penelusuran lapangan dan keterangan masyarakat, ditemukan indikasi adanya mark up anggaran yang melibatkan PJ Kepala Desa Bontolangkasa Selatan, Muh. Naim Sulaiman S.Sos (Dg. Suro).

Dari hasil perhitungan, nilai riil pembelian material tanah hanya berkisar Rp100 juta, namun di dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) tercantum mencapai Rp300 juta.

Selain itu, pos biaya operasional pekerja senilai Rp80 juta juga diduga fiktif, karena pekerjaan lapangan menggunakan alat berat (loader), bukan dikerjakan oleh tenaga warga sebagaimana laporan pertanggungjawaban.

Baca Juga :  Camat Makassar Husni Mubarak Menghadiri Rapat Koordinasi Bersama Seluruh Kepala SKPD

Masyarakat juga mengaku hanya dilibatkan untuk formalitas dokumentasi foto, sebagai bahan pelengkap laporan pekerjaan yang manipulatif. Keterlibatan Pihak BPD dan Camat.

LPM turut menyoroti dugaan keterlibatan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Camat Bontonompo dalam proses pengadaan material proyek.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, terdapat koordinasi antara pihak BPD, camat, dan pelaksana proyek terkait tender material tanah.

Lebih jauh lagi, material tanah yang digunakan diduga berasal dari tambang galian C ilegal yang beroperasi di Desa Sawakung, Kabupaten Takalar, yang secara hukum tidak memiliki izin usaha penambangan.

Hal ini memperkuat dugaan bahwa proyek tersebut tidak hanya sarat dengan praktik mark up dan korupsi, tetapi juga terkait dengan aktivitas tambang ilegal yang merusak lingkungan dan melanggar aturan pertambangan.

Baca Juga :  TUMMINGISME ANGKAT BICARA: PEMUDA BUTUH ARAH, BUKAN SIMBOL KOSONG

Tuntutan LPM
Atas dasar berbagai temuan tersebut, LPM mendesak Polres Gowa, khususnya Unit Tipidkor, untuk segera:

1. Melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap PJ Kepala Desa Bontolangkasa Selatan, Muh. Naim Sulaiman S.Sos.

2. Memanggil dan memeriksa anggota BPD serta Camat Bontonompo yang diduga turut terlibat dalam proyek tersebut.

3. Menelusuri asal-usul material tanah dan  menindak pihak-pihak yang terlibat dalam penggunaan material dari tambang ilegal di Takalar.

Penegasan Akhir
LPM menegaskan bahwa tindakan dugaan penyelewengan anggaran dan keterlibatan dalam aktivitas tambang ilegal merupakan bentuk pengkhianatan terhadap prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keadilan publik.

LPM berkomitmen akan terus mengawal dan menekan aparat penegak hukum agar kasus ini diusut tuntas tanpa tebang pilih, demi menjaga integritas penyelenggaraan pemerintahan desa dan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Kabupaten Gowa.

Berita Terkait

Pedagang Pasar Cidu Berbenah Secara Swadaya, GPII Kota Makassar dan PK KNPI Bontoala : Penataan Tak Harus Dengan Penggusuran
TIM ADVOKASI BADKO HMI SULAWESI SELATAN DESAK AUDIT MENYELURUH ATAS DUGAAN KERUGIAN NEGARA AKIBAT DUGAAN KETIDAKPATUHAN PERPAJAKAN PT WALBRIK SINDO SEJAHTERA MAKMUR
FPM Sulsel Desak Aparat Usut Dugaan Distribusi Avtur Ilegal, Minta Periksa PT Citra Jaya Makmur Sejahtera
Aktivis Muda Makassar Kritik Pernyataan Menteri Koordinator Bidang Pangan Soal Kebijakan Energi Kota Makassar
KNPI Sulsel Perkuat Sinergi dengan Bea Cukai, Buka Peluang Kolaborasi untuk Pemberdayaan Pemuda.
Diduga Tipu Pembeli Rumah Rp35 Juta, Seorang Pengembang Dilaporkan ke Polresta Gowa
Ruang Demokrasi Dicederai: Aksi Damai BEM FISEH UCM dan BEM FH UMI Diduga Dibubarkan Oknum Preman di UpperHills Convention Makassar
Milad ke-15 HIMJUSMAN Digelar di Benteng Somba Opu, Jadi Ruang Refleksi Lintas Generasi

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 16:57 WIB

Pedagang Pasar Cidu Berbenah Secara Swadaya, GPII Kota Makassar dan PK KNPI Bontoala : Penataan Tak Harus Dengan Penggusuran

Kamis, 6 Agustus 2026 - 22:12 WIB

TIM ADVOKASI BADKO HMI SULAWESI SELATAN DESAK AUDIT MENYELURUH ATAS DUGAAN KERUGIAN NEGARA AKIBAT DUGAAN KETIDAKPATUHAN PERPAJAKAN PT WALBRIK SINDO SEJAHTERA MAKMUR

Kamis, 6 Agustus 2026 - 14:41 WIB

FPM Sulsel Desak Aparat Usut Dugaan Distribusi Avtur Ilegal, Minta Periksa PT Citra Jaya Makmur Sejahtera

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:10 WIB

Aktivis Muda Makassar Kritik Pernyataan Menteri Koordinator Bidang Pangan Soal Kebijakan Energi Kota Makassar

Rabu, 5 Agustus 2026 - 20:53 WIB

KNPI Sulsel Perkuat Sinergi dengan Bea Cukai, Buka Peluang Kolaborasi untuk Pemberdayaan Pemuda.

Berita Terbaru