LPM Desak Polres Gowa Usut Dugaan Mark Up dan Keterlibatan Tambang Ilegal di Proyek Desa Bontolangkasa Selatan

- Jurnalis

Kamis, 6 November 2025 - 16:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

anatomikata.co.id, Gowa – Lembaga Pergerakan Mahasiswa (LPM) yang dipimpin oleh Ketua Umum Alif D.

Melakukan audiensi bersama Kasat Intel dan Unit Tipidkor Polres Gowa, mendesak agar aparat segera menegakkan hukum terhadap dugaan kuat praktik penyimpangan anggaran pada proyek pembangunan tahap I dan II di Desa Bontolangkasa Selatan, Kecamatan Bontonompo.

Dugaan Mark Up Anggaran
Berdasarkan hasil penelusuran lapangan dan keterangan masyarakat, ditemukan indikasi adanya mark up anggaran yang melibatkan PJ Kepala Desa Bontolangkasa Selatan, Muh. Naim Sulaiman S.Sos (Dg. Suro).

Dari hasil perhitungan, nilai riil pembelian material tanah hanya berkisar Rp100 juta, namun di dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) tercantum mencapai Rp300 juta.

Selain itu, pos biaya operasional pekerja senilai Rp80 juta juga diduga fiktif, karena pekerjaan lapangan menggunakan alat berat (loader), bukan dikerjakan oleh tenaga warga sebagaimana laporan pertanggungjawaban.

Baca Juga :  Dirut PT Migas Kaltara Jaya: Seluruh Persyaratan PI 10 Persen Telah Dipenuhi, Realisasi Bergantung pada Status Operasi WK Tarakan Offshore

Masyarakat juga mengaku hanya dilibatkan untuk formalitas dokumentasi foto, sebagai bahan pelengkap laporan pekerjaan yang manipulatif. Keterlibatan Pihak BPD dan Camat.

LPM turut menyoroti dugaan keterlibatan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Camat Bontonompo dalam proses pengadaan material proyek.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, terdapat koordinasi antara pihak BPD, camat, dan pelaksana proyek terkait tender material tanah.

Lebih jauh lagi, material tanah yang digunakan diduga berasal dari tambang galian C ilegal yang beroperasi di Desa Sawakung, Kabupaten Takalar, yang secara hukum tidak memiliki izin usaha penambangan.

Hal ini memperkuat dugaan bahwa proyek tersebut tidak hanya sarat dengan praktik mark up dan korupsi, tetapi juga terkait dengan aktivitas tambang ilegal yang merusak lingkungan dan melanggar aturan pertambangan.

Baca Juga :  Aktivis CLAT Kritik Pinjaman Rp100 Miliar Pemkab Maros: Dinilai Ceroboh, Tidak Transparan, dan Berisiko Langgar Aturan

Tuntutan LPM
Atas dasar berbagai temuan tersebut, LPM mendesak Polres Gowa, khususnya Unit Tipidkor, untuk segera:

1. Melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap PJ Kepala Desa Bontolangkasa Selatan, Muh. Naim Sulaiman S.Sos.

2. Memanggil dan memeriksa anggota BPD serta Camat Bontonompo yang diduga turut terlibat dalam proyek tersebut.

3. Menelusuri asal-usul material tanah dan  menindak pihak-pihak yang terlibat dalam penggunaan material dari tambang ilegal di Takalar.

Penegasan Akhir
LPM menegaskan bahwa tindakan dugaan penyelewengan anggaran dan keterlibatan dalam aktivitas tambang ilegal merupakan bentuk pengkhianatan terhadap prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keadilan publik.

LPM berkomitmen akan terus mengawal dan menekan aparat penegak hukum agar kasus ini diusut tuntas tanpa tebang pilih, demi menjaga integritas penyelenggaraan pemerintahan desa dan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Kabupaten Gowa.

Berita Terkait

Wujud Ikhtiar Hadapi Kemarau, PC LDII Tamalate Gelar Sholat Istisqo Bersama Pemerintah dan Pimpinan Wilayah
Outlet ke-25 Browcyl Hadir di Villa Mutiara, Ratusan Paket Promo Disiapkan
POLEMIK FOTO KECOA DIMENU MBG, PIHAK SPPG TAKALAR PATTALLASSANG KALABBIRANG 01 ANGKAT BICARA
Dua Periode Bupati, Adik Jadi Bupati, Basli Ali Punya Modal Kuat Membidik Senayan 2029
Walikota Makassar Beri Kuliah Umum di Universitas Cokroaminoto Makassar
ALIANSI MAHASISWA UNIVERSITAS WIRA BHAKTI SOROT KRISIS ENERGI DI MAKASSAR “ENERGI KRISIS, DOMPET KRITIS, PEJABAT NARSIS”
Aksi BBM Berujung Darah, Kader HMI Makassar Diduga Dipukul Oknum Polisi di Pertamina Patra Niaga ‎
SPMP Desak APH Untuk Segera Mengusut Kerjasama Pengelolaan Parkir RSUD H. Andi Sulthan Daeng Radja Kabupaten Bulukumba

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 16:28 WIB

Wujud Ikhtiar Hadapi Kemarau, PC LDII Tamalate Gelar Sholat Istisqo Bersama Pemerintah dan Pimpinan Wilayah

Jumat, 18 September 2026 - 17:13 WIB

Outlet ke-25 Browcyl Hadir di Villa Mutiara, Ratusan Paket Promo Disiapkan

Jumat, 18 September 2026 - 09:01 WIB

POLEMIK FOTO KECOA DIMENU MBG, PIHAK SPPG TAKALAR PATTALLASSANG KALABBIRANG 01 ANGKAT BICARA

Kamis, 17 September 2026 - 19:57 WIB

Dua Periode Bupati, Adik Jadi Bupati, Basli Ali Punya Modal Kuat Membidik Senayan 2029

Rabu, 16 September 2026 - 20:47 WIB

Walikota Makassar Beri Kuliah Umum di Universitas Cokroaminoto Makassar

Berita Terbaru