Aktivis CLAT Kritik Pinjaman Rp100 Miliar Pemkab Maros: Dinilai Ceroboh, Tidak Transparan, dan Berisiko Langgar Aturan

- Jurnalis

Selasa, 25 November 2025 - 02:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

anatomikata.co.id, Maros – Celebes Law and Transparency (CLAT), melalui Ketua Bidang Advokasi, Fahmi Sofyan, mengkritik kebijakan Pemerintah Kabupaten Maros yang mengajukan pinjaman sebesar Rp100 miliar ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) untuk penanganan krisis air bersih. CLAT menilai kebijakan tersebut ceroboh, tidak transparan, dan berisiko menimbulkan masalah besar bagi keuangan daerah.

Masalah Kebijakan dan Pengelolaan PDAM yang Dipertanyakan

Fahmi menyatakan bahwa masalah krisis air bersih di Maros tidak hanya disebabkan oleh kekurangan anggaran, tetapi juga oleh buruknya manajemen dan infrastruktur PDAM, serta kebijakan alokasi kuota penggunaan debit air dari Bendungan Leko Pancing.

“Masalah krisis air bersih di Maros bukan hanya soal keterbatasan infrastruktur dan buruknya manajemen PDAM, tetapi juga soal kebijakan publik yang tidak tepat. Sebagian besar air dari Bendungan Leko Pancing disuplai ke Kota Makassar, dengan kuota penggunaan debit air yang lebih besar,” ujar Fahmi.

Baca Juga :  Profil Singkat Kecamatan Makassar Kota Makassar

Ia menambahkan bahwa suntikan dana melalui pinjaman besar tidak akan efektif jika akar masalah, yaitu pengelolaan PDAM dan kebijakan pengalokasian air, tidak dibenahi terlebih dahulu.

PDAM Dinilai Tidak Siap Menanggung Utang

Fahmi juga menyoroti kondisi PDAM Tirta Bantimurung yang dalam beberapa tahun terakhir mengalami kesulitan keuangan, serta tingginya tingkat kehilangan air (Non-Revenue Water/NRW). Ia mengingatkan bahwa dengan kondisi tersebut, PDAM tidak dapat diandalkan untuk mengembalikan pinjaman dalam jumlah besar.

“Memberikan beban utang sebesar itu kepada PDAM yang kinerjanya sudah menurun, baik dari segi teknis maupun finansial, perlu dipertimbangkan dengan serius. Kajian yang lebih konkrit harus dilakukan agar tidak terjadi dampak negatif pada Pemerintah Daerah secara keseluruhan akibat kegagalan tata kelola yang sudah terindikasi sejak awal,” ungkap Fahmi.

Baca Juga :  Mahasiswa KKN Tematik UCM Bangkitkan UMKM Kadidi Lewat Branding dan Digitalisasi.

Berpotensi Melanggar Aturan Keuangan Daerah

CLAT juga menilai bahwa kebijakan pengajuan pinjaman ini berpotensi melanggar prinsip-prinsip pengelolaan keuangan daerah yang diatur dalam berbagai regulasi, termasuk UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, PP No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Permendagri No. 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Hingga saat ini, belum ada dokumen analisis risiko, DED (Detail Engineering Design), atau rencana pengembalian yang dipublikasikan. Ketertutupan informasi seperti ini jelas bertentangan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas,” tegas Fahmi.

Pada bulan Maret lalu, CLAT telah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait kondisi PDAM Maros, namun hingga kini, tidak ada tindak lanjut atau evaluasi yang dilakukan oleh DPRD Maros terhadap perusahaan air minum daerah tersebut.

Berita Terkait

Ketua PK KNPI Ujung Pandang Dukung Relokasi PKL demi Penataan Kota Makassar yang Berkeadilan
“JAM.ID Soroti Dugaan Kartel Tender di Kementerian Perhubungan, Desak DPRD Makassar Turun Tangan dan Evaluasi PT Sulawesi Makmur Pratama”
HMI BADKO Sulsel Tolak Keterlibatan Partai Politik dalam Program MBG, DPRD Diminta Perketat Pengawasan
Siapa Di Balik Dominasi Tender? Dugaan Skema Terstruktur di Lingkungan Kementerian Perhubungan
Dicopot Lewat Flyer Saja? Ketua Terpilih PK KNPI Wajo: Ini Bukan Organisasi, Tapi Main Tunjuk Semata!
ALIANSI MAHASISWA ANTI MAFIA HUKUM DESAK TRANSPARANSI HARTA KEKAYAAN KADIS PENDIDIKAN SULSEL
PENGADUAN RESMI APK INDONESIA DITERIMA KEMENKES RI, DESAK AUDIT INVESTIGATIF DAN EVALUASI MENYELURUH RSUD SYEKH YUSUF PASCA MENINGGALNYA BAYI MUHAMMAD ATTAR
Laporkan Dugaan Pemukulan oleh Oknum Satpol PP Kota Makassar, Korban Meminta Keadilan

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:25 WIB

Ketua PK KNPI Ujung Pandang Dukung Relokasi PKL demi Penataan Kota Makassar yang Berkeadilan

Senin, 22 Juni 2026 - 19:28 WIB

“JAM.ID Soroti Dugaan Kartel Tender di Kementerian Perhubungan, Desak DPRD Makassar Turun Tangan dan Evaluasi PT Sulawesi Makmur Pratama”

Senin, 22 Juni 2026 - 18:21 WIB

HMI BADKO Sulsel Tolak Keterlibatan Partai Politik dalam Program MBG, DPRD Diminta Perketat Pengawasan

Minggu, 21 Juni 2026 - 11:58 WIB

Siapa Di Balik Dominasi Tender? Dugaan Skema Terstruktur di Lingkungan Kementerian Perhubungan

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:05 WIB

Dicopot Lewat Flyer Saja? Ketua Terpilih PK KNPI Wajo: Ini Bukan Organisasi, Tapi Main Tunjuk Semata!

Berita Terbaru