“MAFIA SOLAR MENGGURITA DI MAKASSAR, PT RAE DITUDING JADI PENAMPUNG UTAMA”

- Jurnalis

Kamis, 25 September 2025 - 23:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar Dugaan praktik mafia solar berskala besar kembali mencuat di Kota Makassar.

Kali ini, sorotan tajam mengarah ke PT RAE, perusahaan yang disebut sebut menjadi penampung utama dalam skema distribusi ilegal BBM bersubsidi jenis solar.

Informasi yang dihimpun dari berbagai sumber menyebutkan bahwa PT RAE diduga kuat menjadi simpul utama dalam jejaring distribusi solar ilegal yang telah berlangsung sistematis dan terorganisir.

Operasi ini tak hanya merugikan negara dari sisi subsidi, tapi juga memukul sektor transportasi dan industri yang selama ini bergantung pada distribusi solar resmi.

Baca Juga :  Andi Tenri Uji Dari Fraksi PDIP Menyapa Warga Parang Tambung Dan Memastikan Aspirasinya Dikawal Dengan Baik

Modus yang digunakan pun terbilang rapi. Solar bersubsidi dikumpulkan dari berbagai SPBU menggunakan kendaraan modifikasi yang mampu mengelabui pengawasan.

Setelah terkumpul dalam jumlah besar, solar tersebut dialirkan ke gudang-gudang tersembunyi milik perusahaan tertentu dan PT RAE disebut sebagai salah satu “penampung raksasa” dalam rantai ini.

Indikasi kuat keterlibatan sejumlah oknum aparat dan institusi pengawas turut memperkeruh situasi.

Pengawasan yang lemah dan dugaan pembiaran sistemik membuat praktik ini seolah tak tersentuh hukum.

Baca Juga :  May Day 2026: Gugatan Andi Ali Askari atas Dehumanisasi, Tragedi Bekasi, dan Runtuhnya Marwah Akademik di Teknik UMI

Publik mendesak aparat penegak hukum, khususnya Kepolisian dan BPH Migas, untuk segera turun tangan membongkar jaringan ini hingga ke akar.

Penelusuran aliran distribusi solar ilegal harus dilakukan menyeluruh, termasuk audit terhadap operasional PT RAE dan pihak-pihak lain yang terlibat.

Jika terbukti bersalah, tindakan tegas harus dijatuhkan tanpa kompromi.

Mafia solar bukan sekadar pelanggaran hukum biasa ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap rakyat dan negara.

Berita Terkait

Manfaatkan Energi Surya, PNUP Kembangkan Sistem Desalinasi Berkelanjutan di Desa Nisombalia
KKN-T Nobel Posko 20 Hadirkan Dukungan Pendidikan Qur’ani bagi 104 Santri di Sikkuale
Pedagang Pasar Cidu Berbenah Secara Swadaya, GPII Kota Makassar dan PK KNPI Bontoala : Penataan Tak Harus Dengan Penggusuran
TIM ADVOKASI BADKO HMI SULAWESI SELATAN DESAK AUDIT MENYELURUH ATAS DUGAAN KERUGIAN NEGARA AKIBAT DUGAAN KETIDAKPATUHAN PERPAJAKAN PT WALBRIK SINDO SEJAHTERA MAKMUR
FPM Sulsel Desak Aparat Usut Dugaan Distribusi Avtur Ilegal, Minta Periksa PT Citra Jaya Makmur Sejahtera
Aktivis Muda Makassar Kritik Pernyataan Menteri Koordinator Bidang Pangan Soal Kebijakan Energi Kota Makassar
KNPI Sulsel Perkuat Sinergi dengan Bea Cukai, Buka Peluang Kolaborasi untuk Pemberdayaan Pemuda.
Diduga Tipu Pembeli Rumah Rp35 Juta, Seorang Pengembang Dilaporkan ke Polresta Gowa

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 04:53 WIB

Manfaatkan Energi Surya, PNUP Kembangkan Sistem Desalinasi Berkelanjutan di Desa Nisombalia

Minggu, 9 Agustus 2026 - 04:51 WIB

KKN-T Nobel Posko 20 Hadirkan Dukungan Pendidikan Qur’ani bagi 104 Santri di Sikkuale

Jumat, 7 Agustus 2026 - 16:57 WIB

Pedagang Pasar Cidu Berbenah Secara Swadaya, GPII Kota Makassar dan PK KNPI Bontoala : Penataan Tak Harus Dengan Penggusuran

Kamis, 6 Agustus 2026 - 22:12 WIB

TIM ADVOKASI BADKO HMI SULAWESI SELATAN DESAK AUDIT MENYELURUH ATAS DUGAAN KERUGIAN NEGARA AKIBAT DUGAAN KETIDAKPATUHAN PERPAJAKAN PT WALBRIK SINDO SEJAHTERA MAKMUR

Kamis, 6 Agustus 2026 - 14:41 WIB

FPM Sulsel Desak Aparat Usut Dugaan Distribusi Avtur Ilegal, Minta Periksa PT Citra Jaya Makmur Sejahtera

Berita Terbaru