Mahasiswa Peduli Keadilan Gelar Aksi, Soroti Dugaan Pungli di BPN Gowa

- Jurnalis

Senin, 15 Desember 2025 - 19:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

anatomikata.co.id, Makassar — Aliansi Mahasiswa Peduli Keadilan menggelar aksi unjuk rasa sebagai bentuk protes atas dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang terjadi di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Gowa. Aksi ini didorong oleh laporan masyarakat, pemberitaan media, serta hasil investigasi dan temuan lapangan yang menguatkan adanya penyalahgunaan kewenangan dalam pelayanan publik pertanahan.

Dalam orasinya, massa aksi menyoroti dugaan pungutan biaya pengukuran lahan yang berkisar antara Rp400 ribu hingga Rp500 ribu per bidang, serta biaya percepatan penerbitan sertifikat yang disebut mencapai jutaan hingga puluhan juta rupiah. Praktik ini dinilai mencederai hak masyarakat dan memperlihatkan buruknya wajah pelayanan publik.

Aliansi Mahasiswa Peduli Keadilan menegaskan bahwa pungutan tersebut melanggar berbagai aturan hukum, di antaranya UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari KKN, serta UU Tipikor Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001. Selain itu, praktik pungli juga secara tegas dilarang dalam Perpres Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli dan bertentangan dengan PP Nomor 128 Tahun 2015 tentang PNBP di Kementerian ATR/BPN.

Baca Juga :  APK Indonesia Desak Polrestabes Makassar Tangkap Oknum Diduga Gelapkan Mobil Rental Atas Nama Bawaslu

“Setiap pungutan di luar ketentuan PNBP adalah ilegal. Pembiaran terhadap praktik ini sama saja dengan pengkhianatan terhadap hukum dan penderitaan rakyat,” tegas perwakilan massa aksi.

Dalam aksinya, mahasiswa mengangkat grand issue: “Berantas Pungli di BPN Gowa yang Merugikan Masyarakat.” Mereka menyampaikan sejumlah tuntutan tegas, antara lain mendesak Menteri ATR/BPN membentuk tim investigasi khusus yang transparan dan independen untuk mengevaluasi kinerja dan pengawasan pertanahan di Sulawesi Selatan, khususnya BPN Gowa.

Baca Juga :  *Presma Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial Ekonomi & Humaniora Universitas Cokroaminoto Makassar (BEM FISEH UCM) Anugrah Usman*

Selain itu, massa juga menuntut Dinas Pertanahan Nasional Sulsel mengambil langkah tegas dengan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh jajaran pertanahan. Mahasiswa bahkan secara terbuka mendesak pencopotan Kepala BPN Kabupaten Gowa, serta Kasi Pengukuran (Kasi 1) dan Kasi Penetapan (Kasi 2) yang diduga terlibat dalam praktik pungli.

“Kami datang sebagai kontrol sosial. Supremasi hukum harus ditegakkan, jangan ada yang kebal hukum,” tegas Indra Gunawan, selaku Jenderal Lapangan.

Aksi ini ditutup dengan pernyataan sikap bahwa mahasiswa akan terus mengawal kasus dugaan pungli di BPN Gowa hingga ada langkah nyata dan penegakan hukum yang berpihak pada masyarakat.

Berita Terkait

Pedagang Pasar Cidu Berbenah Secara Swadaya, GPII Kota Makassar dan PK KNPI Bontoala : Penataan Tak Harus Dengan Penggusuran
TIM ADVOKASI BADKO HMI SULAWESI SELATAN DESAK AUDIT MENYELURUH ATAS DUGAAN KERUGIAN NEGARA AKIBAT DUGAAN KETIDAKPATUHAN PERPAJAKAN PT WALBRIK SINDO SEJAHTERA MAKMUR
FPM Sulsel Desak Aparat Usut Dugaan Distribusi Avtur Ilegal, Minta Periksa PT Citra Jaya Makmur Sejahtera
Aktivis Muda Makassar Kritik Pernyataan Menteri Koordinator Bidang Pangan Soal Kebijakan Energi Kota Makassar
KNPI Sulsel Perkuat Sinergi dengan Bea Cukai, Buka Peluang Kolaborasi untuk Pemberdayaan Pemuda.
Diduga Tipu Pembeli Rumah Rp35 Juta, Seorang Pengembang Dilaporkan ke Polresta Gowa
Ruang Demokrasi Dicederai: Aksi Damai BEM FISEH UCM dan BEM FH UMI Diduga Dibubarkan Oknum Preman di UpperHills Convention Makassar
Milad ke-15 HIMJUSMAN Digelar di Benteng Somba Opu, Jadi Ruang Refleksi Lintas Generasi

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 16:57 WIB

Pedagang Pasar Cidu Berbenah Secara Swadaya, GPII Kota Makassar dan PK KNPI Bontoala : Penataan Tak Harus Dengan Penggusuran

Kamis, 6 Agustus 2026 - 22:12 WIB

TIM ADVOKASI BADKO HMI SULAWESI SELATAN DESAK AUDIT MENYELURUH ATAS DUGAAN KERUGIAN NEGARA AKIBAT DUGAAN KETIDAKPATUHAN PERPAJAKAN PT WALBRIK SINDO SEJAHTERA MAKMUR

Kamis, 6 Agustus 2026 - 14:41 WIB

FPM Sulsel Desak Aparat Usut Dugaan Distribusi Avtur Ilegal, Minta Periksa PT Citra Jaya Makmur Sejahtera

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:10 WIB

Aktivis Muda Makassar Kritik Pernyataan Menteri Koordinator Bidang Pangan Soal Kebijakan Energi Kota Makassar

Rabu, 5 Agustus 2026 - 20:53 WIB

KNPI Sulsel Perkuat Sinergi dengan Bea Cukai, Buka Peluang Kolaborasi untuk Pemberdayaan Pemuda.

Berita Terbaru