‎“Oknum Pengawas SPBU di Panaikang Diduga Salahgunakan Wewenang dalam Penyaluran BBM Subsidi”

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 22 November 2025 - 18:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takalar, 22 November 2025 — Seorang oknum dengan inisial K.DS, yang menjabat sebagai pengawas di SPBU Panaikang, Jl. Poros Takalar–Jeneponto, diduga terlibat dalam sejumlah praktik penyalahgunaan wewenang terkait pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi.

‎Informasi yang beredar menyebutkan bahwa oknum tersebut diduga memfasilitasi beberapa anggota keluarganya untuk memperoleh BBM bersubsidi tanpa melalui antrean sebagaimana diwajibkan bagi masyarakat umum. Praktik ini memicu keluhan dari warga sekitar yang merasa dirugikan akibat ketidakadilan dalam proses penyaluran BBM.

‎Selain itu, K.DS juga dilaporkan bekerja sama dengan pihak yang diduga sebagai jaringan mafia BBM, termasuk dalam proses penarikan retribusi dari aktivitas pengambilan BBM subsidi di lokasi SPBU tersebut. Meski demikian, hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait kebenaran informasi tersebut.

‎Tak hanya itu, sejumlah sumber internal menyebut bahwa K.DS diduga memanfaatkan posisinya untuk mendapatkan keuntungan pribadi, terutama dalam kegiatan jual beli solar menggunakan jeriken. Aktivitas tersebut dinilai berpotensi melanggar aturan distribusi BBM subsidi yang telah ditetapkan pemerintah.

‎Pihak SPBU Panaikang maupun instansi terkait belum memberikan pernyataan resmi mengenai dugaan penyalahgunaan wewenang ini. Masyarakat berharap agar pihak berwenang segera melakukan pemeriksaan guna memastikan apakah dugaan tersebut benar terjadi dan menjamin proses distribusi BBM tetap berlangsung secara transparan dan adil.

Baca Juga :  JAM.ID Layangkan Somasi Terbuka ke BTN, Desak Audit Investigatif Penyaluran KPR Subsidi di Makassar

Berita Terkait

Pedagang Pasar Cidu Berbenah Secara Swadaya, GPII Kota Makassar dan PK KNPI Bontoala : Penataan Tak Harus Dengan Penggusuran
TIM ADVOKASI BADKO HMI SULAWESI SELATAN DESAK AUDIT MENYELURUH ATAS DUGAAN KERUGIAN NEGARA AKIBAT DUGAAN KETIDAKPATUHAN PERPAJAKAN PT WALBRIK SINDO SEJAHTERA MAKMUR
FPM Sulsel Desak Aparat Usut Dugaan Distribusi Avtur Ilegal, Minta Periksa PT Citra Jaya Makmur Sejahtera
Aktivis Muda Makassar Kritik Pernyataan Menteri Koordinator Bidang Pangan Soal Kebijakan Energi Kota Makassar
KNPI Sulsel Perkuat Sinergi dengan Bea Cukai, Buka Peluang Kolaborasi untuk Pemberdayaan Pemuda.
Diduga Tipu Pembeli Rumah Rp35 Juta, Seorang Pengembang Dilaporkan ke Polresta Gowa
Ruang Demokrasi Dicederai: Aksi Damai BEM FISEH UCM dan BEM FH UMI Diduga Dibubarkan Oknum Preman di UpperHills Convention Makassar
HMK Makassar Kecam Pemanfaatan Jalan dan Pelabuhan Umum Kabaena untuk Aktivitas Tambang

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 16:57 WIB

Pedagang Pasar Cidu Berbenah Secara Swadaya, GPII Kota Makassar dan PK KNPI Bontoala : Penataan Tak Harus Dengan Penggusuran

Kamis, 6 Agustus 2026 - 22:12 WIB

TIM ADVOKASI BADKO HMI SULAWESI SELATAN DESAK AUDIT MENYELURUH ATAS DUGAAN KERUGIAN NEGARA AKIBAT DUGAAN KETIDAKPATUHAN PERPAJAKAN PT WALBRIK SINDO SEJAHTERA MAKMUR

Kamis, 6 Agustus 2026 - 14:41 WIB

FPM Sulsel Desak Aparat Usut Dugaan Distribusi Avtur Ilegal, Minta Periksa PT Citra Jaya Makmur Sejahtera

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:10 WIB

Aktivis Muda Makassar Kritik Pernyataan Menteri Koordinator Bidang Pangan Soal Kebijakan Energi Kota Makassar

Rabu, 5 Agustus 2026 - 20:53 WIB

KNPI Sulsel Perkuat Sinergi dengan Bea Cukai, Buka Peluang Kolaborasi untuk Pemberdayaan Pemuda.

Berita Terbaru