Tersangka Penikaman Kabur Setelah Diberi Penangguhan, Kuasa Hukum Duga Ada Penundaan Tahap II oleh Polrestabes Makassar

- Jurnalis

Senin, 15 Desember 2025 - 19:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

anatomikata.co.id, Makassar — Penanganan perkara penikaman yang mengakibatkan luka berat di bagian kepala dengan Nomor Laporan Polisi: LP/1148/VII/2025/Polda Sulsel/Restabes MKS, kini menjadi sorotan publik.

Satu orang tersangka dalam kasus ini sebelumnya ditahan oleh penyidik Jatanras Polrestabes Makassar. Namun, sebelum berkas dinyatakan lengkap (P-21), tersangka diberikan penangguhan penahanan.

Lebih dari empat bulan sejak berkas dinyatakan lengkap, penyidik belum juga melakukan pelimpahan tahap II ke Kejaksaan Negeri Makassar. Kuasa hukum korban menduga kaburnya tersangka terkait penangguhan yang diberikan sebelumnya, sehingga menimbulkan kejanggalan dalam proses penanganan perkara.

Kuasa hukum korban, Muhammad Irvan, S.H., M.H., menilai penundaan pelimpahan tahap II tanpa alasan yang jelas merupakan bentuk kelalaian atau bahkan dugaan kesengajaan dari pihak penyidik.

Baca Juga :  Kegiatan Supervisi, Monitoring, Evaluasi Dan Pelaporan (SMEP) Program Sekretaris TP PKK Kota Makassar Di Kecamatan Makassar

“Ini sangat janggal. Penangguhan diberikan sebelum berkas lengkap, dan setelah berkas P-21 lebih dari empat bulan tahap II tidak kunjung dilakukan. Kami menduga kaburnya tersangka terkait kelalaian atau kesengajaan dalam proses ini,” ujar Muhammad Irvan, S.H., M.H.

Ia menegaskan bahwa korban yang mengalami luka berat sangat dirugikan oleh lambannya proses penyidikan.

“Penanganan perkara ini menghilangkan kepastian hukum bagi korban. Kami mendesak penyidik Jatanras menjelaskan alasan keterlambatan tahap II,” tambahnya.

Baca Juga :  “JAM.ID Soroti Dugaan Kartel Tender di Kementerian Perhubungan, Desak DPRD Makassar Turun Tangan dan Evaluasi PT Sulawesi Makmur Pratama”

Menindaklanjuti kaburnya tersangka, kuasa hukum korban akan melaporkan dugaan pelanggaran prosedur ini ke Wasidik Polda Sulsel dan Propam Polda Sulsel untuk diperiksa lebih lanjut.

Kuasa hukum juga meminta Kejaksaan Negeri Makassar memberikan atensi terhadap berkas perkara yang sudah P-21 namun pelimpahan tahap II belum dilakukan.

“Korban berhak atas proses hukum yang cepat dan adil. Jangan sampai proses hukum memberi ruang bagi tersangka untuk menghindar,” tegas Muhammad Irvan, S.H., M.H.

Kuasa hukum mendesak Kapolrestabes Makassar mengevaluasi kinerja penyidik Jatanras dan memastikan proses hukum berjalan profesional, transparan, dan akuntabel

Berita Terkait

Pedagang Pasar Cidu Berbenah Secara Swadaya, GPII Kota Makassar dan PK KNPI Bontoala : Penataan Tak Harus Dengan Penggusuran
TIM ADVOKASI BADKO HMI SULAWESI SELATAN DESAK AUDIT MENYELURUH ATAS DUGAAN KERUGIAN NEGARA AKIBAT DUGAAN KETIDAKPATUHAN PERPAJAKAN PT WALBRIK SINDO SEJAHTERA MAKMUR
FPM Sulsel Desak Aparat Usut Dugaan Distribusi Avtur Ilegal, Minta Periksa PT Citra Jaya Makmur Sejahtera
Aktivis Muda Makassar Kritik Pernyataan Menteri Koordinator Bidang Pangan Soal Kebijakan Energi Kota Makassar
KNPI Sulsel Perkuat Sinergi dengan Bea Cukai, Buka Peluang Kolaborasi untuk Pemberdayaan Pemuda.
Diduga Tipu Pembeli Rumah Rp35 Juta, Seorang Pengembang Dilaporkan ke Polresta Gowa
Ruang Demokrasi Dicederai: Aksi Damai BEM FISEH UCM dan BEM FH UMI Diduga Dibubarkan Oknum Preman di UpperHills Convention Makassar
Milad ke-15 HIMJUSMAN Digelar di Benteng Somba Opu, Jadi Ruang Refleksi Lintas Generasi

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 16:57 WIB

Pedagang Pasar Cidu Berbenah Secara Swadaya, GPII Kota Makassar dan PK KNPI Bontoala : Penataan Tak Harus Dengan Penggusuran

Kamis, 6 Agustus 2026 - 22:12 WIB

TIM ADVOKASI BADKO HMI SULAWESI SELATAN DESAK AUDIT MENYELURUH ATAS DUGAAN KERUGIAN NEGARA AKIBAT DUGAAN KETIDAKPATUHAN PERPAJAKAN PT WALBRIK SINDO SEJAHTERA MAKMUR

Kamis, 6 Agustus 2026 - 14:41 WIB

FPM Sulsel Desak Aparat Usut Dugaan Distribusi Avtur Ilegal, Minta Periksa PT Citra Jaya Makmur Sejahtera

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:10 WIB

Aktivis Muda Makassar Kritik Pernyataan Menteri Koordinator Bidang Pangan Soal Kebijakan Energi Kota Makassar

Rabu, 5 Agustus 2026 - 20:53 WIB

KNPI Sulsel Perkuat Sinergi dengan Bea Cukai, Buka Peluang Kolaborasi untuk Pemberdayaan Pemuda.

Berita Terbaru