SPMP BAKAL LAPORKAN DINAS KESEHATAN TORAJA UTARA DI KEJAKSAAN TINGGI SUL.SEL TERKAIT TEMUAN BPK TAHUN 2024

- Jurnalis

Sabtu, 10 Januari 2026 - 11:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

anatomikata.co.id, Makassar – Dari hasil LHP badan pemeriksa keuangan (BPK RI) 50.A/LHP/XIX.MKS/06/2025, SPMP akan Unjuk dugaan penyimpangan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) pada Dinas Kesehatan Kabupaten Toraja Utara sebagaimana diungkap secara resmi dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK-RI Tahun Anggaran 2024

Belanja Barang dan Jasa yang Bersumber dari Dana BOK pada Puskesmas
Tidak Sesuai Ketentuan Sebesar Rp1.112.277.410,00

Penggunaan Dana BOK untuk Membiayai Kegiatan yang Tidak Tercantum
dalam Petunjuk Teknis BOK Sebesar Rp256.361.465,00 dan Tidak Sesuai
Ketentuan Sebesar Rp214.771.871,00

Baca Juga :  HMI Cabang Makassar Dorong Literasi Keuangan Melalui Kolaborasi dengan OJK

Kondisi tersebut mengakibatkan:
a. Kelebihan pembayaran atas penggunaan dana BOK untuk membiayai kegiatan
yang tidak tercantum dalam petunjuk teknis BOK yang dilakukan oleh
Bendahara BOK sebesar 256.361.465,00;
b. Belanja yang bersumber dari dana BOK tidak dapat diyakini kebenarannya
sebesar Rp855.915.945,00 (Rp214.771.871,00 + Rp641.144.074,00); dan
c. Potensi penyalahgunaan sisa dana BOK TA 2023 sebesar Rp995.511.085,00.

Dari hasil temuan BPK RI tahun 2024 Simpul pegerakan Mahasiswa dan Pemuda (SPMP) akan melakukan ujuk Rasa Di kejaksaan Tinggi sul.sel
Dengan membawa tuntutan :

Baca Juga :  Gelombang Kekecewaan The Legend 120 Meledak Di Depan Kantor Bupati Gowa

1. Meminta kejaksaan tinggi sul.sel untuk memeriksa kepala Dinas kesehatan toraja utara terkait anggaran BOK

2. Usut tuntas anggaran BOK dinas kesehatan toraja utara

3. Tangkap dan penjarakan pihak yang terlibat dalam anggaran BOK

4. Copot kepala dinas kesehatan Toraja utara

Tegas Rais Aljihad

Berita Terkait

Pedagang Pasar Cidu Berbenah Secara Swadaya, GPII Kota Makassar dan PK KNPI Bontoala : Penataan Tak Harus Dengan Penggusuran
TIM ADVOKASI BADKO HMI SULAWESI SELATAN DESAK AUDIT MENYELURUH ATAS DUGAAN KERUGIAN NEGARA AKIBAT DUGAAN KETIDAKPATUHAN PERPAJAKAN PT WALBRIK SINDO SEJAHTERA MAKMUR
FPM Sulsel Desak Aparat Usut Dugaan Distribusi Avtur Ilegal, Minta Periksa PT Citra Jaya Makmur Sejahtera
Aktivis Muda Makassar Kritik Pernyataan Menteri Koordinator Bidang Pangan Soal Kebijakan Energi Kota Makassar
KNPI Sulsel Perkuat Sinergi dengan Bea Cukai, Buka Peluang Kolaborasi untuk Pemberdayaan Pemuda.
Diduga Tipu Pembeli Rumah Rp35 Juta, Seorang Pengembang Dilaporkan ke Polresta Gowa
Ruang Demokrasi Dicederai: Aksi Damai BEM FISEH UCM dan BEM FH UMI Diduga Dibubarkan Oknum Preman di UpperHills Convention Makassar
Milad ke-15 HIMJUSMAN Digelar di Benteng Somba Opu, Jadi Ruang Refleksi Lintas Generasi

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 16:57 WIB

Pedagang Pasar Cidu Berbenah Secara Swadaya, GPII Kota Makassar dan PK KNPI Bontoala : Penataan Tak Harus Dengan Penggusuran

Kamis, 6 Agustus 2026 - 22:12 WIB

TIM ADVOKASI BADKO HMI SULAWESI SELATAN DESAK AUDIT MENYELURUH ATAS DUGAAN KERUGIAN NEGARA AKIBAT DUGAAN KETIDAKPATUHAN PERPAJAKAN PT WALBRIK SINDO SEJAHTERA MAKMUR

Kamis, 6 Agustus 2026 - 14:41 WIB

FPM Sulsel Desak Aparat Usut Dugaan Distribusi Avtur Ilegal, Minta Periksa PT Citra Jaya Makmur Sejahtera

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:10 WIB

Aktivis Muda Makassar Kritik Pernyataan Menteri Koordinator Bidang Pangan Soal Kebijakan Energi Kota Makassar

Rabu, 5 Agustus 2026 - 20:53 WIB

KNPI Sulsel Perkuat Sinergi dengan Bea Cukai, Buka Peluang Kolaborasi untuk Pemberdayaan Pemuda.

Berita Terbaru